Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Nyuri Motor KLX, Seorang Pemuda di Lebak Diciduk Polisi


LEBAK, Kabar7.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) di Kampung Polotot, Desa Malingping, Kecamatan Maling, Kabupaten Lebak.

Pelaku berinisial IR (20) alias Ndut, warga Kabupaten Pandeglang itu dibekuk tim reserse macan Lebak karena ketahuan mencuri satu unit motor KLX milik Heki Gunawan di dalam garasi rumahnya.

“Kejadiannya pad 2 Januari 2021 lalu, dan TKP di Malingping. Setelah dapat laporan tim melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma kepada awak media, Senin, 18 Januari 2021.

Kemudian, lanjut David, pada Jum'at 15 Januari, tim dari Polres Lebak mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga pelaku pencurian motor berada di Kota Rangkasbitung. 

Menurut David, tim tak membutuhkan waktu lama dan langsung bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 04.00 Wib.

“Sudah diamankan berikut barang buktinya. Satu unit motor KLX dengan nomor polisi A 3380 OO berikut kunci dan STNK nya,” jelas David.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IR alias Ndut dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 jo pasal 55 KUH Pidana. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *