Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pembagian BST, Polsek Serang Imbau Warga Patuhi Prokes

Jajaran Polsek Serang, Polres Serang Kota, Polda Banten, melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST). di Kantor Pos Serang, Jumat, 16 April 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polsek Serang, Polres Serang Kota, Polda Banten, melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST). di Kantor Pos Serang, Jumat, 16 April 2021.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono didampingi Panit Samapta, Ipda Irwan; Panit 1 Intelkam Polsek Serang, Aiptu Wahyudi Agung; Panit 2 Intelkam Polsek Serang, Aipda Yanmar Y P; Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota, Baru Bripka Amit S, dan Bripka A . P Nasution; serta Unit Patoli Sabhara Polres Serang Kota sebanyak tiga Personil.

“Hari ini, Polsek Serang melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pembagian BST susulan tingkat kelurahan se-Kota Serang,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono saat diwawancarai awak media di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya melaksanakan sosialisasi berupa edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Selain itu, kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.

Masih kata Kapolsek, tujuannya adalah untuk pendisiplinan Prokes Covid-19, mencegah penyebaran wabah Covid-19, dan patuh hukum.

Adapun penerima BST sebesar Rp.600 ribu per Kepala Keluarga (KK). 

“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. (TP/HUMAS)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *