SERANG, Kabar7.ID – Imbauan berupa gambar tersebar di media sosial menyoroti aksi-aksi yang menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah persatuan.
Bisa disimpulkan, masyarakat Banten menginginkan kedamaian dan saling menjaga tali persatuan di masa pademi Covid-19 ini. Bukan saling menyebar kebencian, penghasutan sehingga menimbulkan kegaduhan di tanah Banten khususnya.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quran Al-Khoziny Jiput Pandeglang, KH. Khozinul Asror, yang dikutip dari gambar yang tersebar di media sosial, mengatakan orang yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, akan sulit berbuat baik dan cenderung berprilaku buruk.
Pesan itu menjelaskan, umat Islam untuk selalu mengendalikan hawa nafsu, sehingga sebagai masyarakat bisa meredam segala sesuatu yang akan membuat kerusakan dan merugikan orang lain.
Di tengah wabah virus Covid-19, aksi demonstrasi yang mengakibatkan kerumunan masa yang rawan akan penyebaran Covid-19 berpotensi melanggar atau abai terhadap Protokol Kesehatan, dan dipastikan akan merugikan orang lain.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono telah menjelaskan, memang dalam UU No.9 Tahun 1998 aksi penyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang.
Namun, di situasi pandemi ini, keramaian massa sangat rawan terjadi penyebaran virus lantaran mengabaikan penerapan standar Protokol Kesehatan.
Sehingga itulah alasan mengapa Polri tidak memberikan izin aksi demonstrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi tak pernah lelah memberikan imbauan humanis kepada masyarakat Banten untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi memberikan satu puisi karya Suryadi berjudul Indonesiakah Kau?, sebagai renungan dan mengingatkan kita akan pentingnya menjaga diri dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta memutus mata rantai Covid-19 di Banten khususnya. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »