Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolda Banten Perintahkan Jajarannya Lakukan Pembersihan Premanisme

SERANG, Kabar7.ID – Menindaklajuti instruksi Kapolri, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembersihan premanisme yang membuat keresahan di wilayah Banten.

“Tidak ada tempat bagi preman dan aksi premanisme. Masyarakat, tokoh masyarakat dan ulama pasti mendukung Polri. Bagi masyarakat yang mau mengadu secara cepat, silakan gunakan hotline 110, kami akan segera turunkan petugas,” kata Kaplolda Irjen Pol Rudy kepada awak media, Jumat, 11 Juni 2021.

Seperti diketahui, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres di Tanah Air membersihkan preman dan praktik-praktik premanisme di daerah masing-masing.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menelepon Kapolri untuk membersihkan preman dan para pemalak yang meresahkan para sopir truk kontainer yang mengangkut barang dan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan jalan luar sekitar pelabuhan samudera tersebut. 

Kapolda Irjen Rudy menegaskan, seluruh jajarannya sampai ke Polres-polres siap melaksanakan instruksi lanjut dari Kapolri.

Langkah yang diambil Polda Banten dan jajaran adalah menyebar petugas terutama di tempat-tempat yang patut diduga rawan preman dan premanisme.

“Tempat-tempat itu adalah daerah yang rawan pungutan liar dan pemalak. Di pelabuhan-pelabuhan, terminal-terminal, dan pasar-pasar, kami terjunkan petugas, baik secara tertutup maupun terbuka. Juga, di kawasan industri," ujar mantan Direktur Reskrim Polda Metro Jaya itu.

Selama ini, kata Kapolda, pihaknya secara rutin setiap hari, baik siang maupun malam, selalu menerjunkan petugasnya secara terbuka dari Polantas, Pamobvit, dan Sat Sabhara untuk berpatroli.

“Setiap hari secara bergantian berkendara mobil dan sepeda motor, para petugas dari Polda dan Polres selalu melakukan patroli di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan pengaduan gratis di nomor telepon 110.

“Silakan gunakan untuk memberi informasi, melaporkan, atau bertanya sesuatu tentang kejanggalan yang mencurigakan melalui 110,” kata Kapolda.

Tak terbatas hanya bila ada kejadian kriminal, lanjutnya, masyarakat dapat mengakses 110 untuk kejadian apa pun yang mengancam keselamatan warga seperti bencana alam dan kebakaran.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *