CILEGON, Kabar7.ID – Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengecek Pos Pengamanan (Pos Pam) di wilayah hukum Polres Cilegon jelang larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Kapolres Cilegon bersama para Pejabat Utama Polres Cilegon melaksanakan pengecekan di tiga titik pos pengamanan, diantaranya Pos Pam Gerem Bawah, Pos Pam Terminal Merak, dan Pospam Pelabuhan Merak, Selasa, 04 Mei 2021.
Sigit menegaskan, Pos Pam Gerem merupakan Pos Pam awal untuk menyekat pemudik yang hendak menuju Pelabuhan Merak dan selanjutnya ke Pulau Sumatra.
“Kami mendirikan beberapa pos, tadi kita cek pos di Gerem. Di penyekatan Gerem juga didirikan banyak pos di situ, kenapa ada empat atau tiga bangunan tadi? Karena ini lah benteng pertama sebelum memasuki Merak, sehingga saya butuh banyak personil di situ,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media di Merak.
Sigit meminta tak ada warga yang nekat mudik kecuali bagi mereka yang dikecualikan dalam peraturan pemerintah.
“Kami akan menindak tegas bagi mereka yang nekat mudik. Terlebih bagi travel gelap yang mengangkut pemudik,” tegas Sigit.
“Terutama ini permasalahannya, kadang-kadang ada travel gelap. Inilah penyakitnya dari dulu. Pake mobil pribadi, begitu masuk dilepas penumpangnya, di sini trus travelnya pergi dan penumpangnya ditinggal di Merak, kami sudah tahu modus itu,” ujarnya. (Mj/Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »