JAKARTA, Kabar7.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan, setelah melakukan fit and proper test (uji kelayakan-red), serta mendengarkan pendapat akhir dari semua Fraksi-fraksi Komisi Bidang Hukum di DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.
“Berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi, akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu, 20 Januari 2021.
Menurutnya, hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat ini dan akan diproses susai dengan aturan perundang-undangan,” kata Legislator PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pada Rabu, 13 Januari 2021, yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. (*/red)
« Prev Post
Next Post »