![]() |
Ustadz Khalidz Basalamah. |
JAKARTA, Kabar7.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah Ustadz Khalid Basamalah terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar (memanggil Ustadz Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Menurut Budi, Ustadz Khalid Basalamah datang secara kooperatif. Selama pemeriksaan, kata Budi, Ustadz Khalid memberikan informasi yang dapat membantu pihak penyidik dalam upaya mengusut kasus yang ditangani.
“Ya yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Budi.
Budi mengatakan, ada beberapa hal yang ditanyakan KPK kepada Ustadz Khalid. Salah satunya mengenai pengelolaan ibadah haji.
“Ya yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi.
Budi juga meminta agar seluruh pihak yang diminta KPK hadir dalam memberikan keterangan diharapkan juga bisa bersikap kooperatif. Sebab, kata dia, hal ini dapat mempermudah proses pengusutan kasus.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” pungkasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »