Kota Serang – Sebanyak 58 narapidana (napi) dari wilayah Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022) malam.
Menyikapi hal tersebut, Satbrimob Polda Banten lakukan pengawalan ketat.
"Ada 58 narapidana dari wilayah Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, untuk itu kami melakukan pengawalan ketat. Pemindahan dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan menuju Nusakambangan," kata Dwi Yanto Nugroho, Rabu (26/01/2022)
Lanjutnya, "Proses keberangkatan sekitar pukul 23.00 WIB. Kami melakukan pengawalan menggunakan kendaraan tempur lapis baja milik Brimob Banten dan persenjataan lengkap".
Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan jika hal tersebut dilakukan agar dalam pemindahan narapidana berjalan lancar.
"Pengawalan dan pengamanan dilaksanakan oleh anggota atas permintaan bantuan personel dari Kanwil Kemenkumham Banten dalam pemindahan napi dari Lapas 2A Cilegon menuju Lapas Nusakambangan," jelasnya.
"Semoga proses pemindahan ini berjalan sesuai rencana, aman dan tertib," tandas Dwi Yanto Nugroho.
« Prev Post
Next Post »