Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolda Banten Dukung Kebijakan Gubernur Perpanjang PSBB

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mendukung kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto. 

SERANG, Kabar7.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mendukung kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Banten.

Perpanjangan PSBB tahap ke-8 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.97-Huk/2021 tanggal 18 April 2021.

Baca juga: Perguruan Silat Terumbu Banten Lantik Kapolda Banten Jadi Dewan Pembina

“Kami (Polda Banten-red) mendukung kebijakan Bapak Gubernur yang memperpanjang PSBB di Banten. Kebijakan ini tentunya atas dasar, dan tentunya dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” kata Rudy Heriyanto.

PSBB tahap ke-8 delapan ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga tanggal 18 Mei 2021. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Baca juga: Banten Penyangga Ibukota, Kapolda: Satgas Mafia Tanah Polda Peka dan Tegas

Kapolda berharap, pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, seperti disebut dalam Keputusan Gubernur, wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Kami pasti mendukung kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dan kami siap untuk bersinergi,” tandasnya. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *