Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Warga Tegal Padang Sambut Baik Peningkatan Kualitas Drainase Lingkungan Oleh DPRKP Banten

By On Desember 13, 2022

 



Serang - Warga komplek Tegal Padang RW 014 Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang sambut baik program Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten yang dilakukan di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rusdi Ketua RT 003/014 saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (13/12).

“Alhamdulilah, pemerintah provinsi Banten melalui Dinas PRKP sudah mewujudkan aspirasi kami (warga komplek Tegal Padang-red) untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu drainase lingkungan di sini," katanya.

Lanjutnya, "Kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kepala Dinas dan jajarannya".

Seperti diketahui, program Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan) tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD-P provinsi Banten.

Rusdi juga mengatakan bahwa dengan sarana prasarana yang memadai, dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan), sekarang kami (warga-red) menjadi nyaman, kami dapat melakukan aktivitas dengan aman," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan adanya peningkatan kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan), jalan sudah tidak banjir lagi ketika habis hujan.

"Sekali lagi, kami warga komplek Tegal Padang, khususnya RW 014 mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRKP Provinsi Banten," tutupnya. 

Sementara itu, Amel warga Tegal Padang yang sering melintasi jalan tersebut juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya.

"Terimakasih kepada semua pihak, terutama DPRKP Provinsi Banten dan perangkat RT dan RW Tegal Padang, karena sejak ada drainase, jalan ini sekarang udah nggak banjir lagi," tandasnya. (Adv)


Pembangunan RTH di Desa Rancaseneng Oleh Dinas PRKP Provinsi Banten, Warga: Kami Bersyukur dan Berterimakasih

By On November 04, 2022


Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP), membangun dan menata kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Penataan kawasan RTH tersebut dilaksanakan rekanan CV. Mandiri Berlian, dengan dana sekitar Rp 6,196.643.000.-.

Kadis PRKP Dinas Banten, M. Rahmat Rogianto, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Tb. Asep Setiawan, ST, menjelaskan, penataan dan pembangunan ruang terbuka hijau itu meliputi: pembangunan gedung serba guna, tribun, ruang baca, gazebo, jogging track, balai warga, taman bermain dan MCK.

“Pembangunan tribun mini nantinya berfungsi untuk menonton sepak bola maupun futsal yang saat ini tengah digemari masyarakat,” kata Asep Setiawan, di kantornya.

Menurut Asep, selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut, bagi masyarakat yang ingin melakukan teraphy untuk penyakit tertentu atau melakukan kegiatan joging (olah raga), maka sudah disediakan fasilitasnya.

Pembangunan kawasan RTH di Desa Rancaseneng, kata Asep, direncanakan sejak tahun 2019 lalu yang diawali dengan perencanaan dan forum diskusi FGD yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat Rancaseneng dan OPD terkait di ruang rapat Dinas PRKP pada akhir Agustus 2019 lalu, yang membahas program penanganan Kawasan Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada warga. Selain itu, dukungan pernyataan warga dan para tokoh masyarakat serta berita acara penyerahan tanah lapangan Cangkore, yang menjadi sasaran pembangunan kawasan RTH.

Lalu, kata Asep, dilakukan penyusunan usulan anggaran melalui DPA tahun 2022 setelah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan kawasan RTH tersebut tidak bermasalah.

“Alhamdulillah, sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan kawasan RTH di Rancaseneng, berjalan baik. Kami dari Dinas PRKP pada dasarnya melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat dengan melalui tahapan sesuai dengan peraturan,”kata Asep Setiawan.

Direktur CV. Mandiri Berlian, Hj. Liesdiana mengatakan, kegiatan penataan RTH ini dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. Saat ini pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu sudah rampung dan diharapkan segera berfungsi sebagai sarana olah raga, rekreasi dan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM bagi masyarakat setempat.

Kepala Dusun 2 Desa Ranca Seneng, Carman. H, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten, yang sudah membangun kawasan RTH di Desa Rancasenang.

“Kami bersyukur dan berterimaksih, karena desa kami memiliki lapangan sepak bola, dan lapangan bola voli yang dilengkapi fasilitas bale warga/ gedung serba guna (GSG) taman bermain anak dan pengecoran rabat beton sepanjang 1000 M,” kata Carman.

Sementara KH. Adam, Pemimpin Pondok Pesantren Salafiah Desa Rancaseneng, saya dan masyarakat Desa Rancaseneng sangat mendukung pembangunan terbuka hijau dan dari Dinas PRKP Provinsi Banten.

Camat Cikeusik, Wahyudin, menyampaikan terimakasih kepada Dinas PRKP Banten yang sedang membangun lapangan sepak bola dan lapangan voly serta bale warga untuk kemajuan masyarakat. (adv/DPRKP Banten)

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *