CILEGON, Kabar7.ID – Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Cilegon di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon, dan masing-masing Panwascam, Minggu, 06 Desember 2020.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penertiban APK yang dilakukan KPUD dan Bawaslu.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Personel Polres Serang Lakukan Penertiban APK
“Kehadiran Polisi bersama TNI dan Satpol PP untuk pengamanan kelancaran kegiatan penertiban alat peraga kampanye,” ucap Sigit.
Sigit menyampaikan, penurunan semua APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan puluhan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.
“Di masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang. Untuk itu diharapkan kerjasama semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada agar segera dicabut,” ujar Sigit.
Baca juga: Menangkap Pelaku Money Politik di Pilkada Cilegon Dihadiahi Rp100 Juta
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penertiban APK.
“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Edy Sumardi. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »