SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka menjamin keamanan pengunjung, personil Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan pengamanan destinasi wisata pantai di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 12 September 2021.
Kegiatan pengamanan kali ini dipimpin Kanit 1 Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten, Kompol Rindang beserta personil lainnya.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kapolda Banten juga telah menginstruksikan jajarannya, khususnya Ditpamobvit untuk mempertebal pengamanan destinasi wisata di wilayah hukum Polda Banten,” ucapnya.
Selama ini, kata Edy, objek wisata Pantai Anyer memang kerap menjadi rujukan wisatawan, baik lokal maupun luar kota. Karena, wilayah pesisir ini memiliki pantai nan eksotik serta keindahan alam yang kerap menjadi rujukan warga untuk berlibur.
“Kegiatan pengamanan ini dilakukan karena mobilitas masyarakat dan arus lalu lintas diprediksi meningkat, utamanya di kawasan objek wisata dan pusat keramaian lainnya,” ujar Edy.
“Personil Ditpamobvit juga menyapa beberapa pengunjung yang kebetulan sedang menikmati keindahan pantai dan mengingatkan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) demi kesehatan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kompol Rindang selaku Perwira Pengawas (Pawas) menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberika rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika berlibur.
“Kita pastikan para wisatawan merasa aman dengan keberadaan anggota di lokasi. Namun tentunya wajib menerapkan Prokes secara ketat. Petugas turut mengawasi agar tidak terjadi kerumunan dan tentunya memakai masker dan pengelola wajib menyediakan sarana cuci tangan,” ucapnya.
“Di momen libur di masa pandemi ini, pengunjung objek wisata dibatasi, dan dilakukan serangkaian prosedur, yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menerapkan Prokes,” tutup Rindang. (*/red)
« Prev Post
Next Post »