SERANG, Kabar7.ID – Hari ke-18 pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan dalam keterangan resmi di Mapolda Banten, Rabu, 21 Juli 2021.
Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, hasil kegiatan PPKM Darurat pada hari Selasa, 20 Juli 2021, kegiatan Ops Hari ke-18 kendaraan yang diputarkalikkan sebanyak 4.197 unit dengan rincian, diantaranya roda dua sebanyak 1.956, roda empat sebanyak 1.998, bus sebanyak 188, minibus sebanyak 55.
Hasil kegiatan patroli PPKM Darurat melakukan penindakan sebanyak 286, dengan rincian diantaranya teguran lisan sebanyak 231 orang, teguran tertulis sebanyak 30 orang, pembubaran kerumunan sebanyak 25 kali, serta melakukan pembagian masker sebanyak 1.138 pcs.
“Selain melakukan kegiatan PPKM Darurat, Polda Banten dan Polres Jajaran melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita selalu disiplin Prokes dengan membiasakan pola hidup sehat 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »