SERANG, Kabar7.ID - Pasca lebaran Idul Fitri, Polda Banten masih mendirikan Pos Pengetatan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Hal tersebut dilakukan guna melakukan pengetatan terhadap warga dan kendaraan yang akan masuk maupun meninggalkan wilayah hukum Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait Pos Pengetatan tersebut.
"Hingga saat ini, Polda Banten dan Polres jajaran masih mendirikan Pos Pengetatan. Dimana tujuannya untuk melaksanakan pengetatan arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1442 H," kata Edy Sumardi, Sabtu, 29 Mei 2021.
"Pos Pengetatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personel Polda Banten dan Polres jajaran," imbuhnya.
Edy Sumardi menambahkan, dalam KRYD tersebut, personel ditugaskan untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
"Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini, personel di lapangkan juga ditugaskan untuk memberikan imbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, baik kepada masyarakat yang sedang berlalu lintas maupun yang berada di tempat-tempat umum hingga tempat wisata," tambah Edy Sumardi.
"Dan juga sekaligus untuk melakukan pengaturan guna melancarkan arus lalu lintas di lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pada lokasi rawan kemacetan," tutup Edy Sumardi. (Mj/Bid Humas)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »