JAKARTA, Kabar7.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan Pandemi Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bansos dari Pemerintah tersebut. Menurutnya, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
“TNI – Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Sigit saat menggelar Vicon bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juli 2021.
Mantan Kapolda Banten ini juga memastikan, seluruh jajaran TNI – Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibas telah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing, sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran. Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.
“Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI – Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Selain dari Pemerintah, Sigit menyebut, TNI – Polri juga bakal menggelontorkan bansos ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Meskipun sudah berjalan sejak awal Pandemi dan PPKM Darurat, ke depannya hal itu juga akan dilakukan ketika penerapan PPKM Level 4 saat ini.
Sebagai catatan, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 Kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.
Kemudian, di tahun 2020, bansos yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30 ribu ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum. Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bansos yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.
“Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bansos di tengah Pandemi Covid-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan,” papar Sigit.
Untuk itu, Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bansos apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Nantinya, dipastikan Sigit, jajarannya bakal kembali mengirimkan bansos tersebut, baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Ia juga menyebut, warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bansos.
“Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran,” ucap Sigit.
Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, OKP dan Ormas, untuk saling bergandengan tangan untuk membantu sesama dan menyosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) dan program percepatan vaksinasi nasional.
Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Sigit juga telah meminta kepada Kapolda untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Kajati setempat. Kemudian, jajaran Kapolres untuk berkomunikasi dengan Bupati, Walikota dan Kajari.
Koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19. Diantaranya, berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako dan bansos tunai pusat. Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.
“Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel,” ucap Sigit.
Namun yang paling terpenting, kata Sigit, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan apabila memang terpaksa untuk beraktivitas selalu menerapkan Prokes dengan disiplin. Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju pertumbuhan Covid-19.
“Semua ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas,” ujar Sigit mengakhiri. (*/red)
« Prev Post
Next Post »