Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sosialisasikan Intruksi Gubernur Banten, Danrem 064/MY Ajak Masyarakat Liburan Lebaran di Rumah Saja

SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur Banten soal Penutupan Sementara Tempat Wisata, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf (MY), Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko bersama Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan Satgas Covid-19 Kabupaten Serang melaksanakan pengecekan dan mengimbau masyarakat di sejumlah tempat wisata untuk kembali ke rumah masing-masing, Minggu, 16 Mei 2021.

Danrem mengatakan, pihaknya melaksanakan pemerikaaan terkait intruksi Gubernur Banten Nomor : 556/901-Dispar/2021 untuk menutup sementara tempat tempat wisata yang ada di Provinsi Banten.

"Hari ini kita melaksanakan pemerikaaan di sejumlah tempat wisata. Kita ketahui bersama, di sini ada empat belas pantai yang berpotensi bisa menimbulkan kerumunan masyarakat,” kata Danrem.

Danrem menambahkan, TNI – Polri berupaya secara humanis memberikan pemahaman kepada masyarakat di sejumlah tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berdampak pada penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami tidak ingin itu terjadi. Untuk itu kami mengajak masyarakat sama-sama mengurangi penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan liburan lebaran di rumah saja,” pungkas Danrem.

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, personel gabungan Polres Cilegon, Polda Banten, dan Korem 064/MY di wilayah Anyar – Cinangka melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di Provinsi Banten.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kami dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti atau mematuhi aturan pemerintah dan tetap pedomani Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (Mj/Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *