Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jadi Ladang Bisnis Haram Oknum Mafia Solar, Kali ini Oknum Anggota TNI 'Bermain' BBM Subsidi

By On Maret 20, 2026



Tangerang - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di pom bensin menjadi masalah serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Seperti diketahui, kegiatan penyalahgunaan BBM dapat dikenakan sanksi Pidana Umum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (diperbarui oleh UU Cipta Kerja). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp60 miliar dan Pertamina dapat memberikan skorsing kepada SPBU yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Namun pada kenyataannya, di lapangan masih banyak ditemukan jaringan mafia penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi skala besar.

Seperti yang ditemui awak media di SPBU 34.157.03 yang berlokasi di Jayanti, Kec. Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten

Modus yang digunakan yaitu dengan menggunakan beberapa mobil boks engkel yang tangkinya diduga sudah dimodifikasi secara bergantian. 

Kegiatan ini diduga kuat melibatkan kerjasama terlarang dengan operator, keamanan dan pengawas SPBU setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, pemilik usaha ilegal tersebut milik oknum anggota TNI yang biasa dipanggil Sagala dan bertugas di Kodim 0602/Srg

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas tersebut, Sagala mengatakan bahwa dokumentasi yang dikirimkan awak media ke dirinya tidak jelas.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun awak media dari salah seorang narasumber membenarkan bahwa oknum TNI yang bernama Sagala benar melakukan aktivitas tersebut. 

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan. (Tim)

ASDP Kendalikan Puncak Arus Mudik, Ratusan Ribu Penumpang Sudah Menyeberang

By On Maret 19, 2026


Merak – Gelombang arus mudik Lebaran 2026 kini memasuki fase puncak. Pergerakan masyarakat dari Jawa menuju Sumatera terus menunjukkan tren peningkatan signifikan, menjadikan lintasan Merak–Bakauheni sebagai barometer utama arus mudik nasional. Di tengah lonjakan tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan layanan penyeberangan berjalan optimal.

Berdasarkan data Posko Merak yang mencakup Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara selama periode 8 jam (19 Maret 2026 pukul 00.00–08.00 WIB) atau H-2, tercatat sebanyak 79.521 penumpang telah menyeberang, meningkat 20,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 66.044 orang. Sementara itu, total kendaraan mencapai 27.157 unit atau naik 22,2% dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar 22.222 unit.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa tren ini menunjukkan arus mudik telah memasuki fase puncak sejak Selasa (17/3) dan diproyeksikan berlangsung hingga Kamis (19/3).

“Peningkatan mobilisasi ini mencerminkan fase puncak arus mudik. ASDP terus memperkuat operasional dan koordinasi lintas pemangku kepentingan guna memastikan layanan tetap optimal, aman, dan lancar,” ujar Heru, Kamis (19/3).

H-3 Puncak Arus Mudik

Lonjakan signifikan tercatat pada 18 Maret (H-3) dengan 163.603 penumpang dan 44.440 kendaraan menyeberang dari Jawa ke Sumatera. Angka ini meningkat tajam dibandingkan 17 Maret yang mencatat 104.321 penumpang dan 27.527 kendaraan. Tren kenaikan ini diperkirakan masih berlanjut seiring tingginya mobilitas masyarakat menjelang hari raya.

Untuk mengantisipasi lonjakan trafik, ASDP mengoperasikan 28 hingga 33 kapal per hari di lintasan Merak–Bakauheni sesuai tingkat kepadatan. Rekayasa lalu lintas melalui pengalihan ke pelabuhan alternatif, penerapan delaying system di sejumlah buffer zone, serta penguatan koordinasi dengan stakeholder dilakukan secara intensif.

Optimalisasi pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) menjadi strategi utama dalam menjaga kelancaran arus penyeberangan. Melalui pola ini, kapal yang tiba langsung melakukan bongkar muatan dan segera diberangkatkan kembali, sehingga waktu sandar dapat ditekan dan kapasitas layanan meningkat secara signifikan.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan dengan baik melalui pembelian tiket sebelum tiba di pelabuhan.

“Pastikan data identitas telah diisi dengan benar dan datang sesuai jadwal pada tiket. Melalui Ferizy, pengguna juga dapat melakukan reschedule dengan potongan 10 persen atau refund dengan potongan 25 persen sesuai ketentuan. Ini menjadi bentuk fleksibilitas layanan kami di tengah tingginya mobilitas,” jelas Windy.

Hingga H-2, Trafik Ramai Lancar

Secara kumulatif, data Posko Merak dari H-10 hingga H-2 mencatat sebanyak 711.052 penumpang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera, meningkat 3,5% dibandingkan tahun lalu sebanyak 636.741 orang. Total kendaraan mencapai 190.479 unit atau naik 9,3% dari 174.246 unit.

Adapun dari Sumatera ke Jawa, tercatat 348.766 penumpang atau naik 2,9% dibandingkan tahun lalu sebanyak 338.911 orang. Sementara kendaraan mencapai 72.696 unit atau meningkat 8,9% dari 66.749 unit.

Dengan kesiapan operasional yang matang dan koordinasi yang solid, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran bagi seluruh pengguna jasa pada momen puncak arus mudik Lebaran tahun ini. (*/Dwi)

Kios Pasar Rau Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Pemkot Serang Diminta Tegakkan Aturan

By On Maret 19, 2026


SERANG – Fenomena berubahnya kios-kios di Pasar Rau menjadi tempat hiburan malam (THM) menuai sorotan publik. Aktivitas yang berlangsung hingga dini hari ini dinilai meresahkan dan menimbulkan berbagai dampak sosial di tengah masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada kesempatan sebelumnya mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kota Serang belum memiliki peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur operasional tempat hiburan malam. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas tanpa batasan yang jelas.

Meski demikian, sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pasar Rau tetap beroperasi hingga larut malam, bahkan sampai dini hari. Aktivitas tersebut dikhawatirkan memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan ketertiban umum, potensi tindak kriminalitas, hingga keresahan warga sekitar.

Sejumlah pihak pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas. Penegakan aturan yang sudah ada dinilai penting untuk mencegah kondisi semakin tidak terkendali, meskipun belum ada regulasi khusus terkait THM.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak lebih luas, baik dari sisi keamanan maupun sosial masyarakat,” ujar salah satu warga, Rabu (18/3).

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Walikota Serang dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat respons.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi segera bertindak untuk menertibkan aktivitas yang dinilai menyimpang tersebut. Selain itu, penyusunan regulasi yang jelas juga dianggap mendesak agar keberadaan tempat hiburan malam dapat dikontrol dan tidak merugikan masyarakat luas. (Gendis)

Cafe The Boss di Serang Disorot, Diduga Jual Minuman Beralkohol dan Sediakan Karaoke Hingga Larut Malam

By On Maret 19, 2026

 

Serang – Sebuah tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama Cafe The Boss yang berlokasi di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, tengah menjadi sorotan masyarakat. Kafe tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial AT dan diduga menyediakan berbagai fasilitas hiburan yang memicu perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal, termasuk karyawan dan kasir, Cafe The Boss tidak hanya menyediakan makanan dan minuman biasa, tetapi juga menjual minuman beralkohol. Selain itu, tempat ini dilengkapi dengan sejumlah room karaoke yang dapat digunakan oleh pengunjung.

Yang menjadi perhatian, aktivitas karaoke di lokasi tersebut disebut masih berlangsung hingga lewat tengah malam. Bahkan, menurut keterangan sumber, penggunaan room karaoke di atas pukul 00.00 WIB diperbolehkan dengan syarat pengunjung membeli paket minuman tertentu dengan harga mulai dari sekitar Rp800 ribu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat regulasi terkait operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Serang dikenal cukup ketat. Warga berharap adanya kejelasan terkait izin operasional serta pengawasan dari pihak berwenang.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran aturan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Cafe The Boss maupun pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. (Gendis)

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

By On Maret 19, 2026

SURABAYA, Kabar7.ID - Gelombang solidaritas Insan Pers menggema di halaman Polda Jawa Timur (Jatim), saat ratusan Jurnalis dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi, Rabu, 18 Maret 2026. 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus upaya Advokasi atas penangkapan rekan mereka, Muhammad Amir, yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten. 

Para Jurnalis menilai, proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang “disetting”. 

Dengan membawa aspirasi kolektif, massa Jurnalis secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Wassidik Krimum Polda Jatim, serta Irwasda Polda Jatim. 

Koordinator Aksi, Bung Taufik, yang turut hadir bersama elemen Jurnalis dan organisasi masyarakat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan. 

“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegasnya dengan nada keras. 

Lebih lanjut, Bung Taufik mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrimnya segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. 

“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya. 

Selain itu, pihak Aliansi juga mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan demi menjamin hak-haknya sebagai warga negara dan insan pers. 

Aksi solidaritas ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta ratusan wartawan dari berbagai media di Jawa Timur.

Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima langsung oleh salah satu perwira dari Propam. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.

Para jurnalis berharap, laporan ini tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu orang, melainkan untuk menjaga marwah dan kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa solidaritas Jurnalis di Jawa Timur tetap solid dalam menghadapi segala bentuk dugaan kriminalisasi, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan. (*/red)

 Sholat Subuh Keliling Satbrimob Polda Banten, Salah Satu Upaya Polri untuk meramaikan Tempat Ibadah

By On Maret 18, 2026



Lebak - Satbrimob Polda Banten melaksanakan ibadah sholat subuh keliling dengan sasaran masjid-masjid yang ada di Provinsi Banten. Rabu (18/03).

Kegiatan sholat subuh keliling ini merupakan salah satu upaya yang diambil oleh Satbrimob Polda Banten untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personelnya serta untuk menjalin silaturahmi bersama masyarakat.

Hari ini sasaran pelaksanaan kegiatan sholat subuh keliling adalah di Masjid Nurul Jihad, Cimampang, Provinsi Banten. Bripda Krisna Febriana adalah salah satu personel yang ikut serta melaksanakan kegiatan sholat subuh keliling hari ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Banten untuk mempererat tali silaturahmi antara personel dan masyarakat.

Kombes Pol edi suranta sinulingga, S.I.K., M.H juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempertebal keimanan sehingga personel selalu amanah dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan

“Sholat subuh keliling ini merupakan salah satu upaya Satbrimob Polda Banten untuk mempertebal keimanan didalam diri personelnya sehingga personel nantinya tetap amanah dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan. kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pengurus masjid karena telah menyambut kami dengan baik.,". ucap Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H.

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten Salurkan Zakat Fitrah Personel kepada Masyarakat

By On Maret 18, 2026



.

Lebak -Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan penyaluran zakat fitrah di Masjid Nur Huda Batalyon C Pelopor, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Agung Setiadi selaku ketua DKM masjid. serta dihadiri para personil Batalyon C Pelopor. Rabu (18/3/2026).

Dalam laporan panitia, Ketua Panitia Ipda Agung Setiadi menyampaikan bahwa zakat fitrah yang terkumpul berasal dari seluruh personel Batalyon C Pelopor. Penyaluran zakat tahun ini dilakukan berdasarkan hasil rapat panitia, dengan prioritas diberikan kepada masyarakat di sekitar kampung Cimampang, Ciseel, dan Panggarangan.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah mempercayakan penyaluran zakat fitrah melalui panitia yang telah dibentuk.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah mempercayakan pengumpulan zakat fitrah kepada panitia. Terima kasih juga kepada para pengurus masjid yang telah membantu menyalurkan zakat fitrah kepada para mustahik," ujarnya.

Dansat Brimob Polda Banten juga berharap zakat fitrah yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi penyempurna ibadah di bulan suci Ramadan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *