Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Miliki Sabu, Seorang Pria di Tangerang Diringkus Polisi

Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial AE (25) alias Edo, Senin, 8 Maret 2021. Pria berbadan tegap ini dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

TANGERANG, Kabar7.ID – Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial AE (25) alias Edo, Senin, 8 Maret 2021. Pria berbadan tegap ini dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. 

Baca juga: Polda Banten Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Sehari

Petugas, kata Wahyu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Curug, KM 3, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, akan terjadi transaksi narkoba.

“Saat petugas sedang observasi. Ada informasi masyarakat. Info itu pun kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu, Kamis, 11 Maret 2021.

Petugas kemudian memantau lokasi hingga kemudian datanglah seorang pria yang tak lain adalah tersangka.

Gerak-gerik tersangka membuat petugas curiga. Saat hendak dihampiri, tersangka bahkan sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun dengan segera mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, didapati satu bungkus sabu di dalam plastik klip bening dengan berat 2,18 gram yang diselipkan bekas botol air mineral,” terang Wahyu.

Petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bungkus rokok dengan berat 1,85 gram. Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti diangkut ke Mapolresta Tangerang.

Baca juga: Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Tersangka terus menjalani pemeriksaan intensif guna menggali keterangan untuk kepentingan pengembangan agar dapat mengungkap asal barang dan sasaran penyebaran.

“Tentu saja kasusnya diperdalam dan dikembangkan,” tandasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *