Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahas Perlindungan Konsumen, Forum Lingkar Merdeka dan SMSI Gelar Diskusi Bersama BPKN RI

Forum Lingkar Merdeka kembali menggelar diskusi bertajuk “Keseimbangan Hak dan Kewajiban Konsumen, dalam rangka membangun keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia”, di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang terletak  di Jalan Veteran II No. 7C Jakarta Pusat, Rabu sore, 21 April 2021.

JAKARTA, Kabar7.ID – Forum Lingkar Merdeka kembali menggelar diskusi bertajuk “Keseimbangan Hak dan Kewajiban Konsumen, dalam rangka membangun keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia”, di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang terletak  di Jalan Veteran II No. 7C Jakarta Pusat, Rabu sore, 21 April 2021.

Kali ini, diskusi digelar bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

Hadir dalam diskusi Wakil Kepala BPKN RI, M. Mufti Mubarok sebagai Keynote Speaker, Ketua Umum SMSI, Firdaus; narasumber dari BPKN RI, Megawati Simanjuntak; Komisaris Utama PT Jasa Tirta Energi (BUMN), Didi M Rosyidi.

Sejumlah Insan Pers, diantaranya Yoga, salah satu perintis Rakyat Merdeka Online (RMOL); Versanews; berita fakta; organisasi masyarakat diwakili Novie; dari organisasi masyarakat Rumah Pancasila, Edi Lazaro Lase Populis Indonesia; dan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dan terimakasih oleh Ketua Umum SMSI Pusat,  Firdaus.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus yang juga merupakan owner dari Majalah Teras dan Group ini menyampaikan bahwa diskusi akan rutin dilaksanakan.

“Diskusi akan digulirkan secara rutin setiap minggu, mengusung berbagai topik, melibatkan seluruh elemen,” ujarnya.

Firdaus berharap, walaupun diskusi dimulai dengan keterbatasan serta kondisi apa adanya, diskusi dapat terus menghasilkan informasi yang penting bagi masyarakat.

“Diskusi dengan keterbatasan dan kondisi apa adanya, tidak menghalangi kita untuk bersinergi melahirkan pemikiran, ide gagasan, usulan dan informasi penting yang berguna bagi masyarakat luas,” tutur Firdaus.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), M Mufti mengatakan, seluruh Warga Negara Indonesia adalah konsumen yang harus cerdas dan kritis terhadap produk yang dikonsumsi. 

Ditegaskanya, BPKN berkomitmen untuk terus konsisten serta berkesinambungan mengoptimalisasi pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat, baik konsumen dan pelaku usaha sebagai wujud salah satu tupoksi BPKN sebagaimana amanat dari UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Indek konsumen cerdas dan kritis dari konsumen Indonesia masih di angka 49,7 yang berarti mampu namun belum kritis. Kontribusi konsumen kritis lebih besar didomiasi oleh Ibu-ibu. Kita akan naikan di tahun 2021 menjadi 60, mungkin akan mendekati angka kritis,” terang M. Mufti.

Mufti berharap, SMSI dan BPKN RI dapat terus berkerjasama memberikan informasi dan pengetahuan kepada konsumen atas hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dimana terkait dengan keadilan dan kepastian hukum yang jelas.

“Di gedung ini (Sekretariat SMSI Pusat) kita akan bicara banyak tentang bagaimana hak-hak konsumen yang terkait dengan keadilan dan kepastian hukum, karena ini penting dan harus cepat,”  ucap M. Mufti.

Di tempat yang sama, Megawati Simanjuntak dalam penjelasannya menyampaikan hak-hak konsumen meliputi hak atas kenyamanan, hak untuk memilih barang dan jasa, hak atas informasi yang benar, hak untuk didengar keluhan dan pendapatnya, hak untuk mendapat advokasi dan perlindungan, hak untuk mendapatkan edukasi, hak untuk dilayani secara benar, hak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi.

Diungkapkan Megawati, konsumen juga  memiliki kewajiban yaitu mengikuti petunjuk dan informasi, beritikad baik, membayar sesuai harga tukar, mengikuti upaya penyelesaian hukum secara patut.

“Dibutuhkan partisipasi dan proaktif dari konsumen dalam meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan membangkitkan kesadaran, pengetahuan dan kepedulian konsumen serta menumbuhkan kemampuan dan kemandirian konsumen, kritis terhadap produk-produk di pasaran yang dianggap tak layak dan berkualitas rendah,” jelas Megawati.

Diskusi dibuka pukul 16.00 Wib, dan berakhir pada pukul 17.40 Wib, selanjutnya diteruskan dengan buka bersama. 


Sumber: Press Release SMSI Pusat

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *