Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Komitmen Berantas Premanisme, Polda Banten Jaring 154 Orang Diduga Preman

SERANG, Kabar7.ID – Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.

Operasi dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.

Ada 154 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten," kata Rudy Heriyanto, Senin, 04 Juni 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, hasil operasi pada hari Minggu, diantaranya Polres Serang Kota 33 orang, Polres Cilegon 12 orang, Polres Serang 24 orang, Polresta Tangerang 41 orang, Polres Pandeglang 8 orang, Polres Lebak 36 orang. Total semuanya sebanyak 154 orang.

“Tindakan pembinaan yang diambil, yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada Dinas Sosial. Hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” kata Edy Sumardi.

Ia menjelaskan, pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. 

Operasi Premanisme ini melibatkan sebanyak 473 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.

“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakkan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten, dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di eilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

“Gunakan setiap saat layanan 110. Kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas Kombes Edy Sumardi. (Ay/Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *