Kota Serang - Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 di Pendopo Mako Satbrimob Polda Banten, Rabu (23/02/2022).
RAT ini dilakukan merujuk hasil keputusan rapat Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi Padma Widya Cakti pada Senin (10/02) lalu dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKMIX/2015 tanggal 28 September 2015 tentang penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten AKP Dulhak dan dihadiri oleh Kabagops Brimob Banten AKBP Maya Hitijahubessy dan staf Sat, para Danyon Pelopor dan Danden Gegana Brimob Banten beserta anggotanya.
Dalam kesempatan ini, Kabagops Brimob Banten AKBP Maya Hitijahubessy yang juga sebagai Pelindung dalam Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan juga sebagai ajang untuk silaturahmi.
"Semoga seluruh personel Satbrimobda Banten yang adalah anggota Koperasi tetap mendukung semua program Koperasi kita dan ikut meningkatkan Saham atau modal dengan menabung wajib serta ikut belanja di Koperasi. Karena seyogyanya Koperasi Satbrimobda Banten besar karena dukungan anggotanya dan diharapkan dapat ikut mensejahterakan anggotanya," kata AKBP Maya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten AKP Dulhak menyampaikan tentang kemajuan Koperasi Satbrimob Polda Banten.
"Alhamdulillah sampai saat ini Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten berjalan lancar, tidak ada masalah dengan anggota," ucapnya.
"Saya berharap melalui RAT ini bisa mendapatkan hasil yang diharapkan, sehingga berjalannya Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten ini bisa mempunyai makna bagi anggota Koperasi," tandasnya. (Ay)
« Prev Post
Next Post »