SERANG, Kabar7.ID – Tim PID dan Operator Sat Brimob Polda Banten mengikuti arahan dan Analisis dan Evaluasi (Anev) Tim Viralisasi Polda Banten, Kamis, 07 Januari 2021.
Kegiatan Anev ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan dihadiri oleh Wakapolres jajaran, PPID dan operator Humas Jajaran Polda Banten di Aula Rupatama Mapolda Banten.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten, Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, dalam kegiatan anev tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari menyampaikan bahwa saat ini penggunaan gadget dan internet masyarakat Indonesia peringkat ke-4 di dunia.
“Jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat menjadi 196,7 juta jiwa pada tahun 2020. Jika pada 2018 lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia hanya sebesar 171,2 juta jiwa naik hingga 8.8%,” kata dia.
Ia juga menyampaikan, jika perkembangan internet sangat mempengaruhi juga perkembangan media sosial.
“Satu gadget bisa memiliki beberapa media sosial. Ini memang menjadi perhatian serius bagi Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya pencegahan menjadi hal yang ditegakkan guna mengontrol isu-isu yang berkembang di media sosial,” ucapnya.
“Banyak orang yang menggunakan media sosial tidak semestinya, misalnya membuat konten yang negatif. Ini menjadi tugas Polri untuk meluruskan, mengedukasi masyarakat mengenai pemberitaan atau informasi yang menyejukkan, supaya masyarakat terhindar dari Hoax dan ujaran kebencian,” imbuhnya.
“Tim PPID Brimob Banten merupakan salah satu strategi dalam mengimbangi perkembangan Teknologi Informasi (IT) serta sebagai dalam upaya menyebarkan, memberikan informasi maupun memberikan kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh Brimob Banten dengan memanfaatkan internet,” tutupnya. (Ay)
« Prev Post
Next Post »