Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengamen dan Anak Jalanan di Kota Serang Terjaring Operasi Pekat

Polres Serang Kota, Polda Banten, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat, 09 April 2021. Kegiatan kali ini dengan sasaran pengamen dan anak jalanan.

SERANG, Kabar7.ID – Polres Serang Kota, Polda Banten, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat, 09 April 2021. Kegiatan kali ini dengan sasaran pengamen dan anak jalanan.

“Sebanyak sembilan orang pengamen dan anak jalanan berhasil kita amankan, yaitu empat orang dari Jl. Diponegoro Pocis Kota Serang diantaranya satu orang wanit dan di simpang Kebon Jahe Kota Serang sebanyak lima orang,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Kapolres menjelaskan, pihaknya memberikan arahan dan dilakukan pendataan secara khusus kepada para pengamen dan anak jalanan yang terjaring operasi tersebut.

“Setelah kami amankan ke Mapolres Serang Kota, kami memberikan arahan dan pendataan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengamen dan anak jalanan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami juga memberikan imbauan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ungkap Kapolres.

“Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, pengamen dan anak jalanan kami perbolehkan untuk pulang,” pungkasnya. (TP/HUMAS)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *