SERANG – Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, anggota Brimob Polda Banten melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat Kota Serang, Sabtu (29/1).
Kabagops Satbrimob Polda Banten Akbp Maya Henny Hitijahubessy menegaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020.
“Sehingga kami perlu terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker,” ujar Akbp Maya.
Selain membagikan masker, Anggota Brimob Polda Banten juga memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan 5M.
Yaitu, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan agar betul-betul menjaga jarak dan tak lupa memakai handsanitizer ketika sepulangnya bepergian dari luar rumah.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, S.I.K., menambahkan “kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Banten untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Banten dalam hal ini di wilayah Banten, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho.
Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut,” tutupnya.
« Prev Post
Next Post »