CIANJUR, Kabar7.ID - Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras Tramadol dan Hexymer, Polsek Sukaluyu bergerak cepat melakukan penyelidikan di sebuah warung, di Jalan Raya Cibogo - Ciranjang, Sindangraja, Kec. Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026.
Menurut keterangan warga sekitar, warung tersebut benar menjual obat daftar G.
"Sebelumnya warung tersebut tertutup spanduk bertulisan Teh Pucuk," kata warga tak jauh dari lokasi tersebut.
"Biasanya saat Anggota datang sudah tutup tidak ada aktivitas apapun," imbuhnya.
Anehnya, kata dia, satu hari kemudian warung itu buka kembali tanpa ragu, untuk memastikan menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan barang bukti.
Namun sayangnya, Anggota Reskrim Polsek Sukaluyu tidak merespon saat dikonfirmasi ulang.
Terpisah, Aktivis senior yang akrab disapa Jhon menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Sukaluyu tida bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.
"Sangat disayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sukaluyu, tidak bisa menindak peredaran obat terlarang tramadol dan eximer di wilayah hukumnya," tegasnya.
Menurut Jhon Ahmad, obat Hexymer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter. Karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.
"Bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 penganti Pasal 196 UU No 36 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," tutupnya.
Ia menambahkan, penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur serta Kepolisian Polsek Sukaluyu, Polres Cianjur menindak lanjuti temuan tersebut.
"Publik mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Cianjur," tandasnya mengakhiri. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
