SERANG, Kabar7.ID - Mantan karyawan PT Hakaaston Bojonegara mempertanyakan kejelasan rekruitmen SDM karyawan baru di perusahaan BUMN PT Hutama Karya yang memproduksi Aspal dan Beton, dinilai sarat akan kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.
Salah satu mantam karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam rekruitmen SDM di pertengahan tahun ini, diduga banyak titipan oknum direksi PT Hakaaston yang tebang pilih dan mengabaikan skill dan pengalaman mantan karyawan yang dirumahkan.
"Tadinya normal tiga shift dibuat dua shift, dalam pemgurangan itu ada satu shift yang jumlahnya sekitar 60-70 karyawan dirumahkan secara bergelombang pada sejak Desember (2020) sampai bulan April lalu. Saat rekruitmen baru untuk SDM produksi ini diduga ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti adanya dugaan titipan oknum Direksi di bagian produksi. Sedangkan mantan karyawan yang jelas terbukti punya skill dan pengalaman justru banyak yang tidak dipanggil kembali," ujarnya, Rabu, 08 Juni 2021.
Ia juga mengungkapkan, diantara mantan karyawan ini tidak sedikit yang sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum Direksi di bagian Produksi berinisial SR, agar bisa dipanggil bekerja kembali di PT Hakaaston. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal pemanggilannya.
"Setelah diselidiki, kabarnya diterima ini kabanyakan masih lekat ikatan family dengan oknum Direksi. Mantan karyawan juga ada yang sudah ngasih uang ke oknum ini, tapi belum jelas juga soal itu. Soal terbuka tidaknya perusahaan BUMN dalam proses rekruitmen ini, itu juga patut dipertanyakan," ujarnya.
"Saat ini katanya kuota sudah penuh. Karyawan yang kerja kembali bilangnya upahnya harian. Inikan anak perusahaan BUMN," imbuhnya.
Sementara itu, HRD PT Hakaaston, Lilik Haryono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban kepada wartawan. Padahal sejak Rabu lalu berjanji bisa wawancara pada hari ini, Sabtu, 12 Juni 2021. Namun dengan alasan ada agenda pihaknya tidak merespon pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsAppnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang juga belum bisa dikonfirmasi. (*/red)
« Prev Post
Next Post »