SERANG, Kabar7.ID - Polda Banten, Polres Jajaran dan Sat Brimob Polda Banten melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan kantor DPRD provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 14 Oktober 2020.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten, Polres jajaran, dan Sat Brimob Polda Banten menurunkan personelnya untuk mengawal aksi dengan humanis.
"Kami dari Polda Banten, Sat Brimob dan Polres jajaran menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kabupaten Serang," kata Fiandar.
Fiandar juga mengatakan, aksi yang dilakukan Serikat Buruh ini terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).
"Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan serikat buruh ini masih terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw). Alhamdulillah, unjuk rasa berjalan aman dan kondusif," terang Fiandar.
Aspirasi dari para buruh tersebut diterima dan disambut oleh Plt Bupati Serang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dengan menaiki mobil komando dan menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akan dikirimkan kepada DPR RI.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, Polri bersama-sama dengan pihak TNI memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan imbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan
"Kami mengimbau kepada para masa unjuk rasa untuk memahami arti Pasal-Pasal yang ada di Undang-Undang Cipta Kerja yang selama ini banyak beredar isu hoax, kita harus menelaah setiap Pasal-Pasal yang diragukan atau sudah dibahas dengan kita yakin bahwa apa yang pemerintah lakukan tujuannya adalah untuk memperbaiki ekonomi kita dan kita jaga bersama-sama," tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »