Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sukisari SH: Peluang dan Cara Korban Dapatkan Hak Atas Kasus Investasi Gagal Bayar KSP Indosurya Cipta

By On Mei 25, 2023

Jakarta – Bahwa seperti diketahui, banyak kasus investasi yang gagal bayar, baik koperasi, seperti KSP INDOSURYA CIPTA, KSB (Koperasi Sejahtera Bersama) atau lainnya seperti DNA Pro, Kresna Life, dll.

Dibawah ini, kami memberikan edukasi salah satu kasus, yaitu KSP INDOSURYA CIPTA

– Apakah Korban yang tidak mendaftar sebagai korban pidana, tidak akan kebagian asset sitaan Rp. 2.4 Triliyun rupiah dalam kasus pidana nomor : 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt jo. Putusan Kasasi nomor perkara 2113 K/Pid.Sus/2023, pada tanggal 16 Mei 2023 dengan terdakwa HS ?

– Apakah Kasus Pidana lain atas HS, yaitu LP/A/0086/II/2023/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI, harus mendaftar sebagai korban pidana, baru bisa kebagian asset sitaan Rp. 3 Triliyun Rupiah ?

– Bagaimana nasib dan proses atas Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020 terhadap debitur KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA.

Ada mekanisme korban mendapatkan haknya, bisa melalui tiga cara, yaitu:

(1) melalui Penggabungan Perkara Ganti Kerugian sesuai dengan KUHAP;

(2) melalui Permohonan Restitusi melalui LPSK;

(3) dan melalui Gugatan Perbuatan Melawan Hukum.

Atau Kembali kepada Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020

(4) Mengajukan pembatalan Perdamaian

(5) Mengajukan PK atas Putusan Kasasi Pembatalan Pailit

1. PENGGABUNGAN PERKARA PIDANA DENGAN GANTI KERUGIAN

Sebagaimana diatur dalam KUHAP yangmengatur dari Pasal 98 hingga Pasal 101.

Pasal98 ayat(1) KUHAP menentukanbahwa,“Jikasuatuperbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negerimenimbulkan kerugian bagioranglain,maka hakimketua sidang atas permintaan orang itu dapatmenetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian kepada perkara pidana itu.”

Untuk itu permohonan penggabungan perkara ganti kerugian berdasarkan ketentuan Pasal 98 Ayat (2) KUHAP diajukan selambat-lambatnya sebelum penuntut umum mengajukan tuntutan pidana. Dalam hal penuntut umum tidak hadir, permintaan diajukan selambat-lambatnya sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Sebagaimana diketahui, perkara pidana nomor : 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt. permohonan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian atas perkara pidana terhadap pendiri KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA Henry Surya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 98 Ayat (1) dan (2) KUHAP, telah ditolak dan Putusan Majelis Hakim bahwa Henry Surya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata (onslag van recht vervolging);

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kasasi terhadap putusan lepas, dengan nomor perkara 2113 K/Pid.Sus/2023, pada tanggal 16 Mei 2023, Majelis Hakim Kasasi telah mengabulkan putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, dan memvonis memvonis pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar subsider delapan bulan penjara.

BAGAIMANA YANG BELUM AJUKAN PERMOHONAN UNTUK MENGGABUNGKAN PERKARA GUGATAN GANTI KERUGIAN ATAS PERKARA PIDANA ?

Apakah benar, Korban yang tidak daftar pidana, tidak akan kebagian asset sitaan Rp. 2.4 Triliyun rupiah kasus HS ?

Salah satunya, pihak terkait harus menunggu Salinan Putusan nomor perkara 2113 K/Pid.Sus/2023, pada tanggal 16 Mei 2023, yang saat ini sedang diminutasi.

Bagi yang tidak mengajukan selama proses pengadilan, bisa juga diajukan setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya bisa diajukan Permohonan restitusi melalui LPSK

Jadi tidak benar, edukasi atau info atau penggiringan opini, bahwa yang tidak mengajukan pidana dan atau tidak melalui kuasa tertentu, tidak akan mendapat bagian harta sita. Bunyi Putusan nya saja belum ada, bagaimana ada pihak tertentu atau oknum tertentu memberikan opini menyesatkan !

2. PERMOHONAN RESTITUSI MELALUI LPSK (LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN)

Permohonan restitusi dapat dilakukan melalui pengajuanpermohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, pengajuan ini terbatas pada beberapatindakpidana yangdiaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 mengacu kepadaUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor31 Tahun 2014 tentang PerlindunganSaksi dan Korban.

Bahwa Pemberian Restitusi dan Kompensasi korban tindak pidana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.

Bahwa dalam Pasal 1 angka 1 Perma Nomor 1 Tahun 2022 menjelaskan, restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.

Adapun yang dimaksud korban merupakan orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, atau kerugian ekonomi karena suatu tindak pidana. Korban tersebut, termasuk anak yang belum berusia 18 tahun, serta janin dalam kandungan.

Bentuk restitusi

Merujuk Pasal 4 Perma Nomor 1 Tahun 2022, korban tindak pidana berhak mendapatkan restitusi berupa: Ganti kerugian atas kehilangan kekayaan dan/atau penghasilan Ganti kerugian, baik materil maupun imateril yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana Penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis Kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat tindak pidana, termasuk biaya transportasi dasar, biaya pengacara, atau biaya lain yang berhubungan dengan proses hukum.

Pengajuan permohonan restitusi Korban tindak pidana bisa mendapatkan restitusi dengan pengajuan dan pemeriksaan permohonan sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Permohonan restitusi kepada pengadilan ini bisa diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik, penuntut umum, atau oleh korban sendiri. Nantinya, putusan hakim memuat pernyataan diterima atau tidaknya restitusi, alasan, serta besaran restitusi.

Namun, jika tidak mengajukan selama proses pengadilan, bisa juga diajukan setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Permohonan restitusi setelah putusan pengadilan ini diajukan langsung oleh korban atau melalui LPSK, paling lama 90 hari sejak mengetahui telah ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Jadi dalam permohonan Restitusi, masih harus menunggu Salinan Putusan Kasasi nomor perkara 2113 K/Pid.Sus/2023, pada tanggal 16 Mei 2023 dengan terdakwa HS.

3. GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Cara ketiga, adalah Permohonan restitusi dilakukan dengan menggunakan Gugatan Perdata biasa dengan model gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Pasal 1365 KUHPer.

MAKA JALUR PIDANA HANYA SALAH SATU CARA JIKA BISA P21 DAN KASUS DISIDANGKAN DI PENGADILAN NEGERI SETEMPAT

4. MENGAJUKAN PEMBATALAN PERDAMAIAN

Bahwa Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020, tetap dapat diajukan pembatalan.

Sejak tanggal 15 Desember 2022, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022, kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia, dalam Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022, huruf B RUMUSAN HUKUM KAMAR PERDATA angka 2. Perdata Khusus, huruf a. angka 1 berbunyi :

1. Permohonan Pernyataan Pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap koperasi hanya dapat diajukan oleh Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang perkoperasian.”

Maka sejak tanggal 15 Desember 2022, permohonan Pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap koperasi hanya dapat diajukan oleh Menteri Perkoperasian.

Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020, tetap dapat diajukan pembatalan , asal mengajukan permohonan kepada Menteri Perkoperasian.

5. MENGAJUKAN PK ATAS PUTUSAN KASASI 1493 K/PDT.SUS-PAILIT/2022 TANGGAL 26 OKTOBER 2022.

Team Sukisari & Partners, setelah membaca, meneliti dan melakukan eksaminasi atas putusan pembatalan pailit KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA, melihat adanya celah untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas Putusan Kasasi 1493 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 Tanggal 26 Oktober 2022 jo. Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020.

Saat ini team sedang mempersiapkan draft PK dan sedang menyiapkan Surat Kuasa untuk mengajukan PK.

IMBAUAN KEPADA PARA KLIEN/KORBAN

Sehubungan adanya perkara KSP Indosurya Cipta dan HS, dimana saat ini ada :

1. Kasus pidana nomor : 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt jo. Putusan Kasasi nomor perkara 2113 K/Pid.Sus/2023, pada tanggal 16 Mei 2023 dengan terdakwa HS

2. Kasus Laporan Polisi LP/A/0086/II/2023/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI atas tersangka HS

3. Putusan Kasasi 1493 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 Tanggal 26 Oktober 2022 jo. Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020

Maka, dengan ini disampaikan untuk :

1. Kasus pidana nomor : 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt jo. Putusan Kasasi nomor perkara 2113 K/Pid.Sus/2023, pada tanggal 16 Mei 2023 dengan terdakwa HS, harus menunggu Salinan putusan, karena sampai saat edukasi ini diberikan, putusan Kasasi, belum diterima Kejaksaan dan belum bisa dieksekusi

2. Kasus Laporan Polisi LP/A/0086/II/2023/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI atas tersangka HS, belum dilimpahkan dan disidang di Pengadilan Negeri, belum bisa mengajukan permohonan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian atas perkara pidana terhadap pendiri KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA Henry Surya kepada Majelis Hakim sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 98 Ayat (1) dan (2) KUHAP

3. Putusan Kasasi 1493 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 Tanggal 26 Oktober 2022 jo. Putusan perdamaian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Juli 2020, bisa diajukan Pembatalan perdamaian dengan persetujuan Menteri koperasi dan/atau Upaya Hukum Peninjauan Kembali

KLIEN SUKISARI & PARTNERS

Untuk Klien Sukisari & Partners, sekitar dua ratus klien, yang telah memberikan kuasa sesuai dengan pilihan solusi yang ada, maka kami akan melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Para para korban, yang masih belum jelas, atau mendapat edukasi dan atau informasi tidak valid, bisa menghubungi :

Sukisari & Partners

Email : sukisarilawoffice@gmail.com

https://www.Sukisari.com

WA 08118-120164


Oleh : Sukisari, S.H Praktisi Hukum - Managing Partner, Lawfirm Sukisari & Partners

Jelang Hari Sumpah Pemuda, DPP KIM Temui Bamsoet Bahas Persiapan Dialog Nasional

By On Oktober 12, 2022



JAKARTA, KABAR7.ID - Bahas persiapan dialog Pemuda Nasional, momentum hari Sumpah Pemuda, Korps Indonesia Muda temui Ketua MPR RI, Rabu (12/10).

"Korps Indonesia Muda menggagas rencana kegiatan Dialog Pemuda Nasional terkait IV Pilar Kebangsaan, Kepemudaan dan Pahlawan," kata Hika Transisia Asril Putra selaku Ketua Umum Korps Indonesia Muda.

Hika Transisia juga mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan semangat kebangsaan di kalangan Pemuda. 

"Rencana kegiatan ini disambut baik dan didukung oleh Ketua MPR RI dan sebagai Penasehat, Beliau mengingatkan untuk dipersiapkan kegiatan secara profesional dan diharapkan berdampak positif secara maksimal bagi para peserta dan Pemuda Indonesia Pada umumnya," ucap Hika Transisia Asril Putra.

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga Juni 2022 mencatat ada 512.997 ormas di Indonesia. Di satu sisi, banyaknya ormas mengindikasikan bahwa kehidupan berdemokrasi telah berjalan di jalur yang tepat, dimana hak-hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul dalam sebuah wadah organisasi, terjamin dan terlindungi.

"Banyaknya jumlah ormas di Indonesia, salah satunya ditunjukan oleh keberadaan Korps Indonesia Muda, harus memiliki sinergi positif sebagai sumber daya pembangunan, sehingga memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat. Kehadiran ormas tidak boleh menjadi sarana untuk membangun sekat-sekat yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi 'duri dalam daging' bagi pembangunan," ujar Bamsoet usai menerima DPP Korps Indonesia Muda, di Jakarta, Rabu (12/10/22).

Pengurus Korps Indonesia Muda yang hadir antara lain, Ketua Umum Hika Transisia AP, Sekjen Rendy Herpy, Wakil Bendahara Harizal Agus, Wakil Panglima Komando Bowo Winata, Bidang Kesehatan Agus Henryanto, Ketua DPC Kabupaten Bekasi Devied, Kantor Hukum Indonesia Muda Ewin Rahmat, Bidang Pendidikan Giwal Robiansyah.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mendorong Korps Indonesia Muda untuk bisa merangkul berbagai golongan kepemudaan dengan mengedepankan prinsip-prinsip persaudaraan, solidaritas, dan nasionalisme. Kehidupan ormas sebagai entitas sosial-politik, akan selalu dihadapkan pada dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, ormas juga dituntut untuk menyikapi dinamika kehidupan kebangsaan secara bijak. Setiap wacana yang berkembang, harus didalami dan dimaknai dengan mengedepankan logika berpikir yang argumentatif.

"Seiring waktu, eksistensi ormas akan selalu diuji oleh tantangan dan dinamika zaman. Untuk dapat bertahan, Korps Indonesia Muda sebagaimana ormas lainnya harus menjaga komitmen untuk membangun soliditas organisasi, merapatkan barisan di semua lini, tidak mudah terpecah belah, dan menjadikan visi organisasi sebagai cita bersama yang menyatukan segenap anggotanya," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Korps Indonesia Muda harus mampu memaksimalkan potensi generasi muda bangsa. Mengingat generasi muda bangsa adalah aset, potensi, dan investasi penting bagi bangsa dan negara untuk melangkah menuju kemajuan peradaban.

"Terlebih saat ini kita telah menapakan kaki pada kuartal keempat menuju usia satu abad kemerdekaan. Dalam kurun waktu 23 tahun ke depan, kita akan mencapai usia emas, dimana salah satu pilar yang ingin kita wujudkan dalam visi Indonesia Emas 2045 adalah Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Mimpi besar yang ingin kita wujudkan, sebagaimana digagas oleh Presiden Jokowi, adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia. Mewujudkannya perlu kolaborasi semua pihak, termasuk dukungan dari organisasi kepemudaan Korps Indonesia Muda," pungkas Bamsoet. (*)

Paguyuban Loyalis Soeharto, Jusuf Rizal: Perkuat Partai Parsindo dan Wadah Silaturahmi

By On Juni 01, 2022


JAKARTA - Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal luncurkan Paguyuban Loyalis Soeharto perkuat basis Partai Parsindo, sekaligus sebagai wadah silaturahmi para loyalis Soeharto dalam membantu pemerintah membangun bangsa.

Selama ini pasca reformasi para loyalis Soeharto seperti lenyap. Tertidur dan tidak memiliki aktivitas yang tampak. Padahal loyalis Soeharto jumlahnya puluhan juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.

Hal itu karena belum adanya wadah untuk dijadikan tempat untuk membangun tali silaturrahmi para loyalis Soeharto. Keluarga Soeharto pun tidak pernah mengambil inisiatif guna menyiapkan wadah bagi para loyalis Soeharto.

Adalah pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, sebagai Loyalis Soeharto mengambil inisiatif mendirikan Paguyuban Loyalis Soeharto.

Gagasan ini memperoleh respon positif dari para loyalis Soeharto dari berbagai daerah. Pengikut setia Jenderal TNI (Purn) HM. Soeharto yang juga Presiden ke-2 Republik Indonesia itu, diberbagai daerah kini bergerak membentuk Loyalis Soeharto. 

Menurut, Jusuf Rizal, Ketum Partai Parsindo, pendirian Paguyuban Loyalis Soeharto sekaligus untuk memperkuat Partai Parsindo. Karena hingga saat ini, menurutnya masih banyak loyalis Soeharto yang masih tertidur atau tiarap.

“Nantinya basis pemilih Partai Parsindo adalah para loyalis Soeharto. Partai Parsindo rumah besar bagi para loyalis Soeharto. Dan saya yakin para loyalis Soeharto di Indonesia jumlahnya masih puluhan juta,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Kehadiran para loyalis Soeharto juga sekaligus membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan nasional melalui program Festival Soeharto, mentransformasikan semangat nasionalis dan patriotik sebagaimana warisan HM. Soeharto membangun Indonesia dan menjaga negeri.

Dikatakan bagi para loyalis Soeharto yang mau tergabung bisa mendaftar melalui email : loyalis.soeharto@gmail.com. Hotline : 0811-909-654. Atau bisa langsung ke Kantor Pusat Paguyuban Loyalis Soeharto, Jl. Pangeran Antasari 20, Cilandak, Jakarta Selatan.

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

By On Oktober 09, 2021


JAKARTA, Kabar7.id - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. 

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10).

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” tandas Argo. 

Argo menjelaskan, bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10). Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka. 

Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia. 

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.

Akabri 1996 Bantu Pemulihan Sektor Ekonomi, Pemberdayaan UMKM Melalui Transpormasi Digital

By On September 21, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Pandemi belum berakhir, upaya Pemerintah untuk melakukan penanggulangan Covid-19 terus gencar dilaksanakan secara masif, melalui serbuan vaksinasi, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) serta terobosan kreatif pemberdayaan UMKM melalui Transformasi Digital.

Akabri 1996 Bharatasena dalam 25 tahun masa pengabdiannya telah melakukan kegiatan Serbuan Vaksinasi, pembagian paket sembako dilakukan secara langsung yang menyasar pada masyarakat padat penduduk maupun slum area yang berada di seluruh wilayah Ibukota Jakarta dan sekitarnya serta seluruh Indonesia pada umumnya melalui kordinator wilayah masing-masing.

“Bansos disalurkan secara langsung ke rumah-rumah warga. Namun sebelumnya telah dilakukan pendataan dengan (pembagiannya) tanpa kerumunan. Karena, kami berbagi dengan menggunakan berbagai sarana dan jadwal waktu tertentu,” kata Kombes Pol Budi Herdi Susianto selaku Ketua Bakti Sosial (Baksos) Akabri 1996 Bharatasena didampingi Kombes Pol Hengky Hariadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 September 2021.

Kombes Budi Herdi menyampaikan, kegiatan utama dari 25 tahun pengabdian Akabri 1996 ini yaitu menggelar Vaksinasi dan Baksos yang juga dilakukan dengan rangkaian pemberian Bansos dan bantuan fasilitas untuk pemberdayaan UMKM melalui transformasi digital.

Pelaksanaan Baksos dan Vaksinasi serta pembagian sembako dilakukan secara serentak pada Kamis, 23 September 2021 dengan pembagian waktu ditentukan oleh panitia, diantaranya pukul 08.00-17.00 WIB, yang akan dihadiri Kapolri dan Panglima TNI.

Kegiatan Baksos Akabri 1996 Bharatasena ini diharapkan mampu mendorong serta membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengupayakan peningkatan maupun pertumbuhan perekonomian ditengah pandemi saat ini. 

Ada 9.220 Vaksin dan 7.000 paket sembako yang akan dibagikan secara menyeluruh di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Di samping itu, akan dilakukan dengan beberapa titik di Jabodetabek, diantaranya di SMKN 2 Tangerang, Jl. Veteran  No. 2 Tangerang pada Kamis,  23 September 2021.

“Kami berharap, dengan penyelenggaraan kegiatan Baksos 25 tahun pengabdian Akabri 1996 Bharatasena ini berupa vaksinasi, pemberian Bansos dan bantuan fasilitas UMKM melalui transformasi digital yang diprakarsai oleh para Alumni Akabri 1996 ini dapat membantu program pemerintah, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat serbuan vaksin sehingga akan muncul herd imunity dalam upaya peningkatan ekonomi bangsa, dalam menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” ujar Budi Herdi.

Budi Herdi juga mengatakan, di hari puncak 25 tahun pengabdian Akabri 1996 Bharatasena juga dilaksanakan kegiatan transformasi digital untuk membantu pemberdayaan UMKM kepada pelaku usaha mikro kecil yang telah mampu merangkul ratusan UMKM di berbagai Provinsi dan Kabupaten dan Kota.

“Dimana angka tersebut dibantu agar mampu menembus tiga besar e-commerce atau pasar online,” ucapnya.

Budi Herdi menambahkan, Jajaran Polda dan Polres juga sudah melakukan pemberdayaan UMKM melalui Transformasi Digital Presisi, yaitu Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polrestabes Surabaya, Polresta Surakarta, Polresta Bandung dan Polrestro Bekasi.

“Insya Allah akan diikuti oleh Polres-polres lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Edy Sumardi selaku Ketua Seksi Dokumentasi dan Publikasi berharap, dengan adanya kegiatan pemberdayaan UMKM melalui Transformasi Digital yang merupakan bentuk kontribusi para Alumni Akabri 1996 Bharatasena, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi merupakan salah satu program pemerintah dalam pemulihan perekonomian bangsa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian bakti tugas kami dengan mengusung tema 25 tahun mengabdi Bharatasena Akabri 1996 Sinergi Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” ujar Edy Sumardi mengakhiri pernyataannya. (*/red)

Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas, LAKSI: Ayo Dukung Operasi Patuh Jaya 2021

By On September 20, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyatakan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 yang dilaksanakan oleh Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertujuan agar dapat meningkatkan  kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, serta meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Operasi Patuh Jaya dilaksanakan selama dua pekan, mulai Senin, 20 September 2021, sampai 3 Oktober 2021. Melalui operasi ini, Polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

“Sudah seharusnya masyarakat dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan berkendaraan di jalan raya. Ini demi kebaikan kita semua, dengan adanya Operasi Patuh Jaya ini, Polri berharap kepatuhan warga dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan  terutama kedisiplinan, demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya,” kata Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi melalui press releasenya yang diterima medi ini, Senin, 20 September 2021. 

Menurut Azmi, Operasi Patuh Jaya 2021 di Jakarta selama 14 hari mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 bertujuan agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Oleh karena itu, kami berharap operasi ini dapat dijadikan sarana perbaikan di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berkendaraan di jalan raya,” ucapnya. 

Azmi menjelaskan, sesuai dengan program Kapolri yang mengusung jargon Polri Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, Polri Presesi diharapkan jajaran Polisi dalam melayani dan mengayomi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis ketimbang pendekatan yang berlebihan. 

“Kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk mematuhi segala aturan hukum yang ada,” kata Azmi. 

Berikut daftar untuk kendaraan bermotor yang terhadap pelanggaran lalu lintas :

Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang dipasangi Tanda Nomor Kendaraan. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca. 

Setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan. 

Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling rendah, setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor. (*/red)

HKGB ke-69, Ketum Bhayangkari Blusukan Bagikan Bansos ke Nelayan Muara Angke

By On Agustus 12, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-69, Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo blusukan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) bagi para nelayan yang ada di Kampung Nelayan, Muara Angke, Jakarta Utara.

Dalam blusukannya itu, Juliati Sigit Prabowo berdialog dengan para nelayan, warga dan anak-anak di sana. 

Istri Kapolri ini mendegarkan langsung keluhan para nelayan maupun warga disaat situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini sekaligus memotivasi mereka agar tetap sabar dan melakukan vaksin sebagai ikhtiar melawan virus corona. 

“Jaga Protokol Kesehatan (Prokes), dan jangan lupa ikut vaksin, kita pasti bisa bersama-sama menghadapi pandemi ini,” kata ibu Juliati Sigit Prabowo saat berdialog dengan warga. 

Salah satu nelayan menyampaikan kendati hasil tangkapan ikannya cukup lumayan namun sepi pembeli.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban para nelayan Muara Angke. Semoga Bapak Ibu warga di sini tetap sabar ya pak, semangat,” tambah Juliati. 

Adapun bansos yang dibagikan berjumlah 1.000 paket sembako, 1.000 paket obat-obatan dan vitamin, 2.000 paket roti siap saji, 400 paket alat mandi dan cuci, 115 paket perlengkapan sekolah anak dan 108 bingkisan manakan anak. 

Dalam kegiatan ini, Juliati Sigit Prabowo didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya Adit M. Fadil Imran bersama Pengurus Pusat dan Pengurus Bhayangkari Daerah Metro jaya serta Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Ujik Putu Kholis.

“Alhamdulillah Ibu Ketua Umum Bhayangkari dan Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya berkenan mengunjungi warga nelayan di Muara Angke, lalu melakukan dialog dengan beberapa warga serta memberikan banyak bantuan,” ujar Ujik Putu Kholis.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemberian bansos ini bukanlah yang pertama kalinya. Pasalnya, Ketum Bhayangkari selama ini telah menyalurkan bantuan kepada warga, terutama mereka yang perekonomiannya paling terdampak. 

“Bantuan ini sudah kesekian kalinya diberikan oleh beliau, karena beberapa waktu lalu Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mendistribusikan bantuan serupa ke ABK Kapal, Porter, warga di Kampung Pengupasan Kerang dan juga warga sekitar RW 22 Muara Angke,” ungkap Putu Kholis. (*/red)

Formula E Batal Digelar, KAMMI Jakarta Minta Pemprov DKI Bertanggung Jawab

By On Agustus 09, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab atas pelaksanaan Event Formula E yang batal digelar.

Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta, M. Bahrudin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E. Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur (Wagub), Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 05 Agustus 2021. 

“Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab atas itu,” ujarnya saat memberikan keterangan persnya kepada awak media, Senin, 09 Agustus 2021.

Ia juga mengatakan, bahwa Gubernur Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan bahwa renegosiasi telah dilakukan oleh pihak pelaksana, yaitu JakPro.

Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik. Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar, yaitu Rp.1,239 triliun, dimana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka Rp.1 triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar Rp.360 milyar pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar Rp.200,3 milyar pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar Rp.423 milyar,” sambungnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pihaknyaa juga sedang bahu-membahu mengatasi pandemi Covid-19. Alangkah lebih bijaksana jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi Pandemi ini yang sangat merugikan rakyat di berbagai lini kehidupan. 

“Pemprov Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus bertanggung jawab kepada publik,” tambah Bahrudin.

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta, Faiz Abdul Haqi juga mengingatkan DPRD Provinsi DKI untuk meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov.

“Terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” tandasnya. (*/red)

Rangkul Muhammadiyah se-Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk

By On Juli 29, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung vaksinasi massal Covid-19 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juli 2021. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara PP Muhammadiyah dengan Polri dan Dinkes Provinsi DKI.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan rasa optimismenya soal segera terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap virus corona. Mengingat, adanya kerjasama antara Polri dan Muhammadiyah di wilayah Indonesia, terkait dengan kegiatan percepatan vaksinasi.

“Alhamdulillah kerjasama ini sudah berlangsung beberapa lama, sudah ada 20 sampai 27 kegiatan di kurang lebih 20 wilayah, yang tentunya ini akan sangat bantu dalam rangka percepat kegiatan vaksinasi,” kata Sigit di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan vaksinasi di PP Muhammadiyah sendiri dimulai sejak tanggal 28 dan 29 Juli 2021. Target vaksinasi adalah PP Muhammadiyah beserta majelis, lembaga, organisasi otonom, keluarga besar Muhammadiyah dan masyarakat umum sebanyak 1.000 orang, dengan target 500 orang per hari.

Dengan adanya semangat yang sama, Sigit nantinya bakal menginstruksikan seluruh Kapolda untuk menjalin kerjasama dengan seluruh elemen Muhammadiyah guna melakukan percepatan vaksinasi.

“Oleh karena itu, untuk ke depan kita terus lanjutkan kegiatan bersama dalam rangka akselerasi percepatan vaksinasi diseluruh wilayah. Nanti saya juga minta seluruh Kapolda untuk melakukan kerjasama seluruh rekan Muhammadiyah di seluruh wilayah. Sehingga terbentuk kekuatan dalam rangka sinergi laksanakan percepatan terhadap vaksinasi,” ujar Sigit. 

Menurut mantan Kapolda Banten ini, selain tersebar di seluruh Indonesia, Muhammadiyah juga memiliki tenaga kesehatan yang memumpuni. Sehingga, bisa dikerjasamakan sebagai vaksinator. Sebab itu, perlu adanya penguatan kolaborasi dalam rangka mempercepat vaksinasi. 

“Alhamdulillah kami senang karena Muhammadiyah memiliki banyak tenaga kesehatan yang tentunya bisa kami kerjasamakan dalam rangka percepatan vaksin,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan, dalam rangka mempercepat vaksinasi demi membentuk herd immunity, diperlukan adanya kerjasama atau sinergi dengan seluruh organisasi masyarakat, kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat. 

Sebab itu, Sigit mengapresiasi PP Muhammadiyah yang telah mau terlibat aktif dalam rangka mewujudkan target percepatan vaksinasi di Indonesia.

“Dalam rangka wujudkan herd immunity ini tentunya akan bisa berjalan dengan lebih baik apabila seluruh elemen Ormas, organisasi kepemudaan bisa ikut terlibat,” kata Sigit.

Di sisi lain, Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) meskipun telah disuntik vaksin. Hal itu masih menjadi salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona. 

“Tetap pakai masker, jaga jarak dan ikuti aturan petunjuk terkait aturan-aturan lakukan Prokes dan yang belum vaksin segera laksanakan vaksin,” ujar Sigit. 

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, kerjasama vaksinasi bersama Polri ini sudah dilaksanakan di lebih dari 20 Provinsi Indonesia.

“Kami sudah bekerjasama di beberapa tempat seperti di Kalbar, NTT dan di beberapa Polsek di lingkungan Jakarta dan sekitarnya. Kami tentu sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan Polri kepada Muhammadiyah, khususnya dalam pelaksanaan vaksinasi di PP Muhammadiyah ini,” kata Mu'ti di kesempatan yang sama. 

Dalam kegiatan vaksinasi, Mu'ti menyebut telah melibatkan setidaknya 76 Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah. Tak hanya vaksin, kata Mu'ti, pihaknya juga melaksanakan program lain, diantaranya penyuluhan dan pelayanan yang diberikan langsung, seperti penyuluhan kesehatan, konsultasi psikologi dan ketahanan mental dan spritiual. 

“Karena pandemi bukan hanya kesehatan murni tapi banyak dampak yang ditimbulkan terutama yang berkaitan dengan kesehatan mental, spiritual dan ekonomi. Mudah-mudahan kerjasama ini dapat kita tingkatkan. Tim bertugas ini dari aliansi RS Islam Jakarta. Kami dapat info yang vaksinasi dapat bantuan dari Pak Kapolri beras 2 ton yang nanti kami sampaikan ke peserta. Ini tim gabungan dengan RS Muhammadiyah dan Polri,” tutup Mu'ti. (*/red)

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim

By On Juli 13, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kegiatan vaksinasi massal di Pondok Pesantren (Ponpes) Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa, 13 Juli 2021.

Vaksinasi massal tersebut diprakarsai oleh DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, TNI dan Polri.

Sigit mengapresiasi pihak Pesantren dan DPP LDII lantaran telah berperan dalam melakukan vaksinasi massal untuk masyarakat. 

Menurut Sigit, untuk menciptakan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19, diperlukan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. 

“Terimakasih kepada panitia atas pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal ini,” kata Sigit dalam tinjauannya. 

Eks Kabareskrim Polri ini menyebut, target vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin per harinya 1.000 orang dan sudah dimulai sejak 14 Juni 2021. 

“Capaian hingga saat ini sudah 14.928 orang tervaksin. Melibatkan sebanyak 60 vaksinator dari Dinas Kesehatan, TNI dan Polri,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut. 

Sementara itu, Panglima TNI mengingatkan kepada panitia acara terkait dengan pelaksanaan vaksinasi massal tahap II. 

Ia juga menyampaikan soal target Pemerintah yang akan melakukan vaksinasi sebanyak dua juta per satu hari.

“Tempat ini sesuai karena sirkulasinya bagus, terbuka dan lapangan luas. Kami berikan motivasi kepada panitia, dengan hadir kesini melakukan peninjauan kegiatan,” kata Hadi di kesempatan yang sama.

Selain meninjau di Pesantren, Panglima TNI dan Kapolri melakukan pengecekan langsung ke kegiatan vaksinasi massal di Universitas Atma Jaya, Jakarta, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni UNIKA Atma Jaya bersinergi dengan Yayasan UNIKA Atma Jaya. 

Kegiatan ini diselenggarakan sejak tanggal 7 Juli 2021. Target vaksinasi adalah mahasiswa dan masyarakat umum sebanyak 1.000 orang per hari. Sampai dengan hari ini capaian vaksinasi di Universitas Atma Jaya sebanyak 3.805 orang. (*/red)

Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI – Polri Targetkan 2.000 Orang Per Hari

By On Juli 07, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan vaksinasi massal di Kota Tua, Jakarta Barat. Kegiatan vaksinasi massal ini diselenggarakan Polsek Metro Tamansari bekerjasama dengan Koramil 01 Tamansari sejak tanggal 5 hingga 9 Juli.

Dalam dua hari pelaksanaan, pada tanggal 5 Juli tercatat sebanyak 757 orang dan tanggal 6 Juli sebanyak 1.020 orang telah divaksin.

“Adapun target vaksinasi yaitu 2.000 orang per hari dengan sasaran masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas,” kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 07 Juli 2021.

Stok vaksin yang digunakan dalam vaksinasi ini sebanyak 10 ribu vaksin jenis Sinovac dengan rincian 5.000 milik TNI dan 5.000 lainnya milik Polri.

“Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 41 orang,” ungkap Sigit. (*/red)

Sambut Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Gelar Lomba Video Pendek Jaminan Perlindunganku

By On Juli 07, 2021

 

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbas tingginya serangan gelombang kedua Covid-19, tidak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan layanan terbaik. Terlebih di masa PPKM seperti saat ini, layanan yang diberikan justru lebih optimal, dan efektif serta efisien. Dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada September mendatang, BPJAMSOSTEK ingin mendengar pengalaman para pekerja dalam mengakses layanan yang dirasakan peserta.

Untuk memeriahkan Harpelnas tersebut, BPJAMSOSTEK mengajak para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek. Video dibuat dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK. 

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan lomba ini terbuka untuk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia dan merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Para peserta lomba juga diwajibkan untuk follow akun Instagram Official BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan dan Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas,” terang Utoh. Selasa, (06/07/ 2021).

Lomba ini dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dan total hadiah untuk perlombaan ini adalah Rp 50 juta. Juara pertama akan mendapatkan Rp15 juta, juara ke dua Rp 12 juta dan juara ke tiga Rp 8 juta. Kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.

Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJAMSOSTEKHarpelnas2021 pada caption posting video.

Utoh juga mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BPJAMSOSTEK, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BPJAMSOSTEK Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021. Hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BPJAMSOSTEK untuk tujuan promosi dan publikasi.

“Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja,” tutup Utoh.

Sementara itu, ditempat yang terpisah, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin mengajak kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang berada di wilayah Banten untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek tersebut. 

"Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun ini, BPJAMSOSTEK mengadakan perlombaan berubah lomba video pendek tentang pengalaman pribadi para peserta mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang berada di wilayah Banten untuk ikut berpartisipasi dalam lomba ini," ajak Yasaruddin.

"Silahkan kirimkan video singkat pengalaman terbaik kamu selama mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK, karena akan ada hadiah puluhan jutaan rupiah bagi pemenang lomba video pendek ini," tutupnya.

Ditarget 4.500 Orang, TNI – Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

By On Juli 06, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi vaksinasi massal di Cibis Park Jalan TB Simatupang, Jakarta Salatan, Selasa, 06 Juli 2021. 

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 8 Juli 2021 bekerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Rabithah Alawiyah dengan target vaksinasi sebanyak 4.500 orang. Sementara target per hari 1.000 hingga 1.500 orang per hari dengan sasaran masyarakat umum.

“Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 4.500 dosis jenis Sinovac. Sedangkan petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 25 orang terdiri 20 Polri dan 5 TNI,” kata Kapolri dalam keterangannya. 

Selain di Cibis Park, Panglima dan Kapolri juga mengunjungi vaksinasi massal di kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Pusat Pelatihan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (*/red)

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

By On Juli 05, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman. 

Namun, kata dia, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Seperti diketahui, data pemerintah menunjukan ada  penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu, 03 Juli 2021. 

Dengan penambahan itu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

“Dengan semakin tingginya kasus Covid-19, maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman, tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah,” kata Kapolri saat meninjau Posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu, 04 Juli 2021. 

Menurut Sigit, pengetatan PPKM darurat harus dibarengi dengan vaksinasi untuk herd imunitty. Karena itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta Empat Pilar untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat vaksin. 

“Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin,” ungkap jenderal bintang empat itu.

Selain ke Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur. (*/red)

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di JIEXPO dan Pesantren Al-Hamidi Jakarta

By On Juli 04, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi dua lokasi kegiatan vaksinasi massal di Jakarta, Minggu, 04 Juli 2021. 

Kunjungan pertama dilakukan di JIEXPO, Jakarta Utara. Kegiatan ini sudah dilakukan 28 Juni sampai dengan 4 Juli 2021 atas inisiasi Kemenkes bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI). 

Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan itu sebanyak 159 orang terdiri dari 30 TNI, 20 Polri, dan 109 vaksinator Walubi. Target vaksinasi adalah masyarakat umum sebanyak 10.000 orang per hari.

“Sampai dengan saat ini yang sudah divaksin sebanyak 39.174 orang. Sementara stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan hari ini sebanyak 10 ribu dosis jenis Sinovac,” kata Sigit dalam keterangannya.

Kunjungan kedua dilakukan di Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur. Kegiatan yang diinisiasi oleh TNI – Polri ini diselenggarakan sejak tanggal 5 Juni 2021 dengan target vaksinasi sebanyak 15 ribu orang masyarakat umum sekitar Pesantren Al-Hamid.

“Sampai saat ini total yang sudah divaksin 7.963 orang. Sementara hari ini kita siapkan stok vaksin sebanyak 1.000 dosis jenis Sinovac,” ungkap Sigit. 

Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 25 vaksinator yang terdiri dari lima orang vaksinator Polri, dan 20 orang vaksinator TNI. (*/red)

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK

By On Juli 03, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 03 Juli 2021.

Mereka melihat langsung proses vaksinasi yang dihadiri masyarakat tersebut. Keduanya juga menyempatkan untuk berdialog langsung dengan warga yang disuntik vaksin.

“Kegiatan vaksinasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno dilaksanakan dari tanggal 03 sampai dengan 04 Juli 2021. Dengan target vaksinasi sebanyak 20 ribu orang masyarakat umum,” kata Sigit dalam tinjauannya. 

Menurut Sigit, dalam vaksinasi massal di SUGBK ini melibatkan ratusan vaksinator dari TNI dan Polri. 

“Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 80 tim (320 orang) vaksinator yang terdiri dari 60 tim (240 orang) vaksinator TNI, dan 20 tim (80 orang) vaksinator Polri,” ujar Sigit. 

Sigit berharap, dengan diadakannya vaksinasi massal ini maka kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap Covid-19 bisa dengan segera terwujud. (*/red)

Jelang Hari Bhayangkara ke-75, Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia

By On Juni 25, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID - Mabes Polri menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak di 34 Polda jajaran atau se-Indonesia dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang. 

“Pelaksanaan Baksos serentak ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.

Kata Kapolri, disampaikan Agung, berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terbantukan, terutama mereka yang perekonomiannya terganggu akibat Pandemi Covid-19 (virus corona-red). 

Adapun dalam kegiatan ini, Polri akan membagikan 272.662 paket sembako, 200.000 masker, dan 40.000 hand sanitizer.

Menurut Agung, meskipun situasi di Indonesia dan seluruh dunia sedang dilanda wabah virus corona, tidak menyurutkan khidmat dan tekad seluruh prajurit Korps Bhayangkara dalam meningkatkan kinerja untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendukung program Pemerintah.

Hal itu sesuai dengan tema yang diusung dalam Hari Bhayangkara tahun ini, yakni “Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”.

Selain itu, Polri juga akan melaksanakan vaksinasi massal kepada 1.031.056 masyarakat secara serentak di 34 Polda dan kegiatan kemanusiaan lainnya seperti kegiatan donor darah, donor plasma convalesen, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pengobatan massal, dan pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli 2021. 

“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terbentuknya kondisi kesehatan masyarakat yang mantap. Dengan kondisi kesehatan yang mantap, akan menumbuhkan jiwa yang kuat dan semangat yang tinggi untuk bekerja sehingga pemulihan ekonomi nasional akan semakin dekat dan visi Indonesia Maju akan mudah tercapai,” tutur Agung. 

Sementara, Kakorlantas Polri sekaligus Ketua Panitia kegiatan Baksos Hari Bhayangkara, Irjen Istiono mengatakan, paket sembako tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

“Kepada para yatim piatu, fakir miskin dan kaum duafa, buruh dan karyawan korban PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, kalangan supir, ojek pangkalan, penyandang disabilitas, purnawirawan/warakawuri TNI - Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi, serta kelompok masyarakat lainnya,” kata Istiono saat menyampaikan laporan kegiatan. 

Istiono juga mengatakan, di seluruh Indonesia, Korps Bhayangkara juga telah membagikan masker sebanyak  2.521.815 dan hand sanitizer sebanyak 272.662 botol. (*/red)

Panglima TNI dan Kapolri Sidak PPKM di Tiga Lokasi di DKI Jakarta

By On Juni 24, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta untuk memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis, 24 Juni 2021.

Lokasi pertama yang ditinjau yaitu Pos PPKM yang berada di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kemudian Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dan, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dengan penguatan (PPKM) yang berbasis mikro merupakan hal yang efektif untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di wilayah zona merah dan kuning.

“Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi Pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T,” kata Sigit saat sidak bersama Panglima TNI. 

Kapolri berharap dukungan logistik terhadap wilayah zona merah yang masyarakatnya melakukan isolasi mandiri agar diperhatikan. 

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menekankan agar seluruh instrumen penanganan Covid-19 seperti tenaga kesehatan, alat test PCR, obat-obatan dan tempat isolasi terpenuhi maka Covid-19 bisa dikendalikan.

“Kalau seluruh instrumen itu sudah terpenuhi, berarti pengendalian Covid-19 harus maksimal,” tambah Panglima.

Dalam beberapa hari terakhir, Panglima TNI bersama Kapolri memang gencar melakukan peninjauan terhadap upaya pengendalian Covid-19 di sejumlah titik yang ada di DKI Jakarta pasca lonjakan kasus baru Covid-19 terjadi.

Pada Rabu kemarin, 23 Juni 2021, Panglima TNI, Kapolri dan Menkes meninjau Posko PPKM Mikro Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Posko PPKM Mikro, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan meninjau Rumah Susun (Rusun) Nagrak Jakarta Utara sebagai tempat yang diperisapkan untuk isolasi pasien Covid-19. (*/red)

Berkunjung ke Kelurahan Cilangkap, Panglima dan Kapolri Apresiasi Peran Empat Pilar Tekan Kasus Corona

By On Juni 19, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus blusukan ke sejumlah wilayah yang tinggi penyebaran kasus Covid-19. Setelah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, kunjungan berakhir di RT 003 RW 003, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 19 Juni 2021. 

Keduanya melihat langsung kegiatan atau langkah-langkah yang dilakukan Empat Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelurahan dan Puskesmas) dalam menerapkan PPKM Mikro. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kapolri meminta agar Empat Pilar terus melakukan mapping jangan sampai ada orang masuk ke wilayah RT atau RW tidak mengenalnya. Terus lakukan pengecekan dan edukasi terhadap warga terutama dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ada mobil dapur umum disiapkan oleh Brimob. Seandainya ada warga yang terpapar segera dibawa ke rumah sakit atau Wisma Atlet atau isolasi mandiri,” kata Sigit dalam keterangannya.

Jenderal bintang empat itu juga meminta Empat Pilar untuk terus melakukan edukasi kepada warga untuk menerapkan Prokes.

“Apa yang dilakukan Empat Pilar sudah bagus. Terus edukasi masyarakat. Jangan kendor dan patuhi Prokes,” ujar mantam Kabareskrim Polri itu. 

Panglima TNI juga mengapresiasi peran Empat Pilar yang telah melakukan langkah-langkah sehingga satu RT yang positif dapat dilakukan penanganan menjadi sembuh. 

“Kita bersyukur para petugas sudah paham dengan warganya jika ditemukan ada yang positif,” katanya. (*/red)

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

By On Juni 14, 2021

JAKARTA, Kabar7.ID – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.129 ton sabu.

“Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Juni 2021.

Menurutnya, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran Kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Stakeholder terkait.

Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Di sisi lain, Sigit menyerukan kepada anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BNN, Bea Cukai dan Ditjen PAS. 

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat,” ucapnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *