Kota Serang - Personel gabungan Polres Serkot Polda Banten laksanakan apel malam di Lapangan Apel Mako Polres Serkot, Sabtu (04/12/2021) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Serkot Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa apel ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah hukum Polres Serkot Polda Banten.
Apel yang dipimpin oleh Kanitbinpolmas Satbinmas Polres Serkot Ipda Pardiyono ini diikuti oleh personel gabungan Polres Serkot Polda Banten dan Polsek jajaran, Dishub Kota Serang, Satpol PP Kota Serang.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM, serta Operasi Cipta Kondisi serta Kamseltibcarlantas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtimbas.
Dan sasarannya yaitu, kerumunan masa, kendaraan R4 dan R2 yang tidak menggunakan knalpot standar, Sajam, dan Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat-Surat.
“Dengan kegiatan ini, semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti akan keselamatan, kesehatan diri dan bisa selalu menerapkan protokol kesehatan, selama beraktivitas diluar ruangan agar bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 dan masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Ipda Pardiyono.
Selain edukasi PPKM, petugas juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat.
Apel malam yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan edukasi PPKM dan Operasi Cipta Kondisi serta Kamseltibcarlantas ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker. (***)
« Prev Post
Next Post »