![]() |
| Dua unit mobil Dinas Damkar Kota Semarang kena prank laporan palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB. |
JAKARTA, Kabar7.ID - Aksi laporan palsu yang dilakukan Debt Collector (DC) Pinjaman Online (Pinjol), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang resmi melaporkan kasus itu ke Polisi.
Kasus itu berawal saat Damkar Kota Semarang mendapatkan laporan palsu tentang adanya kebakaran sebuah warung nasi goreng di Jalan WR Supratman, Kecamatan Semarang Barat.
Laporan itu disampaikan melalui WhatsApp ke nomor Hotline 113, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB.
"Ceritanya tadi ada laporan ke sini, ternyata itu DC pinjol. Jadi itu diteror oleh DC pinjol melaporkan kalau warung nasi gorengnya itu kebakaran," ujar Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono kepada wartai, Jumat, 24 April 2026.
Namun saat datang ke lokasi, petugas Damkar tidak menjumpai adanya warung nasi goreng yang terbakar. Tantri menduga, DC tersebut melapor untuk menakut-nakuti pemilik warung tersebut.
"Ternyata setelah anggota kami ke sana tidak ada kebakaran, ternyata dari DC Pinjol. DC-nya (yang melapor) buat nakut-nakutin," ujarnya.
Tantri mengatakan, nama pelapor adalah Adi. Dia menyebut, ada dua armada dengan 12 personel yang diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Kalau tadi di situ tertera nama pelapornya Adi," ujarnya.
Damkar Kota Semarang kemudian memutuskan menempuh jalur hukum terkait tindakan prank laporan peristiwa kebakaran. Terduga pelaku DC Pinjol dilaporkan ke polisi.
Terpisah, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti mengatakan, laporan palsu yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak bisa ditoleransi.
"Kami tidak bisa menerima tindakan seperti ini. Layanan kedaruratan seharusnya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk meneror atau kepentingan pribadi," ujar Ade.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Semarang Tantri Pradono menambahkan, kronologi kejadian tersebut berawal saat laporan masuk melalui call center Damkar adanya kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi.
"Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak sesuai SOP. Dua unit kami kirim ke lokasi. Namun setelah dicek, tidak ada kebakaran," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran, pemilik warung menduga bahwa laporan tersebut merupakan ulah DC Pinjol atau penagih utang yang hendak menekan dirinya.
"Kami konfirmasi ke pemilik warung. Dia menyebut laporan itu dibuat oleh DC Pinjol untuk menakut-nakuti karena persoalan utang pinjaman online," ujarnya.
Menurutnya, nominal utang pemilik warung pun tak banyak, yakni sekitar Rp 2 juta, yang merupakan utang pinjol sejak 2020.
Ia menambahkan, pihaknya sempat mencoba menghubungi pelaku, tapi nomor yang digunakan sudah tidak aktif saat dihubungi kembali.
"Kami ingin ada efek jera. Jangan sampai ada lagi yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi. Ini bisa merugikan masyarakat luas," pungkasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »
