Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

PPKM Level 3, Polsek Jawilan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Desa Kareo


SERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polsek Jawilan, Polres Serang, membubarkan resepsi pernikahan (hajatan-red) di Kampung Laes Prapatan, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 08 Agustus 2021.

Pembubaran kegiatan resepsi pernikahan yang dilkukan petugas, lantaran acara hajatan tersebut nekad digelar di massa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Jawilan, AKP Sidik Hadi Suwito menegaskan, pembubaran hajatan tersebut guna meminimalisir terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19, serta mendukung program PPKM Level 3 wilayah Kabupaten Serang yang mana masih belum diperbolehkan untuk menggelar resepsi (hajatan).

“Hal ini kami lakukan masih dalam rangka PPKM Level 3, tujuannya guna meminimalisir terjadinya penyebaran cluster Covid-19 di Darkum Polres Serang, dimana untuk resepsi pernikahan maksimal undangan 20 orang dan tidak ada kegiatan makan di tempat," tegas AKP Sidik.

Sidik juga berharap, kegiatan pembubaran tersebut, sohibul hajat dapat memahami dengan situasi Pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah, pihak sohibul hajat memaklumi apa yang kami lakukan, sehingga kegiatan pembubaran berjalan dengan aman kondusif. Kita juga lansung melakukan pembagian masker di sekitar lokasi,” tukasnya.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang lain, khususnya di wilayah Kecamatan Jawilan, agar tidak lagi menggelar acara hajatan (resepsi) pernikahan dengan cara mengudang banyak orang, sehingga dapat menimbulkan kerumunan. Mari kita sama-sama cegah wabah ini,” imbuhnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *