Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

By On Juni 01, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 30 Mei 2025.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, napi-napi tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Rika, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut Rika, para narapidana akan ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, (dan) pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” ujarnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

Pemindahan itu, kata Rika, dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal itu, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

“Sehingga Lapas dan Rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rika menambahkan, dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. (*/red)

Warga Sebut Pembongkaran Lima Lokasi Arena Sabung Ayam di Jember yang Sempat Viral Tidak Benar!

By On Mei 30, 2025


JEMBER, Kabar7.ID Aktivitas judi sabung ayam di Jember, Jawa Timur (Jatim), yang berada di lima titik lokasi sudah lama berjalan tanpa terendus oleh siapapun. Namun baru-baru ini terbongkar ke publik.

Bahkan, beberapa hari lalu sempat terpublik di media online lokal yang menyebut lima lokasi sabung ayam telah digrebek oleh Polres Jember. Namun kabar tersebut tidak benar adanya.

Lokasi arena sabung ayam yang dibongkar oleh pihak Polres Jember haya satu titik, yaitu di Desa Karang Ayar, Kecamatan Tempurejo.

Sejumlah titik lokasi sabung ayam yang dilaporkan warga masih aktif, di antaranya:

1. Desa Karangduren, Kecamatan Balung (Pemilik Arena disebut berinisial IM, mantan Kepala Desa setempat).

2. Desa Bendengan, Kecamatan Ambulu (Pemilik Arena diduga merupakan oknum anggota TNI)

3. Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan (Pemilik Kalangan dikenal dengan inisial AS).

4. Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari. (Diketahui dikelola oleh YDH, yang juga diduga merupakan oknum TNI).

Salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media ini mengaku sangat menyayangkan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

“Kok bisa pihak Polres Jember tidak transparan,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 30 Mei 2025.

“Aktivitas perjudian itu tidak ditutup ada apa. Kenapa kok terkesan sangat sulit dibubarkan. Apakah ada keterlibatan dari pihak Lembaga, seperti LSM atau wartawan yang terlibat di dalamnya,” imbuhnya.

Warga pun berharap, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya serius menangani pengaduan warga Jember.

“Tokoh Agama (NU) jangan diam saja. Demi kebaikan bersama, Jember tidak ada perjudian bentuk apapun,” ujarnya. (*/red)

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

By On Mei 30, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan proses verifikasi dokumen izin TKA.

Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga pegawai Kemenaker sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan izin penggunaan TKA di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut, di antaranya M Ariswan Fauzi (MAF) selaku Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2016-2025; Adhitya Narrotama (AN) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker; dan Angga Erlatna (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker.

Budi memastikan ketiganya memenuhi panggilan KPK.

“Semua saksi hadir,” kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Budi, para saksi didalami keterangannya soal aliran uang dari agen TKA. Selain itu, saksi juga didalami soal proses verifikasi dokumen izin TKA.

“Didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

“Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka. (*/red)

Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa

By On Mei 30, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan diduga terlibat pembacokan Jaksa. 

Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Harli, penangkapan Eddy berdasarkan surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan Nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024 yang menyatakan bahwa Eddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Oleh karena itu, Eddy akan menjalani masa penahanan setelah ditangkap.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi,” ujar Harli.

Namun demikian, Eddy berpotensi terjerat pidana lain karena diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.

Jhon Wesli merupakan Jaksa yang menangani perkara kepemilikan senjata yang menjerat Eddy. Selain itu, Jhon juga kenal dengan pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.

“Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan Jaksa ini saling kenal,” kata Harli.

Ia menyebutkan, Jhon berkomunikasi dengan APL guna mencari keberadaan Eddy untuk dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” jelas Harli.

Namun, saat bertemu, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat malah dibacok oleh pelaku.

Selain APL, Polda Sumatra Utara juga meringkus satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.

Harli mengatakan, saat ini Kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.

“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujarnya. (*/red)

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

By On Mei 30, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, Kabar7.IDAnggota Polantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja dikabarkan ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Diduga pelaku penembakan berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang berasal dari Nduga, Papua Pegunungan.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kronologi penembakan tersebut terjadi saat Bripka Marsidon bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun sedang mengantar korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB Wenas ke IGD RSUD Wamena.

“Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Satlantas, tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban,” kata Faizal dikutip, Jumat, 30 Mei 2025.

Pelaku, kata dia menggunakan senjata api laras panjang. Setelah menembak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujarnya.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Jayawijaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti pada pukul 19.40 WIT. Barang bukti yang diamankan, yakni empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm.

Kemudian, mobil dinas Sat Lantas Polres Jayawijaya yang mengalami kerusakan serius seperti ada empat lubang tembak di kaca depan dan dua lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi.

“Anggota ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena. Ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

“Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” tutupnya. (*/red)

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

By On Mei 30, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, Kabar7.ID Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

MUI menyatakan, sikap Indonesia yang siap mengakui Israel apabila Israel mengakui Palestina harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dihukum dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.

Sudarnoto juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.

Hal ini dinilai sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Sudarnoto, jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dijalankan oleh Israel, dan kedaulatan Palestina telah diakui, tak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk menolak keberadaan Israel.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian two states solution.

Menurutnya, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.

“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya. (*/red)

Tinjau Tahura Carita, Gubernur Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat

By On Mei 30, 2025


PANDEGLANG, Kabar7.ID Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Carita yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki potensi untuk mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Pasalnya, kawasan itu berhadapan langsung dengan Pantai Carita yang bisa dikemas menjadi destinasi wisata terpadu.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 28 Mei 2025.

“Tahura Banten ini luar biasa, semua bisa kita optimalkan untuk mendukung ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Tahura yang berhadapan langsung dengan Pantai Carita menjadikannya kawasan strategis untuk dijadikan satu kesatuan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pandeglang.

“Di Banten kita lihat bagaimana Tahura merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, karena lokasinya yang langsung terhubung dengan laut. Ke depan, akan kita kelola dan tata dengan baik agar bisa menjadi destinasi wisata terpadu terbaik di Pandeglang,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga berdialog dengan para pedagang dan pengunjung Curug Putri, Kawasan Tahura Carita. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan memanfaatkan potensi daerah secara bijak demi kemakmuran bersama.

Kunjungan Andra Soni ke Tahura Carita juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Carita.

Dalam momen tersebut, Andra Soni menyampaikan pentingnya menggali dan mempromosikan potensi daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Andra Soni menegaskan, dukungan Pemprov Banten terhadap pelestarian budaya dan tradisi lokal, termasuk Pesta Laut yang rutin diselenggarakan oleh masyarakat nelayan pesisir.

“Pesta Laut adalah tradisi yang bukan hanya memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir, tapi juga bisa menjadi magnet wisata. Pemprov Banten mendukung penuh semua upaya pelestarian dan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka pengembangan pariwisata,” tuturnya.

Turut mendampingi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Febiana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan, serta jajaran dinas terkait.

Rombongan menyusuri aliran sungai, meninjau langsung Curug Gendang dan Curug Putri yang menjadi daya tarik wisata air di kawasan Tahura. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *