Pandeglang - Personel Den Gegana Brimob Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada anggota satpam PLTU Labuan, Rabu (01/12/2021).
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.
"Menyikapi hal tersebut, kami dari Den Gegana Brimob Banten memberikan sosialisasi kepada anggota security PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu," kata Dwi Yanto Nugroho.
Lanjutnya, "Kami dari Brimob Banten berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom".
Masih kata Dwi Yanto Nugroho, "Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca daripada ledakan bom," ujar Dwi Yanto Nugroho.
Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota security di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Den Gegana Brimob Banten.
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tptkp teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.
"Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani," jelasnya. (Ay)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »