Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Hadapi Libur Panjang, Dit Pam Obvit Gelar Patroli dan Imbauan kepada Pengunjung Pantai

SERANG, Kabar7.ID – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli dan koordinasi terkait penerapan Protokol Kesehatan di tempat wisata pantai Anyer, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Patroli yang dilakukan oleh AKP Abdul Rosyid, Bripka Edi. S dan Brigpol Guritno ini menyasar pada Hotel Arisu Cilegon, Pantai Tanjung Tum, Pantai 121 Anyer, Pantai 234 Anyer, Pantai Sambolo 1 dan 2.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Dir Pam Obvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono mengatakan, patroli ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Di libur panjang ini, kami dari Dit Pam Obvit Polda Banten melakukan patroli dan memberikan imbauan di tempat-tempat wisata Pantai Anyer,” kata Istiyono.

Istiyono menambahkan, personel juga memberikan imbauan kepada pengurus dan pengunjung wisata terhadap penerapan Protokol Kesehatan di area Pariwisata, Perhotelan dan Perbelanjaan agar tidak tercipta cluster baru penyebaran Covid-19.

Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berlibur. 

“Personel juga memberikan imbauan agar para pengunjung menerapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Dalam patroli yang dilakukan Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten patroli berjalan lancar, aman terkendali dan kondusif. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *