SERANG, Kabar7.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah menggelar Operasi Keselamatan Maung 2021, pada tanggal 12 hingga 25 April 2021, dalam rangka mendisplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas serta mengimbau masyarakat agar tidak mudik lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menekan 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Ya, kami sudah menggelar Ops Keselamatan Maung 2021 selama 14 Hari,” ujar Rudy Purnomo, Senin, 26 April 2021.
Ia menjelaskan, hasil dari kegiatan Ops Keselamatan maung 2021 selama 14 hari tersebut, diantaranya jumlah laka lantas di tahun 2021 meningkat sebanyak 14 KSS dari 10 KSS menjadi 24 KSS dibanding tahun 2020.
“Dari jumlah tersebut, korban Meninggal Dunia (MD) meningkat dari 4 orang menjadi 5 orang, korban Luka Berat (LB) naik dari satu orang menjadi 6 orang, dan korban Luka Ringan (LR) pun naik dari sembilan orang menjadi 31 orang, serta kerugian material sebesar Rp9.550.000,” tuturnya.
Rudy menambahkan, pelaksanaan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas naik pada tahun 2021, penerangan dan penyuluhan naik dari 300 giat di tahun 2020 menjadi 2.191 giat di tahun 2021, lalu penyebaran spanduk, leaflet, stiker, dan billboard naik dari 1.338 giat menjadi 5.404 giat.
“Untuk kegiatan turjawali pada Ops Keselamatan Maung 2021, naik sebanyak 2.340 kali atau 29 persen di tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Kegiatan turjawali diantaranya pengaturan naik sebanyak 1.043 kali, penjagaan naik 764 kali, pengawalan pun naik 25 kali, dan patroli juga ikut naik sebanyak 508 kali di tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar disiplin terhadap peraturan lalu lintas.
“Sayangi diri anda, orang tua dan saudara anda. Jadilah pelopor keselamatan untuk banyak orang,” pungkasnya. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »