TANGERANG, Kabar7.ID – Sebanyak 25 personel gabungan Polresta Tangerang melakukan patroli skala besar Pendekar Raksa, Sabtu, 13 Maret 2021.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan.
“Kami dari Polres jajaran Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Wahyu.
Baca juga: Libur Panjang, Kapolresta Tangerang Ajak Jajaran Selalu Ada Bersama Masyarakat
Wahyu juga mengatakan, patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.
“Patroli skala besar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang, dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” ucap Wahyu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam patroli skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan," tambah Edy Sumardi.
Baca juga: Momen Libur Panjang, Polresta Tangerang Bersama Tiga Pilar Bagikan 27.659 Masker
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, kami beri imbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan imbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap, patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui patroli skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” harapnya. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »