Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gara - gara Belum Bayar Biaya Ujian, Siswa SMK Insan Mulia Kibin Tak Boleh Ikut Ujian Kelulusan

By On April 12, 2023



KABUPATEN SERANG - Siswa Kelas XII SMK Insan Mulia Kibin, Kabupaten Serang Provinsi Banten mengaku tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Sekolah / Ujian Nasional (UN) kelulusan tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan sejak kemarin tanggal 10 April - 15 April tahun 2023 ini.

Siswa kelas 12 inisial BNA di program kejuruan Kimia SMK Insan Mulia Kibin tersebut mengaku hingga hari ini dirinya belum dapat diperkenan mengikuti Ujian Nasional Kelulusan (UNK) tahun ini dengan alasan belum membayar tunggakan biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah, (Rabu, 12/04/2023).

"Iya pak, katanya sih besar jumlahnya jutaan. Dari situ akhirnya saya tidak boleh ikut ujian sampai tunggakan yang diminta ama sekolah dibayar, " akunya.

Sempat memohon untuk dapat diberikan Kartu Peserta dan mengikuti Ujian Nasional Kelulusan pada hari Senin, 10 April 2023 kemarin, BNA mengaku jika ia tetap diminta untuk segera membayar dari total tunggakan tersebut minimal sebesar Rp. 1 juta. Namun disaat itu ia hanya membawa uang sebesar Rp. 500 ribu.

Meski uang yang dibawanya itu tetap diterima pihak sekolah melalui Tata Usaha, namun Kartu Peserta Ujian tersebut tidak diberikan dan tetap tak juga diperbolehkan untuk mengikuti Ujian Nasional Kelulusan pada hari pertama.

Sampai dengan melalui salah satu perwakilan keluarganya, atas kekurangan pembayaran yang diminta sekolah itu akhirnya coba dipenuhi.

" Meskipun kurang Rp . 50 ribu, saya hanya bisa membayar sebesar Rp. 450 ribu saja. Hari ini saya datang ke sekolah untuk memohon agar adik saya bisa ikut ujian nasional. Alhamdulillah akhirnya Kartu Peserta nya dikasihkan. Mulai besok baru bisa ikut ujian nya, " ungkap Iman selaku Kakak siswa itu saat dihubungi melalui Via telepon.

Iman menyadari, bahwa kartu peserta ujian itu baru bisa diterima adiknya disebabkan selain besarnya tunggakan biaya, dari rincian pembayaran dihari ini ternyata ada biaya ujian yang juga harus dibayar sebesar Rp. 300 ribu.

"Rincian yang tertulis, untuk tunggakan Rp. 150 Ribu, lain-lain tertulis biaya Ujian sebesar Rp. 300 Ribu, " ucapnya.


Mencoba menghubungi pihak sekolah SMK Insan Mulia Kibin. Saat ditemui, Kepala Sekolah SMK Insan Mulia Kibin, Hj. Sukenah mengelak akan adanya pembayaran untuk biaya pelaksanaan ujian nasional di sekolah atau untuk pengambilan ijazah.

"Namun, contohnya yaa... biaya itu timbul ada karena tunggakan yang menumpuk sejak kelas 1. Misal, total kelas 1 sebesar Rp. 2,2 juta. Itu juga tidak ada biaya untuk ulangan atau ujian, kayak seragam dan meubeuler segala macam lah gitu. Artinya, si orang tua ini tidak memenuhi kewajiban membayar nya itu. Otomatis itu pastinya punya tunggakan, " ujar Kepala Sekolah saat ditemui hari Rabu, 12/04/2023.

Dikatakan Hj. Sukenah, hal itu terjadi akibat kurangnya kesadaran daripada para orangtua murid yang terkesan mengabaikan. Sehingga, menurut Hj. Sukenah hingga kini masih adanya ijazah siswa yang sejak tahun 2007 belum diambil.

"Itu masih ada disini loh, jadi tolong jangan dikaitkan jika sekolah ini berpikir kalo mau korupsi, wong ada 44 anak tidak mampu dan yatim yang sekolah disini ditanggung yayasan juga kok, digratiskan. Jadi, total tunggakan - tunggakan dari tahun lalu tahun lalu itu ada lebih dari Rp. 500 juta juga, " katanya.

Di sekolah yang memiliki 415 siswa itu, ia merasa dan menyadari soal segala tunggakan tersebut bukanlah hutang-piutang melainkan bentuk tanggung jawab moril orang tua siswa dalam mendidik anak nya di lembaga studi nya.

"Seharusnya malu dong, jangan sampai terkesan di masa bodo kan, " ketus Hj. Sukenah.

Kembali ditanya soal adanya siswa yang sebab belum bayar tunggakan hingga akhirnya harus tertinggal mengikuti ujian. Hj Sukenah mengungkapkan bahwa, siswa tersebut masih bisa mengikuti Ujian susulan. Namun begitu, ia menyadari dan mengakui jika hal itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam juklak maupun juknis. (Adhisena)

Asik Menenggak Miras di Samping Kantor Desa, 9 Orang Muda Mudi Diamankan Polsek Ciruas

By On November 04, 2022


Serang - Kepolisian Sektor Ciruas telah mengamankan 9 muda mudi yang sedang menenggak minuman keras di Desa Beberan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (3/11/2022) malam.

Ironisnya, lokasi tersebut hanya kurang lebih 10 meter dari Kantor Desa Beberan.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan bahwa ada laporan dari warga setempat, sejumlah wanita sedang menenggak minuman keras.

"Usai mendapatkan informasi dari warga, petugas yang sedang piket jaga langsung bergerak cepat menuju ke lokasi," kata Hasan Khan.

Hasan Khan juga menegaskan, bahwa dari sejak awal dirinya bertugas di Polsek Ciruas telah meminta kepada tokoh masyarakat perangkat desa apabila ditemukan adanya penyakit masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dari awal saya bertugas di wilayah hukum Polsek Ciruas, tidak akan memperkenankan minuman keras ada di wilayahnya, besar-kecil, banyak-sedikit, pasti kami sikat," tegas Hasan Khan.

Pemerintah Kecamatan Ciruas dalam hal ini Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, menyampaikan, sangat prihatin dengan diketemukannya peristiwa tersebut apalagi hal itu tidak jauh dari kantor desa.

Lanjutnya, Eri akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengeliminir penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas.

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat, RT RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Camat Ciruas.

9 muda mudi tersebut langsung digelandang ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan, dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua mereka.

Adapun barang buktinya sudah tidak ada karena habis diminum mereka (muda mudi).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *