JAKARTA, Kabar7.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ya masih lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
Namun Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dia juga tidak menjelaskan ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK.
Diketahui, penyelidikan itu dilakukan sejak 2024 lalu. Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki juga diketahui dalam kurun waktu 2016-2020.
“Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu,” pungkasnya. (*/red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »