TANGERANG, Kabar7.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, rasio ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit (RS) di Provinsi Banten saat ini sudah di atas standar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Saat ini, kata Ati, rasio ketersediaan tempat tidur RS di Banten mencapai 1,2 banding 1.000 penduduk.
“Dengan diresmikannya RS ini, RS di Provinsi Banten dari 120 menjadi 121 RS,” kata Kadinkes Ati usai menghadiri Peresmian Mandaya Royal Hospital Puri Jl Metland Boulevard Lot. C-3 Metland Cyber City, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 09 Oktober 2021.
“Menambah jumlah rasio ketersediaan tempat tidur dari standar Peraturan Kemenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah tempat tidur saat ini mencapai 14.387 tidur. Sehingga rasio ketersediaan tempat tidur RS di mencapai 1,2 berbanding 1.000 penduduk.
“Di Permenkumham sendiri 1 berbanding 1.000,” pungkas Kadis dr Ati.
Sebelumnya, dalam peresmian Mandaya Royal Hospital Puri, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap RS di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang baik. Bukan hanya dari segi layanan medis bagi pasien, namun juga mampu memberikan layanan kenyamanan tinggal bagi keluarga pasien.
“RS yang ada di Indonesia banyak berkonsentrasi bagaimana bisa memberikan pelayanan medis, tapi kadang-kadang suka lupa bagaimana memberikan pelayan tinggal yang nyaman,” ungkap Menkes Budi.
“Karena RS adalah tempat tinggal yang tidak nyaman. Kalau kita tanya semua orang apakah dia pengen tinggal di RS atau di rumah, 100 persen pasti pengen tinggal di rumah walau sebagus apapun RS,” tambahnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »