SERANG, Kabar7.ID – Di masa pandemi viris corona (Covid-19), Polsek Waringinkurung, Polres Serang Kota, Polda Banten, mengajak anak-anak untuk sekolah daring (belajar online).
Ajakan tersebut ditunjukkan oleh jajaran Polsek Waringinkurung dengan memasang spanduk terkait ajakan belajar daring di Perumahan Taman Krakatau, Kp. Tubuh, Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 24 November 2020.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Patoni membernarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut.
“Ya kami menyediakan fasilitas WiFi untuk para pelajar agar bisa belajar online di Mapolsek Waringinkurung,” kata AKP Patoni.
Masih kata Kapolsek, pihaknya mensosialisasikan terkait ajakan tersebut.
“Kami bersama anggota mensosialisasikan kepada masyarakat para pelajar dengan memasang spanduk-spanduk di perumahan dan lingkungan warga,” ungkapnya.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Polsus, Dirbinmas Polda Banten Gelar Rakor dengan Rutan Serang
"Tentunya, dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir dan menjaga jarak,” tuturnya.
Untuk diketahui, fasilitas tempat dan WiFi tersebut disediakan untuk para pelajar secara cuma-cuma alias gratis. (TP/HUMAS)
« Prev Post
Next Post »