Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gelorakan Potmas, Polresta Tangerang Ajak HMI Distribusikan Bansos dan Masker ke Masyarakat

TANGERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polresta Tangerang menggandeng elemen organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat, Selasa, 27 Juli 2021.

Kegiatan pembagian Masker dan Bansos itu dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Belasan mahasiswa HMI yang ikut serta dalam kegiatan itu adalah mahasiswa yang diamankan saat hendak menggelar aksi unjuk rasa. Belasan mahasiswa itu diamankan lantaran memaksa menggelar aksi unjuk rasa di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang masih menunjukkan tren peningkatan.

“Kami apresiasi rekan-rekan mahasiswa yang bersedia terlibat dalam kegiatan pendistribusian Bansos dan Masker untuk masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Kapolresta mengatakan, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi, pembagian Bansos, dan Masker merupakan langkah progresif mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa aspirasi dapat disalurkan melalui kegiatan positif, yakni membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bansos Sembako dan Masker itu dibagikan petugas Polisi dan mahasiswa HMI ke para pedagang, pengemudi ojek, dan masyarakat lainnya.

Usai kegiatan pendistribusian Bansos dan masker, para mahasiswa tersebut diajak singgah di RSUD Balaraja. Mereka berdialog dengan perwakilan RSUD Balaraja yang menjelaskan, pasien Covid-19 yang dirawat kebanyakan saturasinya sudah di bawah 90 dan harus diberikan bantuan oksigen.

Disampaikan juga kepada mahasiswa, perangkat atau peralatan di RSUD Balaraja sudah memadai untuk penanganan pasien Covid-19. Selain itu, disampaikan pula bahwa sejak diberlakukannya kebijakan PPKM, jumlah pasien Covid-19 mengalami penurunan.

“Pemerintah bekerja keras dengan memberikan layanan kesehatan dan penyediaan peralatan untuk penanganan pasien Covid-19 sekaligus membuat regulasi PPKM yang bertujuan menurunkan angka positif Covid-19,” kata Kapolresta. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *