Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Arahan Teknis Dansat Brimob Banten Tentang Operasional Batalyon C Pelopor


Serang - Komandan Satuan Brimobda Banten pimpin rapat internal di ruang rapat Mako Satbrimob Polda Banten, Senin (10/01/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Satbrimob Polda Banten, para Danyon Pelopor, Dandengegana, para Wadanyon, Wadanden Gegana, Kassubgrenmin dan staf urmin, Kaurren, Kaurkeu dan Kasilog.

Dansat Brimob Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho memberikan arahan tekhnis terkait Operasional Batalyon C Pelopor seiring dengan adanya peningkatan typologi Polda Banten dari type B menjadi type A.

Dengan berlakunya Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) pada tingkat Polda dimana adanya peningkatan typologi Polda dari type B menjadi type A termasuk didalamnya typologi Satbrimob, maka perlu dipahami juga bahwa ada Perkap Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur secara tekhnis tentang pembentukan unit-unit organisasi pada Satker yang mengalami perubahan typologi termasuk Satbrimobda Banten yakni Batalyon C”, kata Dwi Yanto Nugroho.

Seperti diketahui, beberapa persyaratan tekhnis yang harus dipenuhi salah satunya adalah memiliki lahan atau lokasi yang akan ditempati oleh Batalyon C Pelopor sebagai salah satu Batalyon yang secara operasional melaksanakan tugas pokok dan fungsi :Penanganan Kerusuhan/Huru-Hara (Riot control), Pencarian dan Penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan operasi Gerilya serta pertempuran hutan terbatas.

"Oleh karena itu, dengan berkembangnya situasi Kamtibmas maka operasional Batalyon C dinilai sangat urgent dan penting, selain juga mengisi DSPP sesuai peningkatan typologi "ucap Dwi Yanto Nugroho". 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *