Serang – Personel Urusan Keuangan (Urkeu) Satbrimob Polda Banten melaksanakan virtual tentang asistensi penyusunan laporan kementrian Negara/lembaga Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tingkat satker wilayah Banten tahun 2021.
Penyusunan LKKL Tahun 2021 berpedoman pada format sebagaimana diatur dalam BAB III Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Pelaksanaan Virtual ini dipimpin langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN ) serang banten dihadiri Kaurkeu Subbagrenmin Satbrimob Polda Banten Akp Hery Wiyono beserta Bamin Urkeu Subbagrenmin Satbrimob Polda Banten Bripka Ahmad Syarif diruang kantor Urkeu pada selasa (18/10).
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, S.I.K mengatakan kegiatan penyusunan laporan kementrian Negara/lembaga Laporan Keuangna Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tingkat satker wilayah banten tahun 2021, guna meningkatkan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel di satker Satuan Brimob Polda Banten.
“Tujuan virtual tersebut tersebut adalah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan mencari solusi terbaik guna mewujudkan LKKL T.A 2022 yang lebi berkualitas di satker wilayah banten,” pungkas Dwi Yanto Nugroho.
« Prev Post
Next Post »