Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ditpolairud Polda Banten Lakukan Sosialisasi Instruksi Gubernur di Objek Wisata Pantai

SERANG, Kabar7.ID – Adanya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten, Polda Banten dan Jajaran melakukan berbagai upaya untuk mendukung kebijakan tersebut.

Mulai dari melakukan sosialisasi ke pengunjung dan pengelola tempat wisata, melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan menuju tempat wisata dan sebagainya.

“Kami telah melakukan kordinasi dengan Polres untuk melaksanakan pengalihan arus lalu lintas menuju objek wisata,” kata Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Rustam Mansur, Minggu, 16 Mei 2021.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata dan melaksanakan penutupan akses masuk ke area objek wisata pantai.

Tak hanya itu, Ditpolairud Polda Banten juga melakukan kordinasi dengan stakeholder wilayah perairan dan mengerahkan semua sarana dan prasarana yang dimilikinya untuk mengingatkan para wisatawan yang masih berada di pantai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh personel Polda Banten dan Jajaran, tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten berangsur sepi dan para pengelola tempat wisata sudah menutup tempat wisatanya.

“Mari kita dukung kebijakan Pemprov Banten ini. Semua itu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Mj/Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *