Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gubernur Andra Soni Dukung Pembinaan Atlet Hoki untuk Tingkatkan Prestasi Banten

By On Juni 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi jajaran Pengprov Federasi Hoki Indonesia Provinsi Banten di ruang kerjanya di kantor eks BLKI, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 26 Juni 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mendukung peningkatan prestasi atlet Hoki di Provinsi Banten. Salah satunya melalui pembinaan dari mulai usia pelajar sampai pembangunan fasilitas latihan yang saat ini kondisinya masih terbatas. 

Hal itu diungkapkan Andra Soni saat menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hoki Indonesia Provinsi Banten di ruang kerjanya di kantor eks BLKI, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 26 Juni 2026. 

Sebagai pemain Hoki dan Wakil Dewan Pembina Hoki pusat, Andra Soni menilai peningkatan kualitas atlet penting dilakukan, agar Cabang Olahraga (Cabor) ini bisa diunggulkan dalam berbagai perhelatan ajang olahraga. 

"Apalagi Hoki masuk kategori olahraga yang dilombakan dalam olimpiade," ujarnya. 

Saat ini, fasilitas lapangan Hoki di Provinsi Banten menurutnya masih minim, terutama yang sesuai standar. Namun demikian, dengan keterbatasan lapangan itu Andra Soni cukup bangga karena prestasi atlet hoki di Provinsi Banten sudah cukup baik dilihat dari hasil pertandingan di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) kemarin. 

Ke depan, Andra Soni mendorong Pengprov untuk lebih sering mengadakan turnamen hoki dari tingkat pelajar sampai profesional. Bila perlu mengadakan turnamen hoki tingkat nasional dan bisa dijadikan turnamen tahunan. Misalnya, di momen menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten. 

"Bila perlu, untuk Pra PON 2027 nanti, untuk hoki dilaksanakan di Banten saja," ujarnya. 

Ketua Pengprov Hoki Provinsi Banten, Ali Hanafiah mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti olahraga Hoki begitu tinggi. 

Saat ini, kata dia, organisasi mulai memasyarakatkan olahraga ini ke pelajar dari tingkat SD sampai SMA. 

"Ada sekitar 13 sekolah tingkat SMA saat ini yang sudah menerapkan permainan hoki. Jumlah itu lebih banyak dari DKI Jakarta yang hanya sekitar empat sekolah," ujarnya. 

Selanjutnya, tim atlet hoki Banten juga sudah siap bertanding pada perhelatan Kejurnas yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus nanti. 

Ali berharap, dengan hasil yang cukup baik pada Popda kemarin, di Kejurnas nanti tim mendapatkan hasil yang memuaskan. 

"Apalagi dukungan dari Pak Gubernur Banten sangat luar biasa," tuturnya. (*/red) 

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk Pererat Sinergitas Bersama Masyarakat

By On Juni 27, 2026

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande menggelar kegiatan pembukaan Turnamen Bulu Tangkis (Badminton). 

SERANG, Kabar7.ID Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande menggelar kegiatan pembukaan Turnamen Bulu Tangkis (Badminton). 

Acara ini berlangsung meriah di Gelanggang Olahraga (GOR) Barokah, Kampung Patikus, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard,l ini dihadiri oleh jajaran personel Polsek Cikande, Kasubsektor Kibin, Panit 1 Samapta, Panit 2 Binmas, Anggota Siaga Polsek Cikande, serta puluhan peserta turnamen yang antusias. 

Dalam arahannya, Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menekankan bahwa peringatan HUT Bhayangkara sejatinya bukan hanya milik institusi Polri, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, kata Fredo, turnamen ini hadir sebagai sarana memperkuat hubungan emosional antara polisi dan warga. 

"Turnamen bulu tangkis ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan sinergitas, serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat," ujar Fredo. 

Lebih lanjut, Kapolsek Cikande memberikan tiga pesan penting kepada seluruh atlet dan peserta yang bertanding: 

Junjung Tinggi Sportivitas: 

Menang atau kalah adalah hal yang biasa dalam pertandingan, namun yang utama adalah semangat kebersamaan dan fair play. 

Utamakan Keselamatan: 

Bertandinglah dengan penuh semangat, tetapi tetap menjaga kesehatan serta mengutamakan keselamatan diri dan rekan. 

Membawa Prestasi: 

Menjadikan ajang ini sebagai wadah untuk mengharumkan nama Kecamatan Cikande dengan semangat juang dan prestasi yang membanggakan.

Melalui momentum olahraga ini, Kapolsek Cikande berharap nilai-nilai positif seperti kerja keras, kedisiplinan, dan sportivitas dapat tertanam kuat di tengah masyarakat. 

Hal ini diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikande. (*/red)

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

By On Juni 27, 2026

Terapis spa, Nur Hasannah Prasetya terdakwa pencurian uang pelanggannya, Tonny Soegiono Rp 1,2 miliar. 

SURABAYA, Kabar7.ID - Eks terapis Superior Spa Surabaya, Nur Hasannah Prasetya dituntut tiga tahun pidana penjara atas dugaan kasus pencurian uang milik Tonny Soegiono sebesar hampir Rp 1,2 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo, dalam persidangan menjelaskan bahwa terdakwa Nur Hasannah Prasetya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian uang melalui ATM saat korban lengah. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nur Hasannah Prasetya binti Djoko Prasetyo dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Jaksa saat membacakan amar tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 Juni 2026. 

Terdakwa dinilai melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 126 ayat (1) KUHP. 

Jaksa menyebut, aksi terdakwa bermula ketika bekerja sebagai terapis di Superior Spa Surabaya yang berlokasi di Jl. HR Muhammad Square, Surabaya. 

Di tempat kerja itulah, terdakwa Nur Hasannah bersama rekannya, Putriana Kusuma Wardani (kini berstatus DPO/Buron), mengenal korban yang merupakan pelanggan kedua terapis. 

Tidak hanya sebatas hubungan antara terapis dan pelanggan, kedekatan antara terdakwa dan korban pun mulai intim. Keduanya sering keluar bersama. 

Di momen kebersamaan itu, Jaksa mengatakan, korban yang telah menaruh kepercayaan tinggi dimanfaatkan oleh terdakwa. 

Dalam tuntutan, korban disebut kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat hendak pergi ke toilet saat berpergian bersama. 

Nahas, korban menyimpan barang-barang berharga di dalam casing ponselnya, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu nama, dua kartu kredit, dan dua kartu ATM salah satunya BCA Prioritas warna hitam yang digunakan terdakwa untuk menguras hampir separuh uang korban. 

"Memanfaatkan momen korban berada di toilet, terdakwa secara diam-diam mengambil kartu ATM tersebut. Setelah berhasil menguras saldo melalui transfer, kartu ATM dikembalikan lagi ke tempat semula agar korban tidak menaruh curiga,” ujar Jaksa. 

Aksi pembobolan rekening ini dilakukan secara bertahap selama periode Agustus hingga September 2024. 

Terdakwa melakukan puluhan kali transaksi ilegal dengan nominal transfer bervariasi, mulai dari Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 50 juta yang dilakukan berkali-kali dalam sehari. 

"Total uang yang diambil terdakwa Nur Hasannah dari rekening korban mencapai Rp 1.285.000.000,” ujar Jaksa. 

Menurut Jaksa, korban baru menyadari sebagian uangnya lenyap pada 25 September 2024. Saat melakukan cetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri, korban mendapati saldonya telah dikuras habis dan mengalir ke rekening atas nama Nur Hasanah Prasetya. 

Uang miliaran rupiah milik korban tersebut digunakan terdakwa untuk membiayai gaya hidup mewah. 

Berdasarkan bukti di persidangan, uang hasil kejahatan tersebut habis untuk menginap di hotel mewah, hingga membeli sejumlah perhiasan emas. 

Kendati demikian, terdakwa membantah tudingan tersebut. Nur Hasannah menyebut, dia telah mengantongi izin korban untuk setiap transaksi menggunakan ATM BCA tersebut. (*/red)

Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

By On Juni 27, 2026

Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Kuala Lumpur memastikan bakal mengawal kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22) yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di Malaysia. 

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus seorang WNI yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri guna mendukung proses identifikasi korban. 

Koordinasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga WNI pada 03 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil identifikasi Pusident Bareskrim Polri, diketahui identitas korban merupakan WNI asal Provinsi Aceh. 

"Sejak identitas korban terkonfirmasi, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah melakukan berbagai langkah tindak lanjut, di antaranya penelusuran dan pencarian keluarga korban melalui jejaring masyarakat Aceh di Malaysia," ujarnya. 

Melalui upaya tersebut, KBRI Kuala Lumpur kemudian berhasil berkomunikasi dengan keluarga korban. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur juga telah menyampaikan komunikasi resmi kepada Investigating Officer (IO) PDRM yang menangani perkara dimaksud untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan korban sebagai WNI. 

Dalam komunikasi tersebut, KBRI Kuala Lumpur turut menyampaikan informasi mengenai dukungan yang diberikan oleh organisasi masyarakat Aceh di Malaysia dalam proses pengurusan jenazah. 

Pelaku Berhasil Ditangkap

Yvonne mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak PDRM, terduga pelaku kini telah berhasil ditangkap. 

Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia. 

"KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pihak PDRM untuk memantau perkembangan penanganan perkara dan memperoleh informasi terkini mengenai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya. 

Ia memastikan, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan berbagai pihak terkait penanganan jenazah. 

Sesuai dengan permintaan keluarga, jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 24 Juni 2026 setelah seluruh proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dapat diselesaikan. 

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. 

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama serta memastikan pemberian pendampingan kekonsuleran yang diperlukan bagi keluarga korban, termasuk dalam proses pemulangan jenazah dan pemantauan proses hukum yang sedang berjalan, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Sepang, Selangor, Malaysia. 

Korban bersama anak bayinya dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan. 

Menurut laporan yang diterima, korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. (*/red)

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

By On Juni 27, 2026

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira. 

JAKARTA, Kabar7.ID - Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira menilai, Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengambil langkah konkret apabila benar mengetahui pihak yang mendanai demonstrasi bayaran. 

Menurut Andreas, publik memahami bahwa Presiden memiliki akses yang memadai untuk mengetahui berbagai informasi, termasuk pihak di balik suatu aksi demonstrasi. 

"Justru yang dibutuhkan dari Presiden karena beliau mengetahui, langkah dan tindakan apa yang dilakukan terhadap demonstrasi yang substantif dan mana demonstrasi bayaran," ujar Andreas, Kamis, 25 Juni 2026. 

Andreas mengatakan, sebagai Kepala Negara yang didukung perangkat intelijen dan penegak hukum, Prabowo pasti memiliki kemampuan untuk membedakan demonstrasi yang menyuarakan aspirasi publik dengan aksi yang digerakkan oleh pihak tertentu. 

"Sebagai Presiden dengan kelengkapan alat-alat negara, alat intelijen, alat penegak hukum dan perangkat negaranya, memang seharusnya tidak sulit bagi Presiden untuk mengetahuinya," ujarnya. 

"Tanpa Presiden menyampaikan di depan umum pun kita memahami bahwa presiden mengetahui itu," imbuhnya. 

Meski demikian, Andreas mengaku menangkap kesan berbeda dari pernyataan yang disampaikan Prabowo di hadapan publik. 

"Kalau melihat ucapan Presiden dalam pidatonya, justru terkesan nada ancaman terhadap rakyatnya sendiri," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang mendanai sejumlah aksi demonstrasi. 

Ia bahkan memberikan peringatan kepada pihak-pihak tersebut. 

"Hati-hati loh, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Gue tahu itu," ujar Prabowo saat acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu, 24 Juni 2026. 

Prabowo mengatakan, sebagian peserta demonstrasi yang dibayar bahkan tidak memahami tujuan aksi yang mereka ikuti. 

"Ditanya anak-anak demo, (mereka yang berdemo tapi dibayar) enggak ngerti. Mau demo apa ya? 'Em... em... Kami dibayar Rp 200 ribu' Gitu ya," kata Prabowo. 

Ia kemudian mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam menghadapi persaingan dengan negara lain. 

"Kita ini kalau merasa, kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim, 'Ayo maju, maju, maju'. Negara kita ini lagi bersaing sama banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak," ujar Prabowo. (*/red)

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

By On Juni 24, 2026

Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu, 24 Juni 2026. 

GRESIK, Kabar7.ID - Ketegangan mewarnai rencana aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 24 Juni 2026. 

Aksi tersebut nyaris berujung bentrokan setelah mendapat penolakan dari ratusan orang yang tergabung dalam sejumlah LSM dan insan media di Kabupaten Gresik. 

Situasi memanas ketika rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia hendak menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan yang mereka nilai terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. 

Kehadiran mereka langsung dihadang massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan LSM lokal yang mempertanyakan tujuan serta dasar aksi tersebut. 

Bentrokan fisik berhasil dihindari setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi segera turun tangan menjadi penengah. 

Petugas berupaya meredam emosi kedua belah pihak dan mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

Dalam peristiwa itu, massa gabungan LSM dan media Gresik mendesak kelompok demonstran untuk membatalkan aksinya dan meninggalkan lokasi. 

Desakan tersebut membuat rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia akhirnya mundur dari area depan Kecamatan Wringinanom. 

Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan etika organisasi luar daerah yang datang untuk melakukan demonstrasi terkait persoalan di Kabupaten Gresik. 

"Kami mempertanyakan etika berlembaga. Warga Gresik tidak ada yang mengeluh terhadap kondisi keuangan daerah. Kenapa organisasi dari luar daerah justru memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang terkesan memojokkan kinerja pemerintah wilayah," ujar Aris. 

Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, mekanisme pelaporan dan pengawasan telah tersedia melalui aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang. 

"Kalaupun ada dugaan korupsi, LSM daerah sudah menyikapinya melalui aparat penegak hukum. Ada pembagian wilayah dan kewenangan dalam penegakan hukum. Kapasitas mereka apa? Ada motivasi apa di balik upaya memaksa melakukan aksi demonstrasi tersebut?" tegasnya. 

Aris juga menilai kebijakan pengelolaan keuangan daerah saat ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang berorientasi pada penguatan koperasi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Kebijakan pemerintah pusat saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Anggaran daerah diprioritaskan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) demi kesejahteraan masyarakat Gresik. Mengapa justru organisasi dari daerah lain yang merasa dirugikan, sementara masyarakat dan organisasi masyarakat di Gresik tetap tenang karena adanya transparansi anggaran?" jelasnya. 

Ia menambahkan, apabila terdapat ketidaksesuaian data atau dugaan pelanggaran administrasi, seharusnya dilakukan melalui mekanisme konfirmasi kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat, bukan dengan memaksakan kehendak melalui aksi demonstrasi. 

"Dalam aturan berorganisasi sudah jelas diatur mengenai kewenangan masing-masing pihak. Jangan sampai organisasi salah kaprah dan seolah mengambil alih peran aparat penegak hukum. Yang membayar pajak itu orang Gresik, bukan orang Lamongan," pungkas Aris. 

Di tengah ketegangan tersebut, sempat terdengar pernyataan provokatif dari salah seorang anggota LSM yang menolak aksi demonstrasi. 

Sambil berteriak, dia terus mengeluarkan kata kasar dan penolakan terhadap akan adanya demonstrasi tersebut. Namun, aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. 

"Saya juga LSM, kalau tidak balik, akan saya bakar," kata salah satu anggota LSM yang menolak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan aksi maupun tanggapan atas penolakan yang dilakukan gabungan LSM dan media di Kabupaten Gresik. 

Polisi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden yang nyaris berujung bentrokan tersebut. (*/red)

Respons Keluhan Warga, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten

By On Juni 24, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau proyek pengendalian banjir di aliran Sungai Cibanten, tepatnya jalur nelayan di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026. 

SERANG, Kabar7.ID - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pelaksanaan proyek pengendalian banjir sekaligus pengerukan sedimentasi sepanjang 1,5 kilometer di aliran Sungai Cibanten, tepatnya jalur nelayan di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026. 

Upaya pengendalian dan pengerukan tersebut adalah tindaklanjut dari berbagai keluhan masyarakat jika terjadi banjir. 

Peninjauan dilakukan bersama Walikota Serang Budi Rustandi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Dedy Yudha Lesmana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan serta jajaran dinas terkait. 

"Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik antara Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Balai C3, program ini bisa dilaksanakan dengan cepat,” kata Andra Soni. 

Ia mengungkapkan, proyek ini dilaksanakan setelah menerima berbagai aspirasi dari para nelayan Karangantu saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu. Termasuk aspirasi dari masyarakat Kota Serang berkenaan dengan banjir saat musim penghujan. 

Andra Soni menjelaskan, pada tahap pertama, penanganan banjir dan normalisasi Cibanten dilakukan sepanjang 1,5 kilometer yang meliputi wilayah muara dan kali di Sukadana yang menjadi titik krusial penyebab banjir di Kota Serang. 

“Sedimentasi di jalur nelayan Karangantu ini cukup tebal, diperkirakan mencapai 190 ribu kubik yang akan ditangani. Itu belum termasuk penanganan 80 bangkai kapal nelayan yang sudah puluhan tahun tidak ditangani,” ujarnya. 

Di tahap selanjutnya, progres pekerjaan akan lebih ditingkatkan. Berdasarkan proposal yang sudah diajukan ke pemerintah pusat, ada berbagai penanganan lainnya seperti penataan kawasan sepanjang jalur sungai Cibanten, pengoptimalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebagainya. 

Untuk memperlancar semua itu, Andra Soni meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga Cibanten ini. Paling tidak masyarakat tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai. 

"Karena itu dampaknya akan menyebabkan banjir,” ucapnya. 

Kepala BBWS C3, Dedy Yudha Lesmana mengatakan bahwa selama ini komunikasi antara balai dengan seluruh pemerintah daerah sangat baik. 

Pihaknya terus melakukan koordinasi secara intens berkaitan penanganan yang akan dilakukan di sepanjang aliran Cibanten. 

“Selain melakukan pengerukan sedimentasi dan penataan RTH, Balai C3 juga akan melakukan penguatan di dua sisi tebing sungai agar tidak terjadi longsor,” ujarnya. (*/red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *