SERANG, Kabar7.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menyerahkan secara simbolis kendaraan roda dua dan roda empat hasil Operasi Jaran Kalimaya 2020, dan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah melaksanakan Press Conference hasil Operasi Jaran Kalimaya 2020, dan ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran di halaman Mapolda Banten, Rabu, 18 November 2020.
Adapun masyarakat yang telah menemukan kendaraannya kembali, yakni atas nama Aizal Rakhman, warga Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Baten, jenis kendaraan roda empat merk Toyota New Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) A 1135 GM, Nomor Rangka (Noka) MHKM1BA3JCK059154, Nomor Mesin (Nosin) DL00312 dengan nomor laporan LP/45/XI/2020/Banten/Res Serang Kota/Sek Walantaka, dan atas nama Iis Islwati, warga Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dengan kendaraan sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih, Noka MH3SG3120HK284620, Nosin G3E4E0402120 dengan nomor laporan LP/261/K/IX/2019/SEK CISOKA.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kendaraan ini merupakan hasil Operasi Jaran Kalimaya 2020, dan ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran,” ucap Fiandar.
“Semua kendaraan ini merupakan hasil dari pencurian. Hari ini kita kembalikan kepada pemiliknya,” imbuh Fiandar.
Fiandar mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten yang kendaraannya hilang agar mengecek ke Polda Banten atau Polres Jajaran.
“Silahkan cek di Polda Banten atau Polres Jajaran, siapa tau kendaraannya ada. Jangan lupa dibawa surat-suratnya juga,” imbuh Fiandar.
Sementara itu, Aizal Rakhman, salah seorang masyarakat yang kehilangan kendaraan roda empat merk Toyota New Avanza mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten yang telah menemukan kendaraannya.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih atas kinerja Ditkrimum Polda Banten. Alhamdulillah tidak kurang dari 3 x 24 jam, mobil saya bisa ketemu kembali,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.
“Guna mencegah kejahatan curanmor, saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi. Harap selalu kunci ganda kendaraannya, jangan sampaikan kita yang menjadi korban selanjutnya. Karena kejahatan itu selalu datang kapan saja,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »