Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Pantau Situasi Arah Pelabuhan Merak

By On April 21, 2022



Cilegon – Jelang libur dan cuti lebaran, Ditlantas Polda Banten, memantau situasi jelang arus mudik menuju ke Pelabuhan Merak. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Induk 2 Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Banten pada Kamis (21/04). 

Personel PJR melakukan pantauan mulai dari Gerbang Tol Merak hingga kedalam Dermaga Pelabuhan Merak dipimpin oleh Panit PJR Ipda Nanang Hermana bersama 2 personil Induk 2 PJR. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, “Betul, Kami telah menerima laporan dari personil yang melaksanakan pantauan situasi jelang arus mudik di Pelabuhan Merak dan personil masih berada di Pos PJR Gerem Merak untuk melakukan pantauan situasi arus lalu lintas, baik menuju ke Pelabuhan Merak maupun yang menuju kearah Jakarta,” kata Budi Mulyanto. 

Budi Mulyanto mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang menyebrang mengalami peningkatan. 

“Hasil Pantauan yang dilakukan oleh personil bahwa sejak tadi malam arus lalu lintas kendaraan yang akan menyebrang melalui pelabuhan Merak mengalami peningkatan sejak tadi malam. Sempat terjadi antrian kendaraan khususnya truk ditampung di akses Tol Merak hingga pukul 09.30 WIB pagi tadi, ekor antrian hingga SPBU lama,”ujar Budi Mulyanto. 

Budi Mulyanto mengatakan untuk mencegah kemacetan dilakukan   pengalihan arus. 

“Untuk kendaraan Pribadi yang menuju ke Pelabuhan Merak sementara dialihkan melalui jalur gerem bawah dan kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak diarahkan melalui jalur Gerem bawah sehingga Pada Pukul 11.00 WIB tidak ada antrian kendaraan Truk diluar Pelabuhan Merak yang tadi sementara ditampung diakses Tol Merak, jadi arus lalu lintas kembali normal,” sambung Budi Mulyanto. 

Saat ini kondisi 6 dermaga Pelabuhan Merak yang operasional masih terisi oleh antrian kendaraan, untuk dermaga 1 masih dalam perbaikan dan Kapal yang beroperasi sebanyak 29 kapal,” terang Budi Mulyanto. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengimbau masyarakat untuk mudik Lebaran lebih awal agar mencegah penumpukan kendaraan pada saat cuti liburan diberlakukan untuk mengurangi beban penumpukan kendaraaan di jalanan.

Cek Kesiapan Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Bersama Dirlantas Polda Banten Tinjau Pelabuhan Merak

By On Maret 30, 2022


 

Cilegon - Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi beserta rombongan dari Korlantas Polri melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Merak Banten, Rabu (30/03) siang. 

Rombongan Kakorlantas Polri tiba di kantor PT.ASDP Cabang Merak disambut oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kepala BPTD VIII Wilayah Banten Handjar Dwi Antoro, GM PT.ASDP Cabang Merak Lutfi Pratama dan Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael beserta pejabat utama Ditlantas Polda Banten. 

Bertempat diruang VVIP PT. ASDP Cabang Merak Kakorlantas menerima Paparan dari masing-masing instansi terkait arus mudik Lebaran. 

Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi menyampaikan bahwa  Kunjungan hari ini yaitu dalam rangka pengecekan kesiapan pengamanan operasi Ketupat tahun 2022 . 

"Saat ini kami melakukan pengecekan dan melihat langsung kelapangan untuk dapat mempersiapkan angkutan lebaran lebih awal. Agar melakukan skenario pengalihan jalur pada saat situasi darurat seperti kejadian bencana alam atau hambatan di sebabkan oleh cuaca yang kemungkinan bisa menghambat jalur mudik. 

Kakorlantas Polri juga menambahkan agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat secara cepat intens apabila ada perubahan kebijakan, agar masyarakat dapat mengetahui segala informasi 

"Saya meminta kepada seluruh intansi agar dapat mensosialisasikan seluruh informasi dan kebijakan yang diambil pemerintah, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut dan mempersiapkan pada saat akan melaksanakan perjalanan," ujar Kakorlantas. 

Dalam kesempatan tersebut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan 5 isu strategis. 

"Dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri ada 5 isu strategis  terkait dengan pengamanan operasi angkutan lebaran yaitu Cuaca dan bencana alam, Lonjakan pergerakan orang (arus mudik), Lonjakan menuju kawasan wisata, Menekan pertumbuhan covid-19 dan Program vaksinasi," ujar Dirlantas. 

Dirlantas Polda Banten juga menyampaikan akan menerapkan beberapa cara untuk memperlancar arus menuju ke Pelabuhan Merak. 

“Kita harus mengakomodir antara masuk dan keluar kendaraan agar bisa berjalan lancar dengan menerapkan beberapa pola cara bertindak dilapangan baik dijalur menuju ke Pelabuhan Merak maupun jalur menuju kedaerah Wisata. Kami juga sudah membentuk Tim Satuan Tugas Pengurai Kemacetan (Satgas Raicet),”papar Dirlantas Polda Banten. 

Dalam kesempatan tersebut General manajer General Manager PT.ASDP Cabang Merak Lutfi Pratama memaparkan tentang situasi dan kondisi Pelabuhan. 

"Penyebrangan Merak pada Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 (1442 H) baik sarana dan prasarana dan informasi cuaca dari BMKG. PT. ASDP Cabang Merak memastikan pelaksanaan Angkutan Idul Fitri Tahun 2021 berjalan secara aman, lancar, nyaman, tertib dan selamat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19," ujar Lutfi Pratama. 

Setelah mendengarkan paparan tersebut Kakorlantas beserta rombongan melakukan pengecekan keseluruh fasilitas Pelabuhan dan dermaga yang dimiliki ASDP Cabang Merak. (***)

Juara I IRSMS Award, Dirlantas Polda Banten Berikan Penghargaan Kepada Personel

By On Maret 30, 2022


Kota Serang - Direktur  Lalu lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto memberikan penghargaan kepada operator Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang meraih Juara 1 Polda kategori B pada IRSMS Award 2021 bertempat di halaman Gedung Ditlantas Polda Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No.76 Kota Serang, Rabu (30/03). 

Pemberian penghargaan dan hadiah tersebut dilaksanakan pada pelaksanaan apel pagi jam pimpinan yang dihadiri oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael para pejabat utama dan diikuti oleh personel Ditlantas Polda Banten, diterima oleh Operator IRSMS Ditlantas Polda Banten Brigadir Tri Agung Pamungkas. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa Polda Banten meraih Juara 1 pada IRSMS Award yang disampaikan pada pelaksanaan Rakernis Bidang Lalu Lintas beberapa waktu lalu, ini suatu prestasi yang membanggakan. 

“Suatu prestasi yang membanggakan bahwa Polda Banten meraih Juari 1 IRSMS Award yang disampaikan pada Rakernis Bidang Lalu Lintas beberapa waktu lalu di Surabaya, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para operator IRSMS jajaran Polda Banten yang sudah bekerja maksimal, hal ini bisa memacu semangat para operator IRSMS,” kata Budi Mulyanto. 

Dirlantas mengajak seluruh personel agar selalu bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku. 

“Kepada seluruh personel Ditlantas Polda Banten, agar bekerja dengan baik dan semangat sesuai dengan tugas pokoknya, yakinilah jika kita berbuat kebaikan, hasilnya pun akan terima kebaikan pula.”tutup Budi Mulyanto. 

Ditlantas Polda Banten Tindak Kendaraan yang Melebihi Kapasitas

By On Februari 05, 2022


Serang - Kendaraan bermuatan lebih (ODOL), cenderung dirasa sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya karena kendaraan overload tersebut yang kelebihan dimensi ini dapat berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. 

Ditlantas Polda Banten rutin menggelar patroli untuk penertiban penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran pengguna jalan. Kegiatan Patroli Kamseltibcar Lantas dilaksanakan pada ruas jalan Serang menuju ke Cikande Kabupaten Serang pada Jumat (04/02) lalu. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan personel Ditlantas Polda Banten melakukan patroli untuk penindakan pelanggaran terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load.  

“Penindakan pelanggaran (Dakgar) yang dilakukan dalam kegiatan Patroli lalu lintas tersebut yaitu penertiban dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load diantaranya penindakan kendaraan truck dan bak terbuka yang over dimensi dan over load,”kata Budi Mulyanto. 

“Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman tata cara pemuatan dan tata cara pengangkutan bagi kendaraan barang. Selain itu, untuk mengingatkan para pengendara agar tidak membawa muatan yang over dimensi dan over load,” ujar Budi Mulyanto. 

“Kegiatan ini sebagai himbauan penting bagi pengelola, organisasi maupun tunggal serta sifatnya kerja sama, harus benar-benar memperhatikan kendaraan ataupun angkutannya,”tutur Budi Mulyanto. 

“Keselamatan adalah yang utama. Jangan celakakan diri kita dan orang lain dengan tindakan yang sudah jelas-jelas dilarang karena membahayakan,” tutup Dirlantas Polda Banten. (***)

Kompak, Polda Banten Bersama Denpom TNI dan Dishub Lakukan Patroli Tertibkan Kendaraan

By On Desember 08, 2021


Kota Serang – Ditlantas Polda Banten, Denpom III/4 Serang dan Denpom Jaya I/Jayakarta serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota, melaksanakan kegiatan patroli bersama menertibkan kendaraan angkutan umum orang dan angkutan barang pada ruas jalan Provinsi Banten dan ruas Jalan Nasional di wilayah Hukum Polda Banten pada Rabu (08/21).

Patroli Penertiban tersebut dilaksanakan selama tiga minggu dimulai dari tanggal (06/12) sampai dengan tanggal (17/12) dengan lokasi sasaran patroli yaitu wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo membenarkan bahwa Ditlantas Polda Banten membantu Dishub Provinsi Banten melaksanakan Patroli Penertiban terhadap kendaraan bermotor angkutan umum orang dan barang. "Kita melaksanakan Patroli gabungan dengan Dishub Provinsi Banten untuk membantu menertibkan kendaraan bermotor angkutan orang umum dan barang diruas jalan Provinsi dan Nasional di wilayah hukum Polda Banten,”kata Kombes Pol Rudy Purnomo.

“Kegiatan Patroli penertiban ini dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan diwilayah hukum Polda Banten sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009,” sambung Rudy.

Sasaran Patroli Penertiban tersebut yaitu kendaraan bermotor Angkutan Antar Kota Antar Provinsi, Angkutan Kota Dalam Provinsi, Angkutan Perkotaan, Angkutan Pedesaan, Angkutan Taksi, Angkutan Barang, Angkutan Pariwisata dan Angkutan Antar Jemput Karyawan.

“Pola penindakan patroli penertiban tersebut dilakukan mulai dari penindakan dengan tilang atau berita acara singkat pelanggaran sampai dengan pelarangan operasi kendaraan dan semua dilaksanakan oleh Dishub karena Personel kita hanya back up kegiatannya.”tutup Dirlantas Polda Banten.

Sampai dengan hari kedua Patroli penertiban terhadap kendaraan bermotor angkutan orang umum dan angkutan barang, dinas perhubungan telah menindak dan menahan kendaraan sebanyak 7 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi kendaraan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. (Bidhumas)

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

By On Desember 05, 2021


KOTA SERANG - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) baru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM kali ini diterapkan dengan sejumlah kelonggaran.

Menyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagai informasi, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi, SIM sendiri merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Namun yang perlu diingat, SIM juga memiliki masa berlaku. Jadi setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo membenarkan hal tersebut.

"PPKM Level 4, 3 dan 2 yang masih diterapkan ini membuat warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kesulitan. Namun hal itu bisa dipermudah dengan adanya SIM keliling. Oleh karena itu, kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya," kata Rudi Purnomo, (04/12).

Lanjutnya, "Pelayanan SIM keliling ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya".

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan tentang syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan.

"Seluruh pemohon tentunya tidak boleh lupa membawa persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudinya di SIM keliling. Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000," ucap Akbp Shinto Silitonga.

Terakhir Akbp Shinto Silitonga juga menyampaikan waktu dan lokasi pelayanan SIM keliling yang ada di wilayah Hukum Polda Banten.

Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Hukum Polda Banten pada Sabtu (04/12), ialah berada di Mall Cilegon dan Modern Cikande. Dan kegiatan SIM Keliling ini di mulai dari pukul 09.00 – 15.00 WIB.

"Jadi, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya, silahkan datang ke lokasi yang ada tersebut," tutup Akbp Shinto Silitonga. (Bidhumas)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *