KABUPATEN SERANG - Siswa Kelas XII SMK Insan Mulia Kibin, Kabupaten Serang Provinsi Banten mengaku tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Sekolah / Ujian Nasional (UN) kelulusan tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan sejak kemarin tanggal 10 April - 15 April tahun 2023 ini.
Siswa kelas 12 inisial BNA di program kejuruan Kimia SMK Insan Mulia Kibin tersebut mengaku hingga hari ini dirinya belum dapat diperkenan mengikuti Ujian Nasional Kelulusan (UNK) tahun ini dengan alasan belum membayar tunggakan biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah, (Rabu, 12/04/2023).
"Iya pak, katanya sih besar jumlahnya jutaan. Dari situ akhirnya saya tidak boleh ikut ujian sampai tunggakan yang diminta ama sekolah dibayar, " akunya.
Sempat memohon untuk dapat diberikan Kartu Peserta dan mengikuti Ujian Nasional Kelulusan pada hari Senin, 10 April 2023 kemarin, BNA mengaku jika ia tetap diminta untuk segera membayar dari total tunggakan tersebut minimal sebesar Rp. 1 juta. Namun disaat itu ia hanya membawa uang sebesar Rp. 500 ribu.
Meski uang yang dibawanya itu tetap diterima pihak sekolah melalui Tata Usaha, namun Kartu Peserta Ujian tersebut tidak diberikan dan tetap tak juga diperbolehkan untuk mengikuti Ujian Nasional Kelulusan pada hari pertama.
Sampai dengan melalui salah satu perwakilan keluarganya, atas kekurangan pembayaran yang diminta sekolah itu akhirnya coba dipenuhi.
" Meskipun kurang Rp . 50 ribu, saya hanya bisa membayar sebesar Rp. 450 ribu saja. Hari ini saya datang ke sekolah untuk memohon agar adik saya bisa ikut ujian nasional. Alhamdulillah akhirnya Kartu Peserta nya dikasihkan. Mulai besok baru bisa ikut ujian nya, " ungkap Iman selaku Kakak siswa itu saat dihubungi melalui Via telepon.
Iman menyadari, bahwa kartu peserta ujian itu baru bisa diterima adiknya disebabkan selain besarnya tunggakan biaya, dari rincian pembayaran dihari ini ternyata ada biaya ujian yang juga harus dibayar sebesar Rp. 300 ribu.
"Rincian yang tertulis, untuk tunggakan Rp. 150 Ribu, lain-lain tertulis biaya Ujian sebesar Rp. 300 Ribu, " ucapnya.
Mencoba menghubungi pihak sekolah SMK Insan Mulia Kibin. Saat ditemui, Kepala Sekolah SMK Insan Mulia Kibin, Hj. Sukenah mengelak akan adanya pembayaran untuk biaya pelaksanaan ujian nasional di sekolah atau untuk pengambilan ijazah.
"Namun, contohnya yaa... biaya itu timbul ada karena tunggakan yang menumpuk sejak kelas 1. Misal, total kelas 1 sebesar Rp. 2,2 juta. Itu juga tidak ada biaya untuk ulangan atau ujian, kayak seragam dan meubeuler segala macam lah gitu. Artinya, si orang tua ini tidak memenuhi kewajiban membayar nya itu. Otomatis itu pastinya punya tunggakan, " ujar Kepala Sekolah saat ditemui hari Rabu, 12/04/2023.
Dikatakan Hj. Sukenah, hal itu terjadi akibat kurangnya kesadaran daripada para orangtua murid yang terkesan mengabaikan. Sehingga, menurut Hj. Sukenah hingga kini masih adanya ijazah siswa yang sejak tahun 2007 belum diambil.
"Itu masih ada disini loh, jadi tolong jangan dikaitkan jika sekolah ini berpikir kalo mau korupsi, wong ada 44 anak tidak mampu dan yatim yang sekolah disini ditanggung yayasan juga kok, digratiskan. Jadi, total tunggakan - tunggakan dari tahun lalu tahun lalu itu ada lebih dari Rp. 500 juta juga, " katanya.
Di sekolah yang memiliki 415 siswa itu, ia merasa dan menyadari soal segala tunggakan tersebut bukanlah hutang-piutang melainkan bentuk tanggung jawab moril orang tua siswa dalam mendidik anak nya di lembaga studi nya.
"Seharusnya malu dong, jangan sampai terkesan di masa bodo kan, " ketus Hj. Sukenah.
Kembali ditanya soal adanya siswa yang sebab belum bayar tunggakan hingga akhirnya harus tertinggal mengikuti ujian. Hj Sukenah mengungkapkan bahwa, siswa tersebut masih bisa mengikuti Ujian susulan. Namun begitu, ia menyadari dan mengakui jika hal itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam juklak maupun juknis. (Adhisena)