SERANG, Kabar7.ID – Korem 064/Maulana Yusuf (MY) Serang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit TNI dan PNS Korem 064/MY, serta Persir Koorcab Rem 064, dengan narasumber Kasidukbankum Kumdam III/Siliwangi Mayor Chk Sumedi, SH di Aula Makorem 064/MY, Senin, 16 November 2020.
Komandan Korem (Danrem) 064/MY dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pasi Pers Korem 064/MY, Mayor Caj Supar menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap para prajurit TNI dan PNS Korem.
Baca juga: Korem 064/MY Gelar Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
“Untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang hukum positif yang berlaku di Indonesia, maka perlu diadakan pencerahan dan penambahan wawasan pengetahuan hukum, sehingga prajurit memahami perbuatan apa saja yang dilarang di lingkungan TNI, serta keharusan apa saja yang harus dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI,” jelasnya.
Danrem 064/MY juga berpesan kepada peserta agar mengikuti dan menyimak yang disampaikan Tim Penyuluh tentang meteri hukum yang aktual dalam kehidupan prajurit, baik dalam kedinasan, seperti pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan perkara pidana yang menonjol di lingkungan TNI AD.
Sementara itu, Kasidukbankum Kumdam III/Siliwangi, Mayor Chk Sumedi, SH mengatakan, penyuluhan hukum di setiap Satuan dinilai sangat efektif guna menekan terjadinya angka pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit TNI-AD.
Bahkan, kata Mayor Chk Sumedi, upaya itu pun sangat berguna dalam mewujudkan profesionalisme seorang prajurit.
Baca juga: Danrem 064/MY Hadiri Pencanangan Kampung Mangga di Tanara
Ia menegaskan, terdapat beberapa materi penyuluhan yang saat ini telah disosialisasikan ke para prajurit Korem.
“Terutama mengenai UU ITE. Para prajurit harus paham betul dengan Undang-Undang tersebut,” tuturnya.
Meski mengalami penurunan angka pelanggaran yang sangat dratis, namun sosialisasi mengenai hukum dinilai sangat penting untuk terus dilakukan di setiap Satuan TNI-AD, khususnya di wilayah Korem 064/MY.
“Oleh karena itu, penyuluhan-penyuluhan hukum ini akan terus kita lakukan supaya prajurit dan PNS terhindar dari segala bentuk pelanggaran apapun,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan tersebut tetap memperhatikan Protok Kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak.
Sumber: Penrem 064/MY
« Prev Post
Next Post »