TANGERANG, Kabar7.ID – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan berdoa dari rumah atau dari lingkungan masing-masing untuk Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, KH Uci Turtusi (Abuya Uci) yang wafat pada Selasa pagi, 06 April 2021.
Kapolresta didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Dandim 0510/ Tigaraksa mengatakan, pihaknya dapat memahami suasana duka karena kepergian ulama kharismatik Banten itu. Namun, kata Kapolresta, saat ini pandemi masih berlangsung sehingga harus tetap diupayakan tidak ada kerumunan.
“Kami sangat memahami suasana duka. Namun dengan segala hormat dan dengan segala kerendahan hati, kami imbau masyarakat untuk memanjatkan doa tahlil dari rumah, mushola, masjid-masjid, pondok-pondok pesantren masing-masing untuk almarhum Abuya Uci,” kata Kapolresta.
Guna mengantisipasi kerumunan, kata Kapolresta, pihaknya bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan penyekatan di beberapa titik.
Kegiatan itu, kata Kapolresta, untuk memberitahukan kepada masyarakat yang hendak ke kediaman Abuya Uci untuk takziah atau doa agar tidak melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Abuya Uci Turtusi Tutup Usia, Kapolda Banten Sampaikan Ucapan Belasungkawa
Kegiatan itu, tambah Kapolresta, dilaksanakan karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diupayakan tidak ada kerumunan.
“Langkah ini kami lakukan demi kemaslahatan, yakni upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kapolresta menjelaskan, kegiatan penyekatan dilaksanakan di beberapa titik, diantaranya di Perempatan Picung, Perempatan Pasar Kemis, dan Pertigaan Cilongok yang dilaksanakan personel Polsek Pasar Kemis. Sedangkan Polsek Rajeg, melaksanakan kegiatan penyekatan di Pertigaan Kukun.
Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan penyekatan di Gerbang Tol Kedaton. Polsek Panongan di Bundaran 3 Citra Raya.
Polsek Cisoka di Perbatasan Cikande - Jayanti. Polsek Mauk di Perbatasan Mauk – Rajeg, dan Polsek Balaraja di Jalan Irigasi Jaliteng.
“Kegiatan melibatkan BKO 1 SSK Satuan Sabhara sebanyak 55 personel ditambah 250 anggota Polresta Tangerang dan Polsek jajaran. Juga 80 personel Kodim 0510 Tigaraksa, petugas Satpol PP, dan rekan-rekan Ansor Banser serta satuan khusus pondok pesantren,” jelasnya.
Kepada masyarakat yang hendak ke kediaman Abuya Uci, kata Kapolresta, diberi edukasi dan imbauan mengenai Protokol Kesehatan. Setelah diberi pemahaman, masyarakat dapat mengerti dan tidak melanjutkan perjalanan ke kediaman Abuya Uci.
Kapolresta juga mengucapkan duka cita mendalam atas kepergian Abuya Uci. Ia mengajak masyarakat berdoa di tempat masing-masing untuk almarhum Abuya Uci.
“Mari doakan beliau di rumah masing-masing saka. Kami imbau tidak perlu ke Cilongok untuk tahlil. Cukup di rumah, masjid dan ponpes masing-masing,” tandasnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »