![]() |
Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi. |
SERANG, Kabar7.ID – Dampak dari penahanan Muhamad Rizieq Sihab (MRS) membuat para simpatisannya melakukan aksi solidaritas di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Dimana pada Selasa lalu, 15 Desember 2020, beberapa oknum Ormas berencana mendatangi Polda Banten untuk melaksanakan aksi unjuk rasa. Namun demi mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten tidak mengeluarkan izin untuk melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Gelar Latpraops Lilin Kalimaya 2020
Untuk itu, Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ajakan dari para simpatisan MRS.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Banten agar jangan mudah terprovokasi terkait kasus penahanan MRS,” ujar Riki Yanuarfi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 16 Desember 2020.
“Percayakan semuanya kepada pihak Kepolisian, apalagi sekarang masih proses penyelidikan. Mari kita patuhi mekanisme proses hukum yang berlaku, karna kita dari Kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini,” lanjut Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menolak jika ada ajakan untuk melakukan aksi solidaritas terkait penahanan MRS.
“Jika ada oknum Ormas yang mengajak untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait penahanan MRS agar ditolak. Karena di masa pandemi Covid-19 ini kurang pas jika kita melakukan aksi-aksi turun ke jalan. Lebih baik kita selesaikan di persidangan. Karena Negara kita ini adalah Negara hukum dan hukum harus kita tegakkan,” jelas Riki Yanuarfi.
Baca juga: Polisi Tegaskan MRS Ditahan Karena Kasus Penghasutan, Bukan Kerumunan
Riki Yanuarfi juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Di masa pandemi Covid-19, mari kita patuhi Protokol Kesehatan. Selalu menggunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, selalu menjaga jarak dan hindari kerumunan, mengingat beberapa daerah di wilayah hukum Polda Banten masih ada yang zona orange. Untuk itu mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi juga mengajak masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk menjaga kondusifitas.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan kita masing-masing, jangan terprovokasi ajakan orang lain,” tutup Riki Yanuarfi. (*)
« Prev Post
Next Post »