Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolda Lampung Sebut Dua Oknum TNI Akui Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

By On Maret 21, 2025

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan masih menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung.

Keduanya mengaku membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

“Hasil join investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat dua oknum TNI yang sudah menyerahkan diri, dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu, 19 Maret 2025.

“Mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun, ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” imbuhnya.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, penyelidikan gabungan antara TNI-Polri diharapkan akan segera selesai dengan cepat.

“Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung secara join investigasi. Kita berharap ini segera selesai sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak,” ujarnya.

Diketahui, kedua oknum TNI, yakni Kopka B dan Peltu L telah mengakui perbuatannya, namun keduanya belum ditetapkan tersangka.

Sebelumnya dikabarkan tiga anggota Polisi Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB.

Ketiga anggota Polisi itu, yakni Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin) dan Bripda M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan).

AKP (anumerta) Lusiyanto ditembak pada bagian dada kanan, Aipda (anumerta) Petrus ditembak pada mata kiri, sementara Briptu (anumerta) Ghalib ditembak pada bibir kirinya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Bayar Zakat ke Baznas

By On Maret 21, 2025


SERANG, Kabar7.IDGubernur Banten, Andra Soni mengajak seluruh masyarakat untuk membayarkan zakatnya di Baznas Provinsi Banten.

Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan dengan membayar pajak di Baznas, baik manfaat ekonomi, sosial maupun agama yang dirasakan oleh para mustahiq. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Andra Soni pada saat acara Gebyar Zakat dengan tema “Keteladanan Zakat Pimpinan” serta Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur serta para Pejabat Pemerintah, BUMD, Perbankan, Perguruan Tinggi dan Perusahaan di Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni bersama para Wakil Ketua DPRD, Badan Usaha, serta unsur lembaga vertikal, langsung membayarkan zakatnya di stand yang sudah disediakan. 

Gubernur Andra mengatakan, zakat, infaq dan sodakoh yang dikelola Baznas memiliki potensi untuk mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan advokasi.

Oleh karena itu, kata dia, Baznas diharapkan bisa menjadi mitra strategis Pemprov dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.

“Mudah-mudahan Baznas bisa menjadi percontohan aktivitas positif yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

“Insya Allah, Pemprov Banten bersama DPRD Banten akan mendukung setiap program sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Baznas,” sambungnya.

Andra juga mengatakan, pembangunan sosial berbasis zakat, infak dan sodakoh berperan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Semua itu tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi kekayaan tetapi juga menjadi solusi berkelanjutan dalam membangun ekonomi ummat,” kata dia.

Berdasarkan laporan Baznas Provinsi Banten menunjukkan bahwa potensi zakat infak dan sodakoh tahun 2024 mencapai Rp34 miliar.

Dengan total Muzaki atau orang yang wajib mengeluarkan zakat sebanyak 23.085 orang, kemudian yang memberi infak 4.553 orang dengan mustahik 33.163 orang.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Sarjaya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah mensuport untuk memberikan layanan penunaian zakat, infak, sodaqoh dan dana sosial keagamaan selama ini.

Oleh karena itu, kata dia, Baznas siap untuk memberikan pelayanan zakat dari para pimpinan dan lembaga vertikal di Provinsi Banten. 

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini ummat Islam di Provinsi Banten bisa menunaikan zakatnya melalui Baznas Provinsi Banten,” ujarnya. (*/red)

Presiden Prabowo Perintahkan Tentara dan Polisi Tindak Ormas Minta THR ke Perusahaan

By On Maret 21, 2025

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada pengusaha.

Hal itu dikatakan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) bakal mempelajari masalah itu dengan baik.

“Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, praktik pungli oleh Ormas viral di media sosial. Salah satunya Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, yang meminta THR kepada perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam suratnya, Ormas itu tidak menyebut jumlah THR yang diminta. Namun, mereka menyatakan, besar kecilnya pemberian akan diterima.

“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha di lingkungan kami untuk memberikan dana THR. Besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” demikian isi surat yang ditandatangani Ketua LPM Bitung Jaya, Jayadi.

Menanggapi hal itu, pemerintah telah mengambil langkah hukum untuk mengatasi keluhan pengusaha terkait Ormas yang meminta THR.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu mengatakan, masalah tersebut harus mendapat perhatian serius.

“Persoalan Ormas yang meminta THR adalah masalah yang sangat khusus,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025. (*/red)

Wagub Dimyati Harap Asrama Haji Cipondoh Bisa Dimanfaatkan Tahun 2025

By On Maret 21, 2025


TANGERANG, Kabar7.ID Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah berharap asrama haji yang ada di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, bisa digunakan sebagai embarkasi pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji asal Provinsi Banten tahun 2025. 

Hal itu diungkapkan A Dimyati saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Faisal Ali Hasyim, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Nanang Faturrohman, Walikota Tangerang Sachrudin, serta Direktur Haji Kemenag RI yang hadir melalui virtual, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Dimyati, Pemprov Banten ingin menginventarisir apa saja yang harus dilakukan penataan, pengelolaan dan manajemen di asrama haji itu. Sehingga setelah semuanya terdata, maka bisa dilakukan sharing kewajiban baik dengan Pemprov, Pemda maupun pusat.

“Tinggal apa yang kira-kira bisa disharing dengan Pemprov Banten,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, embarkasi asrama haji ini digunakan untuk menampung seluruh jamaah haji asal Provinsi Banten, sehingga pelayanannya nanti bisa lebih baik, efesien dan terjangkau karena lokasinya yang terbilang cukup dekat, termasuk juga dekat ke Bandara Soekarno-Hatta.

Dimyati juga berharap, embarkasi ini bisa bersaing. Karena kalau dilihat, fasilitas kamar di sini sudah bagus, tinggal ditata ulang layaknya hotel. 

“Harus menjadi yang terbaik, apalagi ini dekat dengan bandara,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Faturrohman mengatakan, progres pembangunan asrama haji sudah mencapai sekitar 80 persen, termasuk sarana dan prasarana utama sebagian besar sudah terpenuhi seperti kamar tidur sampai aula pertemuan. 

“Sedangkan Sarpras lainnya yang masih membutuhkan dukungan itu seperti lanscape, masjid, area parkir, jalan lingkungan untuk antar barang serta pematangan lahan sekitar 2,2 hektar,” jelasnya. 

Kendati demikian, kata dia, Asrama Haji itu sudah digunakan sebagai embarkasi kepulangan jamaah haji pada tahun 2023 dan 2024.

Pada tahun ini, kata dia, calon jamaah haji asal Provinsi Banten yang akan diberangkatkan sebanyak 9.261 jamaah yang terdiri dari 24 kloter.

“Insya Allah dengan fasilitas yang ada, kita bisa menampung itu, karena nanti pada saat pemberangkatan itu dilakukan bertahap berdasarkan kloter,” pungkasnya. (*/red)

Polri Sebut Satu WN Malaysia Jadi Otak Sindikat Kasus Scam Kripto

By On Maret 21, 2025

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji. 

JAKARTA, Kabar7.ID Sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kritpo dan trading saham diduga dikendalikan oleh seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial LWC

“LWC berperan sebagai aktor utama. Karena beberapa dari hasil pemeriksaan dan pembuktian bahwa beberapa barang bukti atau alat bukti yang dikirimkan ke Malaysia itu digunakan di Malaysia berdasarkan tracing IP yang ada,” kata Dirtpidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

Total ada enam orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Lima orang tersangka merupakan warga negara Indonesia, tiga di antaranya telah ditahan masing-masing berinisial AN, MSD, dan MZ.

Himawan mengatakan, ada dua warga Indonesia yang saat ini buron inisial AW dan SR. Pihaknya juga telah menerbitkan status DPO kepada dua WNI tersebut dan berkoordinasi untuk red notice tersangka dari warga negara Malaysia.

“Penyidik juga telah mengeluarkan DPO terhadap dua warga negara Indonesia dan terhadap pelaku warga negara asing, penyidik telah berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk melakukan penerbitan red notice,” ujarnya.

Menurut Himawan, pihaknya juga telah memblokir 67 rekening terkait sindikat scam kripto ini. Puluhan rekening dipakai pelaku untuk menampung uang pemberian korban.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp 1.532.583.568,” ujar Himawan.

Himawan menjelaskan, para pelaku menggunakan iklan di Facebook dalam mencari mangsanya. Saat mencoba membuka iklan tersebut, secara otomatis mereka langsung diarahkan ke sebuah nomor WhatsApp milik pelaku.

Saat berkomunikasi di WhatsApp, kata Himawan, korban lalu berinteraksi dengan sosok yang mengaku sebagai Profesor AS. Sosok itu, kata dia, mengaku akan mengajarkan para korban cara menjalankan trading saham dan mata uang kripto.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor WhatsApp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX,” tuturnya.

Para korban kemudian diarahkan untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto. Materi untuk kedok belajar itu diberikan oleh Profesor AS setiap malam.

Dalam prosesnya, korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus mulai dari 30 sampai dengan 200 persen setelah bergabung dalam bisnis fiktif itu. Korban kemudian diinstruksikan membuat akun pada ketiga platform tersebut.

“Selanjutnya para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan yang tertera pada platform tersebut,” kata Himawan.

Ada 13 laporan yang diterima polisi dari seluruh wilayah Indonesia terkait kasus penipuan tersebut. Kerugian dari total 90 korban dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

“Adapun jumlah total kerugian dari 90 orang tersebut mencapai Rp 105 miliar. Berdasarkan korban, jumlah terbanyak terdapat di beberapa wilayah antara lain Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar,” pungkasnya. (*/red)

Menko Polkam Minta Oknum TNI yang Tembak Mati Tiga Polisi di Lampung Ditindak Tegas

By On Maret 20, 2025

Menko Polkam, Budi Gunawan. 

JAKARTA, Kabar7.ID Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di balik tewasnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi judi sabung ayam, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, telah berbicara dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia meminta adanya hukuman tegas terhadap oknum tersebut jika terbukti adanya keterlibatan.

“Terhadap kasusnya sendiri tentu, saya sudah bicara kepada Panglima dan Kapolri, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut ini sangat tidak dapat dibenarkan,” kata Budi Gunawan kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Budi Gunawan mengatakan, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Polri itu sangat fatal.

Ia menilai hal itu, dapat menimbulkan gangguan soliditas TNI - Polri ke depannya.

“Karena sudah melakukan tingkatan kejahatan yang sangat fatal. Ini sangat tidak baik dan sangat mengganggu, ada potensi mengganggu soliditas ke depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta Panglima TNI memberikan hukuman tegas dan harus secara transparan.

“Bisa mengganggu soliditas TNI - Polri. Oleh karenanya, kita sudah sampaikan kepada Panglima dan Kapolri yang harus melakukan tindakan yang tegas,” tuturnya.

“Proses hukum, berikan hukuman yang terberat, tanpa pilih kasih dan melakukan secara transparan,” tegasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029

By On Maret 20, 2025


SERANG, Kabar7.ID Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) merupakan forum untuk menggali aspirasi dan melakukan penyelarasan Visi dan Misi Gubernur, 17 program prioritas, dan delapan proses hasil cepat Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, serta merupakan tahapan dalam proses penetapan RPJMD.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 18 Maret 2025.

“Hari ini tahapan penetapan RPJMD. Sebagai Gubernur, saya berharap penyusunan RPJMD Kabupaten dan Kota berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Gubernur Andra, pembangunan daerah merupakan daerah bagian dari pembangunan nasional. Sehingga perlu dilakukan penyelarasan antara visi misi kepala daerah, program prioritas daerah, dan Asta Cita.

“Bagaimana perangkat daerah bersama masyarakat terarah dan punya parameter untuk apa yang akan dicapai. Perlu kerja sama seluruh stakeholder untuk saran dan gagasan,” ucapnya.

Dia juga berharap para peserta untuk memanfaatkan agenda itu untuk menghasilkan RPJMD yan baik.

“Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” pungkasnya.

Dia juga menegaskan, program-program pembangunan yang dilaksanakan adalah program-program yang bermanfaat.

Menurutnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 memungkinkan untuk melakukan efisiensi terhadap hal yang terus berulang.

Gubernur Andra menjelaskan, efisiensi di antaranya untuk dialihkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) serta untuk Program Sekolah Gratis SMA, SMK, Aliyah Negeri dan Swasta kelas 10 dan 11 pada tahun ajaran baru nanti.

“Mohon dukungannya untuk kolaborasi dalam rangka menuju Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani dalam laporannya mengatakan, forum itu merupakan agenda rancangan awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2030, untuk menggali aspirasi berupa saran dan masukan. 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pokok pikiran DPRD Provinsi Banten serta Bupati dan Walikota atau yang mewakili se-Provinsi Banten. 

“Diikuti oleh 250 secara offline dan online,” ucapnya.

Menurutnya, forum itu merupakan komitmen pemerintah daerah yang responsif pada permasalahan.

“Mari berikan saran dan masukan yang konstruktif agar RPJMD mencerminkan kebutuhan masyarakat. Kami mohon partisipasi aktif bapak dan ibu,” pungkasnya. (*/red)

Soal Kasus Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Usut Tuntas

By On Maret 20, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Kapolri dan Panglima TNI sepakat melakukan investigasi terkait penembakan terhadap tiga Polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

“Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” kata Sigit.

Sigit juga mendorong semua personel Kepolisian tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat. Menurutnya, sinergi dan soliditas harus terus dijaga.

“Yang jelas tentunya kita selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik penuh semangat, hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tiga Polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Tiga Polisi tersebut, di antaranya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Sementara, oknum TNI yang diduga menembak tiga Polisi itu juga telah ditangkap. Kini, terduga pelaku tersebut ditahan di Denpom Lampung.

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Namun Eko belum mengungkap jumlah dan identitas oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi secara lengkap. (*/red)

Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang

By On Maret 20, 2025


SERANG, Kabar7.ID Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, yang akan diselenggarakan pada 19 April 2025.

PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025, karena adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Ajakan tersebut disampaikan Tatu saat Safari Ramadan 1446 Hijriah tingkat Kabupaten Serang, di Masjid At Taqwa, Desa Suralaba, Kecamatan Gunung Sari, pada Senin, 17 Maret 2025.

Turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya, beserta anggota lainnya.

“Pada tanggal 19 April nanti, kita akan melaksanakan kembali Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, yaitu PSU, karena ditetapkan oleh MK bahwa Kabupaten Serang harus melaksanakan pemungutan suara ulang. Hal ini disebabkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Tatu berharap, pelaksanaan PSU kali ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran dari pihak mana pun.

Ia menekankan, bahwa ini adalah kali pertama Pilkada Kabupaten Serang harus diulang di semua TPS.

“Ini terjadi karena adanya kesalahan yang dilakukan. Jangan sampai ada kesalahan lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke TPS. Jangan bersikap acuh tak acuh, karena ini adalah pemilihan Kepala Daerah, pemilihan pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serang. Jadi, mari kita semua hadir ke TPS,” tegasnya.

Menurut Tatu, proses pemilihan memang singkat, tidak lebih dari lima menit, namun pemimpin yang dipilih akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan. 

Ia mengakui masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama di bidang ekonomi. 

“Pembangunan jalan sudah selesai sepanjang 601 kilometer, sudah dibeton. Saya titip kepada Bapak dan Ibu sekalian, pikirkanlah dengan baik-baik. Saya yakin masyarakat Kabupaten Serang sudah cerdas. Pikirkanlah dengan matang pemimpin yang akan dipilih, yang mampu membangun Kabupaten Serang,” pungkasnya.

“Jangan memilih karena suka atau tidak suka, tetapi pikirkanlah dengan baik. Karena lima tahun ke depan, Kabupaten Serang akan dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang yang kita pilih,” tambah Tatu.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Serang melalui Ketua Panwascam Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya menanggapi ajakan Bupati Serang.

Ia mengatakan, ajakan tersebut bertujuan agar masyarakat Kabupaten Serang memilih dengan baik, dan menghindari pelanggaran yang terjadi pada Pilkada sebelumnya.

“PSU ini terjadi karena adanya pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari pelaku pelanggaran itu sendiri. Jangan sampai hal ini terulang lagi pada PSU kali ini. Itulah ajakan Bupati saat safari Ramadan di Desa Sukalapa, Kecamatan Gunung Sari,” ujarnya. 

Ahmad Rifai Ismaya menegaskan, tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Tidak ada ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon. Ajakannya hanya untuk memilih, siapa pun pilihannya, dan mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS pada tanggal 19 April. Itu yang saya tangkap dari sambutan Bupati,” tandasnya. (*/red)

Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi Hingga Tewas Ditahan di Denpom Lampung

By On Maret 20, 2025

Oknum TNI Terduga Pelaku yang menembak tiga Polisi di Lampung. 

JAKARTA, Kabar7.ID Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung, sudah ditangkap, dan ditahan di Denpom Lampung.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban tersebut, di antaranya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

“Oknum pelaku sudah ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Namun Eko belum mengungkap berapa orang yang terlibat dan identitas oknum TNI tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil investigasi.

“Ya coba ikutin kejadiannya ya, saya juga masih menunggu investigasi dari Lampung,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, video penangkapan terhadap terduga pelaku sempat viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut tertulis caption “Detik-detik oknum TNU Peltu Lubis pemilik gelanggang ayam di Way Kanan, Lampung, sebabkan 3 personel polisi tewas saat lakukan penggerebekan akibat diberondong senjata api diamankan oleh Denpom TNI”.

Dalam video tersebut terlihat terduga pelaku menggunakan seraagam loreng diamankan dua anggota Polisi Militer dari dalam rumah dan dibawa ke mobil.

Di video itu juga terlihat warga ramai menyaksikan penangkapan terhadap terduga pelaku. Terdengar suara tangisan saat Peltu Lubis hendak dibawa. (*/red)

SPBU 34.403.10 Al Masoem Diduga Kongkalikong dengan Mafia BBM Ilegal

By On Maret 20, 2025

SPBU 34-403.10 Al Masum yang berada di Jalan Raya Cibiru, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

BANDUNG, Kabar7.ID Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepertinya sia-sia. Pasalnya, ada saja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Salah SPBU yang “Nakal” tersebut, salah satunya adalah SPBU 34-403.10 Al Masum yang berada di Jalan Raya Cibiru, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang kenek mobil truk bak penghisap BBM ilegal saat dimintai keteranganya melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Menurutnya, aktivitas bisnis BBM ilegal bosnya dua hari kemarin tidak berjalan dikarenakan uang belanja berkurang.

“Dua hari kemarin tidak jalan, karena bos kekurang uang buat belanja. Malam ini kita baru muali lagi pak,” ujarnya kepada media ini, Sabtu, 20 Maret 2025.

“Kita baru jalan di SPBU Al Masum, sama SPBU Cipacing sampai SPBU Tanjung dan Ciateul Garut pak,” imbuh kata kenek mobil Heli itu.

Diketahui, praktik mafia BBM kembali marak di Kabupaten Bandung, para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh oleh hukum.



Penampakan truk “Heli” penghisap BBM jenis Solar bersubsidi saat melakukan aktivitas ilegal di salah satu SPBU di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

Sudrajat selaku aktivis pemburu ilegal mengatakan, maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah hukum Polres Sumedang,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Sudrajat menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.

Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” pungkasnya.

Ajat yang juga wartawan itu mewanti-wanti pihak APH agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” ucapnya.

Pembekuan operasional, kata Ajat, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” tutupnya. (*/red)

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair Mulai Hari Ini

By On Maret 18, 2025

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, Kabar7.ID Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bakal segera dicairkan mulai hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Rudy, pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD.

“Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025.

Kemudian, kata dia, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” ujarnya.

Rudy juga megatakan, untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Syaratnya, kata dia, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

“Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke-13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 80 miliar untuk selama dua pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

“Insya Allah siap, makanya kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/red)

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi di Lampung Tewas Ditembak

By On Maret 18, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, dikabarkan meninggal dunia karena ditembak saat menjalankan tugas menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiga korban itu diduga ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban itu, di antaranya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Mereka diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Atas insiden itu, Polri langsung melakukan autopsi terhadap ketiga jenazah.

“Ketiga korban tersebut saat ini telah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dalam rangka autopsi dan pengusutan lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

“Sejauh ini, Polda lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan dan bantuan terhadap Polsek tersebut,” imbuhnya.

Menurut Trunoyudo, pihaknya sangat berduka atas peristiwa yang menggugurkan tiga personel Korps Bhayangkara tersebut. Terlebih, kata dia, ketiga anggota Polri itu gugur ketika sedang melakukan tugasnya.

“Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat,” ucapnya. (*/red)

Polisi Diminta Tindak Tegas Keberadaan Kios Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer di Cisaranten Kota Bandung yang Bikin Resah Warga

By On Maret 18, 2025


BANDUNG, Kabar7.ID Warga sekitar Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diresahkan dengan keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas. 

Kios tersebut berlokasi di Jalan Cisaranten, IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual jajanan anak kecil.

“Saya heran, kok kios jajanan anak-anak selalu rame yang beli. Tapi yang dibeli atau dibawa si pembeli bukan jajanan, sepertinya obat. Soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung dikonsumsi di toko tersebut,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 18 Maret 2025.

Awak media juga mengamati aktivitas di kios tersebut, mencoba membeli obat Tramadol di kios tersebut dengan uang Rp50 ribu, dan berhasil mendapatkan lima butir obat Tramadol dengan kembalian uang Rp2.000.

Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer.

Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cinambo, segera bertindak tegas atas keberadaan kios tersebut.

“Ya saya mohon disampaikan kepada aparat Kepolisian, khusus Polsek Cinambo, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan-obat obatan jenis Tramadol dan Hexymer itu,” ujar salah seorang warga.

“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Untuk diketahui, fenomena itu menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cinambo. (*/red)

Aktivis Minta Polres Sumedang Segera Tindak Tegas Mafia BBM yang Kembali Marak di Setiap SPBU Jatinangor dan Cimanggung

By On Maret 18, 2025


SUMENDANG, Kabar7.ID Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya sia-sia. Pasalnya, masih ada saja Stasiun Pengian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Aktivitas ilegal tersebut diduga kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Pantauan media ini, sejumlah SBPU itu di antaranya SPBU 34.453.01 di Jl. Raya Bandung Garut, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; SPBU 34.453.15 di Jl. Rancaekek, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; dan SPBU di Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

Meskipun kerap juga diberitakan oleh sejumlah media, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi para pelaku untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Pantauan media ini di salah satu SPBU, pada Selasa, 18 Maret 2025, tampak sebuah mobil truk berwarna hijau tertutup terpal dengan nopol D 8064 BD sedang mengisi BBM  bersubsidi jenis Solar dengan kapasitas hingga ribuan liter.

Terkait aktivitas ilegal tersebut, salah seorang aktivis pemburu ilegal di Jawa Barat, Ahmad Bahruroji angkat bicara.

Menurutnya, kembali maraknya praktik mafia BBM di Kabupaten Sumedang terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah Sumedang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Bahruroji mengatakan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis Solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM Solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Junaidi selaku Pimpinan Redaksi. Menurutnya, APH diminta agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” katanya.

Pembekuan operasional, kata Ahmad Bahruroji, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

Terkait aktivitas mafia BBM ilegal, Kanit Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusup saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respon. (Ucep/red)

Tujuh Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Masih Buron

By On Maret 17, 2025

Puluhan narapidana Lapas Kelas II B Kutacane melarikan diri. 

JAKARTA, Kabar7.ID Tujuh narapidana yang kabur di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, masih buron.

Sementara, 45 dari 52 narapidana yang kabur, telah kembali ke Lapas tersebut diantarkan oleh keluarganya.

“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Apriyanti kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Rika mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya, Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, Kepolisian, Kodim, hingga semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu mencari warga binaan yang kabur tersebut.

“Alhamdulillah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane, telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 52 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu. Saat ini, sebanyak 45 narapidana sudah kembali, masih ada tujuh narapidana yang masih belum kembali. (*/red)

Gelar Safari Ramadan, Wagub Dimyati: Pemprov Banten Tingkatkan Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota

By On Maret 17, 2025


TANGERANG, Kabar7.ID Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. 

Menurutnya, bulan Ramadan sebagai bulan kekompakan.

Hal itu dikatakan Wagub Dimyati saat melaksanakan Safari Ramadan 1446 H di Masjid Al Muhajirin Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang, Jum’at, 14 Maret 2025.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi,” ucapnya.

Dimyati mengatakan, jadwal Safari Ramadan 1446 di Kota Tangerang ini menyesuaikan jadwal Tarawih Keliling Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Menurutnya, tarawih keliling merupakan kebiasaan pemerintah untuk berkunjung, silaturahim dengan masyarakat.

Dikatakannya, kepemimpinan Andra - Dimyati di Provinsi Banten dan Sachrudin - Maryono di Kota Tangerang akan berkolaborasi.

“Tidak boleh ada yang kelaparan, tidak boleh ada rumah yang tidak layak huni untuk orang yang tidak mampu bekerja,” ujarnya.

Dimyati juga mengatakan, infrastruktur jalan diperbaiki dan sungai yang kotor harus menjadi bersih.

“Doakan kami amanah melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Wagub Dimyati yang sudah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Tangerang dalam rangka Safari Ramadan. 

Dia mengatakan, secara rutin Pemkot Tangerang melakukan Safari Ramadan dan Tarawih Keliling.

“Dalam rangka sosialisasi dan informasi kemasyarakatan dan mendorong kebersamaan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya.

Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang mengajak para pegawai untuk bersedekah. Gerakan itu terkumpul 5.472 paket bantuan, 316 beasiswa, serta bantuan sosial untuk lembaga keagamaan. 

Menurutnya, bantuan itu untuk regenerasi dan kaderisasi. Mendorong semangat anak anak muda menjadi pemimpin masa depan.

“Pemerintah ingin masyarakat bisa lebih sejahtera lagi,” tegas Sachrudin.

Dalam kesempatan itu disalurkan bantuan dari Pemprov Banten, Baznas Provinsi Banten, UPZ Baznas  Pemprov Banten, Bank Banten, serta Pemkot Tangerang. Bantuan berupa tujuh beasiswa, tujuh guru ngaji, tujuh guru madrasah, tujuh marbot, 150 mustahiq, tiga masjid, satu mushola, dua pondok pesantren, satu majelis taklim, satu Raudhatul Athfal, satu kursi roda, dan saty tongkat ketiak. (*/red)

Gelar OTT di OKU Sumsel, KPK Tangkap Delapan Orang

By On Maret 17, 2025

Gedung KPK di Jalan Pedurenan, Kuningan, Jakarta. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Benar, telah diamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Namun Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini.

Menurutnya, terkait kasus yang menjerat delapan orang itu akan dijelaskan di kemudian hari.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya. (*/red)

Diskusi Bareng Hasan Nasbi, Gubernur Andra Soni Sampaikan Praktek Efisiensi di Banten

By On Maret 17, 2025


SERANG, Kabar7.IDGubernur Banten, Andra Soni mengulas makna efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur Andra saat menjadi narasumber diskusi publik yang digelar Yayasan Bahtera Maju Indonesia, di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Diskusi yang dikemas dengan buka puasa ini juga menghadirkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Menteri Perhubungan periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi.

Diskusi yang dihadiri puluhan orang ini menjadi momen penting bagi Gubernur Banten Andra Soni dalam menyampaikan tujuan dari kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, tujuannya jelas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan agar mencapai hasil maksimal.

Dikatakannya, upaya efisiensi ini ingin menghindari pemborosan-pemborosan akibat kegiatan yang tidak terlalu diperlukan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menerjemahkan efisiensi itu dengan cara memangkas anggaran yang tidak perlu seperti kegiatan-kegiatan ceremonial hingga perjalanan ke luar negeri, yang kemudian mengalihkannya kepada pembangunan-pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Seperti, program sekolah gratis dan program Bang Andra (Bangun jalan desa sejahtera).

“Dari hasil efisiensi saya dalam waktu dekat bisa bangun jalan puluhan kilometer, bukan sekedar memotong anggaran, tapi mengefisiensikan setiap APBD yang digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Andra Soni.

Praktek efisiensi yang terjadi di Banten ini, kata Andra, akan lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Ia mengaku ingin memastikan uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat. 

“Kita harus mengembalikannya ke rakyat dalam bentuk program-program yang betul-betul diperlukan. Sehingga program efisiensi Pak Prabowo itu adalah program yang harus kita dukung,” kata Andra.

Narasi kaitan efisiensi yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni itu dipuji oleh peserta diskusi dari Yayasan Bahtera Maju Indonesia, Agus Purnomo. Menurutnya, penyampaian Andra logis soal narasi efisiensi.

Sehingga, kata dia, publik bisa menangkap dengan mudah makna dari efisiensi, dan mengetahui maksud dari kebijakan tersebut. (*/red)

Soal Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Ini Kata Sekjen DPR

By On Maret 17, 2025

Gedung DPR RI di Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. 

JAKARTA, Kabar7.ID Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) itu sudah atas izin pimpinan DPR dan sesuai tata tertib.

“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Indra mengatakan, pihaknya telah melakukan penjajakan terhadap ketersediaan beberapa hotel untuk bisa dijadikan tempat menyelenggarakan rapat panja tersebut.

Selain itu, kata Indra, hotel yang dipilih diutamakan yang memiliki kerja sama government rate dengan harga terjangkau.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ujarnya.

Indra juga mengatakan, soal pemotongan anggaran 50 persen yang diterima DPR imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Dia menegaskan, pemotongan anggaran itu masih cukup bagi DPR dalam mengadakan rapat panja di hotel.

“Kita masih punya anggaran yang 50 persen-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga, karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu,” jelas Indra.

Sementara untuk alokasi kamar, kata Indra, semua tetap disiapkan. Kamar-kamar tersebut diperuntukkan bagi seluruh peserta rapat panja yang ikut serta dalam rapat.

“Karena kan tentu selesainya kan nggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat. RUU ini kan yang Panja, Panja aja, dan yang lain juga Panja kan yang terlibat,” pungkasnya. (*/red)

PSU Pilkada di 24 Daerah, Ketua KPU: Tahap Pendaftaran Calon Sudah Mulai

By On Maret 15, 2025

Ketua KPU RI, Afifuddin. 

JAKARTA, Kabar7.ID Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sedang melaksanakan tahap pendaftaran calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU RI, Afifuddin kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, sejumlah daerah yang calon kepala daerahnya didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai membuka pendaftaran.

“PSU sekarang pada tahapan pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar, calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin itu sudah pada daftar,” ujar Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, setelah pendaftaran nanti akan diumukan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025

Namun, kata Afif, terkait dengan anggaran PSU yang masih kekurangan di dua kabupaten, yakni Pasaman dan Boven Digoel, belum ada kabar terbaru.

“Kalau anggaran masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau (kata) teman-teman dari Kemendagri,” ujarnya.

Afifuddin juga mengatakan, daerah masih diberikan waktu untuk mencari jalan keluar terkait anggaran PSU di daerah masing-masing.

Namun, kata dia, anggaran yang masih kurang itu bisa teratasi dengan bantuan Provinsi masing-masing Kabupaten.

“Kalaupun tidak, kan ada mekanismenya bisa di-support dari anggaran pusat,” ujarnya.

Diketahui, terdapat 26 hasil Pilkada Serentak yang dianulir oleh putusan MK, dua daerah diperintahkan untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, dan 24 melakukan PSU.

Adapun 24 daerah itu terdiri dari dua provinsi dan 22 kabupaten/kota dengan jadwal PSU yang berbeda-beda sebagai berikut:

Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025) PSU sebagian wilayah: 

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Magetan

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Siak.

Rekapitulasi Ulang:

Kabupaten Puncak Jaya

Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Bengkulu Selatan

PSU sebagian wilayah:

Kabupaten Buru

Kota Sabang

Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Banggai

Kabupaten Bungo

Kabupaten Pulau Taliabu.

Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025) PSU semua wilayah:

Kota Banjarbaru

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Serang

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Gorontalo Utara

Kabupaten Parigi Moutong.

Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Mahakam Ulu

Kabupaten Pesawaran

Kota Palopo

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Boven Digoel

Provinsi Papua.

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Boven Digoel

Provinsi Papua.

(*/red)

Soal Imunitas Aparat Penegak Hukum, BEM FH UBK Sebut Bertentangan dengan Prinsip Equality Before The Law!

By On Maret 15, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID Imunitas seorang Jaksa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kejaksaan, khususnya Pasal 8 Ayat 5, dinilai akan memberikan ruang kekuasaan lebih bagi Kejaksaan yang semestinya setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum (Equality Before The Law).

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Syahril Syafiq Corebima saat Diskusi Publik bertema 'Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa', yang diselenggarakan secara daring oleh Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD), Jumat, 14 Maret 2025.

“Seperti yang kita ketahui, Imunitas Jaksa dalam UU Kejaksaan saat ini menjadi sorotan. Di kalangan mahasiswa, hal ini juga menjadi bahan diskusi, terutama terkait Pasal 8 Ayat 5 yang menyatakan bahwa pemanggilan, pemeriksaan, hingga penahanan Jaksa hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Jaksa Agung,” ujarnya.

Syahril menilai, ketentuan ini bertentangan dengan prinsip 'Equality Before The Law' karena memberikan perlakuan khusus kepada jaksa dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.

“Jika seorang Jaksa melakukan tindak pidana, aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian harus menunggu persetujuan Jaksa Agung sebelum bisa melakukan pemeriksaan. Ini tentu memberikan ruang bagi oknum Jaksa untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum,” ujar Syahril.

Menurut Syahril, hak imunitas memang diperlukan bagi Jaksa, tetapi hanya dalam konteks menjalankan tugas secara profesional, bukan sebagai tameng dari tindakan yang menyimpang.

“Saya pikir hak imunitas terhadap Jaksa itu sudah cukup jelas, yakni dalam hal mereka menjalankan tugas secara profesional, mereka tidak bisa dituntut. Tapi ketika seorang Jaksa melakukan tindak pidana, lalu harus menunggu izin Jaksa Agung sebelum diperiksa, ini jelas memberikan perlindungan yang tidak wajar bagi mereka,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis, 06 Maret 2025.

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp.578.105.409.622,47,” kata JPU di dalam ruang sidang.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Mudik Lebaran 2025, Sebanyak 3,4 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Lintasi Tol Merak

By On Maret 15, 2025


JAKARTA, Kabar7.IDMomen arus mudik Lebaran 2025, sekitar 3,4 juta kendaraan diprediksi akan melintas di ruas jalan Tol Tangerang – Merak. Puncaknya diprediksi terjadi pada 27 Maret 2025.

“Periode Lebaran tahun ini, diprediksi terdapat 3,4 juta kendaraan yang akan melintasi ruas Tol Tangerang-Merak. Diperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan estimasi 179 ribu kendaraan melintas,” kata Group Chief Executive Officer Astra Infra, Firman Yosafat Siregar melalui keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025.

Sementara itu, kata Firman, puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada Jumat, 11 April 2025, dengan estimasi 167 ribu kendaraan melintas.

Firman menyebut, pengelola tol sedang menyiapkan sejumlah layanan peningkatan kapasitas melalui penyediaan mobile reader dan pengoperasian penuh gardu tandem di Gerbang Tol Cikupa, Cilegon Timur, dan Merak.

“Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas jalan serta untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak juga akan mengoperasikan secara fungsional lajur ke-3 segmen Serang Barat-Cilegon Timur yang sudah selesai proyek konstruksinya pada 2024,” ujarnya.

Menurut Firman, pengelola tol juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak. Nantinya, kata dia, dua rest area di tol tersebut dijadikan sebagai lokasi penerapan delaying system.

“Sebagai upaya dalam mengantisipasi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak secara aktif melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam penerapan delaying system pada beberapa titik, seperti Gerbang Tol Cikupa, Rest Area Km 43, dan Rest Area Km 68,” pungkasnya. (*/red)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Kasus Korupsi Pertamina Jadi Kasus Paling Sulit dan Menantang

By On Maret 15, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina merupakan kasus tersulit yang dihadapinya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya untuk sampai hari ini (kasus Pertamina paling sulit). Untuk sampai hari ini,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Burhanuddin, kasus tata kelola minyak menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.

“Karena ini kan sudah berjalan lama nih, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut sudah cukup lama, dan ada kemungkinan saksi yang dibutuhkan keterangannya justru sudah meninggal dunia.

Bahkan, kata dia, bisa saja barang bukti yang dibutuhkan sudah dimusnahkan atau hilang.

“Kita mengungkap yang lama ini kan, mungkin data-datanya, saksinya mungkin sudah ada yang mati, atau mungkin alat-alat buktinya juga mungkin ada yang hilang, kan ini yang menjadi tantangan itu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika ada oknum-oknum nakal yang sengaja membuang barang bukti ketika perbuatan jahat ini dilakukan.

“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kemudian, enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenam tersangka tersebut, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, di antaranya Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Gegara Minta THR ke Pungusaha, Pengurus RW di Jakbar Diperiksa Polisi

By On Maret 15, 2025


JAKARTA, Kabar7.ID – Gegara meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha, pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), diperiksa pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, diketahui pengurus RW mengakui mengeluarkan edaran, tetapi tidak mematok besaran THR.

“Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, pengurus RW tersebut mengaku juga mengeluarkan edaran serupa pada saat Lebaran-lebaran sebelumnya.

“Kalau berdasarkan keterangan dari RW tersebut sudah berlaku dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kapolsek.

Kukuh mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait permintaan THR yang dikeluarkan oleh pengurus RW tersebut.

Surat edaran tersebut, kata Kukuh, sudah ditarik oleh RW bersangkutan dan pihak Kelurahan Jembatan Lima juga telah memberikan sanksi.

“Untuk sementara surat tersebut ditarik dari yang sudah diedarkan, lalu sudah ada tindak lanjut dari pak lurah terhadap RW tersebut. Sanksinya dari kelurahan,” pungkasnya.

Kukuh mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kasus serupa.

“Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah edaran berisikan permintaan THR dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat, viral di media sosial. Dalam edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp 1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirim oleh pengurus RW yang ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat tersebut, pengurus menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan, yakni sebesar Rp 1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

“Adapun besar dana tunjangan hari raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri,” tulis surat tersebut. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *